UNJKita.com – Bukan sekali dua kali Mahasiswa menyerukan aksi turun ke jalan. Setiap kebijakan pemerintah yang kontra rakyat pasti akan dengan sigap dikritisi oleh para aktivis guna menjalankan fungsinya sebagai Agent of Change. Sebagai penyambung lidah rakyat, BEM SI kembali mengomandokan aksi pada tanggal 12 Januari 2017, kemarin. Aksi berlangsung dari pukul 10.00 pagi. Massa aksi dari 25 kampus yang tergabung berkumpul di depan patung kuda. Massa aksi diperkirakan berjumlah 1500 orang.

Ada 3 tuntutan yang dibawakan pada hari itu, yakni :

  1. Mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tariff atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berlaku pada kepolisian Negara republik Indonesia.
  2. Menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tariff dasar listrik golongn 900 VA.
  3. Kembalikan mekanisme penetapan harga BBM kepada pemerintah dan menjamin terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Aksi berlangsung dengan damai. Tiga perwakilan Mahasiswa berhasil masuk ke dalam istana untuk menyampaikan tuntutan yaitu Bagus Tito (KorPus BEM SI), Fikri Azmi (KorWil BSJB), dan Danang (Perwakilan Mahasiswa IPB). Massa aksi 121 terus bertahan sampai waktu 18.00 walaupun dari kepolisian sudah meminta agar massa membubarkan diri. Massa bertahan demi menunggu perwakilan Mahasiswa yang masuk ke dalam istana kembali keluar untuk memberitahukan hasil pertemuan.

Pukul 18.08, ketiga perwakilan massa aksi keluar bersama dengan Kepala Staff Kepresidenan dan mengumumkan hasil kesepakatan, yaitu pemerintah menjamin tidak akan ada kelangkaan BBM bersubsidi di Indonesia, dampak BBM Non Subsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, menjamin kenaikan tarif listrik untuk rakyat dan tepat sasaran dan jika ternyata tidak tepat sasaran maka akan diturunkan kembali, dan menjamin kenaikan STNK dan BPKB untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan jika ada pelayanan yang tidak sesuai bisa dilaporkan.

Hasil nota kesepahaman tersebut akan terus di- follow up selama 90 hari ke depan. Jika terjadi pelanggaran dan kesalahan akan ada reformasi jilid dua. Usai membacakan hasil kesepakatan, Kepala Staff Kepresidenan kembali masuk dan aksi masih terus berlangsung sampai pukul 20.00 hingga akhirnya massa membubarkan diri.

Aksi 121 kali ini menorehkan rasa kekecewaan mendalam bagi para aktivis yang sudah turun memerjuangkan suara rakyat. Pasalnya Jokowi tidak bisa menemui tiga perwakilan Mahasiswa dikarenakan adanya rapat terbatas. Sehingga ketiga perwakilan hanya dilayani oleh Kepala Staff Kepresidenan. Nampaknya, Jokowi selalu sulit untuk hadir menemui perwakilan Mahasiswa pada setiap aksi yang berlangsung.

Kekecewaan ini diutarakan langsung oleh Shafwan, Perwakilan Green Force UNJ, saat ditemui di lokasi kemarin. “Tuntutan disampaikan dengan baik tapi ditanggapi dengan normatif dan cenderung menghindari tuntutan konkretnya.”

Shafwan juga mengungkapkan bahwa aksi kali ini juga dinodai oleh pemberitaan negatif dari salah satu media, “Ada media yang memelintir kenyataan, massa BEM dikatakan memukuli polisi. Padahal polisi yang jambakin mahasiswa. Dan yang terjadi sisanya hanyalah aksi dorong-dorongan”

Aksi 121 yang sejatinya dihadirkan untuk bisa meredusi permasalahan yang tercipta oleh kebijakan kontra rakyat, nyatanya hanya menelurkan nota kesepahaman yang membuat massa gigit jari. Jokowi lagi-lagi (masih) sombong untuk bisa menemui Mahasiswa. Kini janji 90 hari adalah hal yang harus dikawal bersama-sama walaupun bagi beberapa pihak, jangka waktu ini terkesan terlalu lama. “Waktu yang diberikan terlalu lama karena kondisi rakyat tidak bisa terlalu lama menunggu pemerintah” tambah Shafwan di akhir wawancara dengan tim redaksi UNJKita.

Categorized in: