UNJKita.com – Sekitaran 50 orang memadati depan Istana Negara pada Kamis, 24 Agustus 2017. Tiap-tiap dari mereka memakai pakaian serba hitam, beberapa diantaranya memegang payung yang juga berwarna hitam. Sore itu mereka melaksanakan Aksi Kamisan ke 503.
Aksi sendiri berjalan sejak pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB. Aksi yang rutin dilaksanakan setiap hari kamis tiap pekan kali ini mengusung tema “Gemas Menolak Perppu Ormas.” Aksi diselenggarakan oleh Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti lembaga pers, perwakilan mahasiswa, serikat buruh, hingga berbagai LSM seperti LBH.
Tuntutan dalam Kamisan kali ini terdapat 2 poin, yaitu:
1. Penghapusan Perppu Ormas
2. Tuntaskan permasalahan-permasalahan HAM sesuai janji kampanye Jokowi-JK pada 2014
Aksi dimulai dengan pembacaan refleksi oleh berbagai perwakilan pihak seperti perwakilan serikat buruh, pihak JSKK, dan mahasiswa.
“Sebenarnya tidak ada urgensinya dari Perppu Ormas, rakyat Indonesia lebih butuh hal lain. Petani butuh ladang untuk bertani, buruh butuh peningkatan kesejahteraan, dan mahasiswa butuh keadilan pendidikan dimana selama inu mereka tertekan dengan sistem UKT.” ujar salah satu orator yang berasal dari pihak buruh.
Dalam orasinya, ia juga mempertanyakan dasar sebuah organisasi masyarakat dikatakan anti pancasila.
“Sampai saat ini, kita belum ada ketentuan pasti apa yang disebut anti Pancasila. HTI hanya dijadikan kedok saja bagi mereka, Perppu Ormas dapat disalah gunakan pemerintah sebagai alat untuk mematikan pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemerintah seperti jaman Orba.” tambahnya