Badan legislatif mahasiswa sering dipandang sebelah mata, itulah yang saya rasakan di UNJ saat ini. Sebagai seorang legislator sejati, yang telah menemukan jati diri di bidang kelegislatifan mahasiswa, keinginan saya untuk melanjutkan perjuangan di bidang ini berawal dari badan legislatif prodi pendidikan Bahasa Arab.
Saya banyak menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki di sana, walaupun sedikit sekali anggotanya, namun semangat mereka sungguh luar biasa bagi saya, sehingga saya juga banyak mencontoh dari mereka yang telah lebih dahulu terjun di bidang tersebut.
Saya cukup khawatir dengan keadaan legislator UNJ yang ada saat ini, terkadang mereka kesulitan dalam menangani masalah-masalah yang ada karena kurangnya anggota yang ada pada badan legislatif tersebut, dan kurangnya dukungan birokrasi dan minat serta antusias mahasiswa terhadapa badan legislatif di UNJ. Namun, ada beberapa orang yang membuat saya tertegun dan bersemangat untuk melanjutkan perjuangan untuk kemajuan badan legislatif dan para legislator khususnya di UNJ.
Berkaitan dengan karakter legislator UNJ, yang saya ketahui cukup ramah, dan mau menampung berbagai aspirasi yang datang dari mahasiswa, namun dari aspirasi yang datang masih belum mendapatkan tindak lanjut untuk menanggapi aspirasi yang datang. Kebanyakan legislator di UNJ masih belum mampu untuk menyampaikan pendapat secara baik dan benar, dan terkadang masih malu untuk meluruskan dan mengevaluasi kinerja BEM, padahal dari pendapat atau kritikan yang kita sampaikan akan memperbaiki kinerja BEM selanjutnya.
Dari hal tersebut, para Legislator UNJ masih belum menunjukan sikap legislator yang ideal, karena Legislator yang ideal adalah ia yang tidak hanya mampu menampung aspirasi, namun harus dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut, sehingga dapat menarik mahasiswa yang lain agar ikut mengeluarkan aspirasinya. Hal tersebut terjadi ketika seorang legislator tidak tahu akar suatu masalah ataupun solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada pada mahasiswa, sehingga aspirasi-aspirasi yang datang tersebut menjadi sebuah PR besar bagi seorang legislator.
Dalam setiap tugasnya, seorang legislator dituntut untuk melakukan pembelaan dan perwakilan terhadap mahasiswa umum, hal tersebut bisa terkait dengan kebijakan Badan Eksekutif Mahasiswa-nya, atau segala bentuk permasalahan yang ia dapati, mulai dari akademik, prasarana dan sarana, dan keuangan yang sering menjadi faktor utama penghambat mahasiswa dalam memperoleh haknya dalam bangku perkuliahan. Maka dari itu, seorang legislator memupuk diri dengan sikap-sikap yang mendukung kinerjanya dalam membela dan menjadi perwakilan mahasiswa pada umumnya.
seorang legislator dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kepekaan terhadap suatu permasalahan yang terjadi pada mahasiswa
Sikap yang pertama, seorang legislator dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kepekaan terhadap suatu permasalahan yang terjadi pada mahasiswa, karena dengan sikap inilah seorang legislator akan mudah berbaur dengan Badan Legislatif dan Eksekutif lainnya, dan yang paling utama agar mudah berbaur dengan mahasiswa pada umumnya.
Yang kedua, seorang legislator harus mampu mengenali karakter mahasiswa yang ia hadapi, sehingga ia dapat menyelesaikan masalah tanpa adanya kesalahpahaman. Yang ketiga, seorang legislator harus menjadi pribadi yang solutif, yang tidak hanya mengkritisi suatu kebijakan, namun ia harus bisa memberi solusi dari setiap kebijakan yang ia kritisi dan menjadi masukan ataupun nasehat, agar kinerja BEM selanjutnya lebih baik lagi.
Sifat yang harus dimiliki seorang legislator yaitu optimistik, teliti dan berani. Optimistik yaitu seorang legislator ketika ia mendapatkan sebuah aspirasi ia harus mau menerima aspirasi tersebut tanpa pandang bulu, dari mana dan siapa yang menyampaikan aspirasi tersebut. Teliti yaitu ketika aspirasi tersebut telah sampai kepadanya, maka seorang legislator harus meneliti permasalahan apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut, sehingga ia mengetahui apa akar dari permasalannya, dan apa yang akan ia lakukan sebagai tindaklanjut dari aspirasi tersebut. Berani yaitu berani untuk membela mahasiswa ketika dalam penelitian kita aspirasi mahasiswa tersebut harus mendapatkan tindaklanjut dari seorang legislator dalam menjalankan fungsinya menjadi perwakilan mahasiwa.
Dari hal-hal yang telah saya paparkan di atas merupakan sebuah impian saya yang berawal dari masuknya saya ke badan legislatif di tingkat prodi, yaitu DPMP PBA (Dewan Perwakilan Mahasiswa Prodi Pend. Bahasa Arab). Saya berharap saya bisa berkontribusi lebih baik lagi untuk memajukan badan legislatif yang ada di UNJ, mungkin saat ini badan legislaif di UNJ masih kurang eksistensinya, namun ini masih awal dari perjuangnnya saya dan saya harus berjuang ketingkat fakultas (BPM) bahkan universitas (MTM). Semuanya itu adalah upaya untuk memajukan Opmawa dan Ormawa yang lebih baik, dengan pengawasan yang baik oleh badan legislatif.
Inilah bentuk kontribusi dari kita oleh kita untuk UNJ, dari saya berawal dari seorang legislator yang baik, dan oleh saya yang akan merubahnya ke arah yang lebih baik, dan itu semua tidak lain adalah untuk kampusku tercinta UNJ (Universitas Negeri Jakarta).
Oleh: Herta Hayati (Pendidikan Bahasa Arab Angkatan 2016)
Tulisan ini dipersembahkan untuk Pesta Literasi 2017 yang diselenggarakan oleh UNJKita.