UNJKita.com – Mengantisipasi adanya tindakan pemaksaan kehendak, perusakan fasilitas umum (vandalisme), dan juga menindak lanjuti himbauan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Secara resmi Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad secara resmi mengeluarkan peraturan bahwa segenap sivitas akademika melingkupi dosen, mahasiswa, dan pegawai perguruan tinggi agar melepaskan semua atribut yang mengatas namakan perguruan tinggi saat turun Aksi Nasional Bela Islam Jilid 2 pada 4 November mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomer 350/B/SE/2016 dengan perihal Himbauan terkait Unjuk Rasa 4 November 2016. Dalam surat tersebut tertuang landasan dari dikeluarkan himbauan tersebut setelah mempertimbangkan :

  1. Bahwa sesuai dengan UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak dasar dalam hal kebebasan berfikir dan bersikap, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan, pendapat.
  2. Bahwa sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi perlu menempatkan diri sebagai institusi aktif yang netral dan non-partisan dalam kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan di setiap kelompok, golongan, atau kekuatan politik yangada di masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan butir 1 dan 2, dihimbau kepada sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan 4 November tersebut di atas.Apabila terdapat sivitas akademika yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tidak diperbolehkan mengatasnamakan dan membawa properti/atribut perguruan tinggi, serta tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

Surat himbauan tersebut resmi terhitung tanggal keluarnya surat tersebut pada tanggal Rabu, 2 November 2016. Dalam bagian atas surat tersebut tertulis bahwa surat himbauan tersebut tertuju pada Pimpinan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Dibagian akhir surat, Intan Ahmad pun menekankan agar mahasiswa tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu kuliah di dalam kelas.

Mengutip dari laman republika.co.id berikut pernyataan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. “Mahasiswa jangan ikut turun ke jalan. Hari ini kami keluarkan surat edaran kepada seluruh kampus,” ujar Nasir saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (2/11).

Selain Muhammad Natsir, Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad pun berkomentar “Demonstrasi kemungkinan akan diikuti berbagai elemen masyarakat. Jadi, mahasiswa tidak perlu ikut turun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Intan.

Meskipun dengan adanya penekanan kepada mahasiswa agar tidak meninggalkan (membolos) kelas, tidak ada sanksi yang diberikan pada mahasiswa yang turun ke jalan. Hal ini dikarenakan mahasiswa sebagai orang dewasa dirasa sudah dapat berfikir logis dan mampu berfikir kritis. “Sifatnya imbauan. Tidak ada sanksi. Mahasiswa sudah mampu berpikir logis dan kritis,” tambah Intan.

Menanggapi surat tersebut, Bagus Tito Wibisono selaku Kordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia menerbitkan pernyataan sikap yaitu :

  1. Mengecam tindakan Basuki Cahaya Purnama yang mengkebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme karena telah menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.
  2. Menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.
  3. Menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi.
  4. Mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
  5. Mendesak kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual.

“Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati !” Bagus Tito Wibisono dalam pernyataan sikapnya.

Categorized in: