Pengen kuliah di UNJ? tapi belum tahu apa saja jalur pendaftaran UNJ ? tim unjkita.com mencoba merangkum apa saja jalur masuk unj yang bisa kamu coba. ada 4 jalur yang bisa kamu lalui yaitu reguler, non reguler, dan mahasiswa pindahan.
Pendaftaran UNJ Reguler
Penerimaan mahasiswa baru reguler dibuka untuk jenjang diploma (D-III), sarjana (S1), Program pascasarjana (S2 dan S3). Mekanisme penerimaan mahasiswa baru reguler dilakukan melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (SNMPTN), ujian masuk bersama (UMB), seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN), dan seleksi untuk program pascasarjana.
Persyaratan untuk masing-masing jenjang dan jalur ditentukan tersendiri berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Nonreguler
Penerimaan mahasiswa baru nonreguler terdiri dari jenjang diploma (D-III) dan sarjana (S1) pada program studi tertentu. Mekanisme penerimaan mahasiswa baru nonreguler melalui jalur Penmaba UNJ dan jalur alih jenjang (khusus untuk program studi tertentu dan bagi peminat yang telah mempunyai ijazah diploma).
Persyaratan untuk program nonreguler diatur tersendiri dalam Pedoman Penmaba UNJ. Atau kamu bisa mencari tahun info lebih lanjut ke website resmi penmaba di penmaba.unj.ac.id
Mahasiswa Pindahan
Antarprogram Studi di Lingkungan UNJ
Persyaratan dan prosedur:
- Tersedia daya tampung pada program studi yang dituju.
- Mengajukan surat permohonan kepada rektor u.p. Kepala BAAK.
- Status mahasiswa terdaftar.
- Telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 6 semester dengan tidak memperhitungkan cuti kuliah serta memiliki IPK minimal 2,00 dibuktikan dengan daftar hasil studi (DHS).
- Memperoleh izin/rekomendasi dari ketua program studi asal dan yang dituju serta diketahui oleh pembantu dekan I fakultas asal dan yang dituju.
- Tidak sedang dalam proses drop out , putus kuliah, kehilangan hak sebagai mahasiswa UNJ, atau sedang menjalani sanksi akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dekan fakultas asal.
- Perpindahan hanya diperbolehkan, jika mahasiswa:
Dari kelompok program studi yang sama (sesama kelompok eksakta atau sosial) serta dari kelompok eksakta ke kelompok sosial, namun tidak diperbolehkan sebaliknya.
Dari jenjang yang sama dan tidak diperbolehkan dari jenjang diploma ke sarjana atau sebaliknya.
Dari program studi yang skor rerata tes masuk UNJ lebih tinggi dari program studi yang dituju.
1 kali selama menjadi mahasiswa UNJ. - Perpindahan tidak diperbolehkan bagi:
Mahasiswa pemutihan.
Mahasiswa pindahan dari PTN lain.
Mahasiswa jalur PMDK, nonreguler, atau alih jenjang. - Tidak ada penambahan masa studi akibat perpindahan program studi.
- Lulus seleksi yang dilaksanakan program studi/jurusan yang dituju.
- Mengajukan akreditasi matakuliah kepada tim akreditasi matakuliah tingkat fakultas yang dituju.
- Membayar biaya pendaftaran.
- Mengikuti ketentuan akademik sebagai mahasiswa baru, antara lain:
Besar biaya perkuliahan sesuai dengan ketentuan tahun akademik yang baru.
Mahasiswa memperoleh nomor induk mahasiswa (NIM) baru.
Dari Perguruan Tinggi Negeri Lain
Persyaratan dan prosedur:
- Tersedia daya tampung pada program studi yang dituju.
- Mengajukan surat permohonan kepada Rektor UNJ u.p. Kepala BAAK UNJ.
- Telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 6 semester serta memiliki IPK minimal 3,00 dengan variasi penilaian A, B, C, dan D atau 3,25 dengan variasi penilaian A, A-, B+, B, B-, C+, dan C yang dibuktikan dengan DHS.
- Surat izin/rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari rektor, dekan fakultas yang dituju, atau Kepala BAAK UNJ.
- Tidak sedang dalam proses drop out atau belum pernah menerima sanksi akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dekan/Kepala BAAK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) asal.
- Tidak terlibat narkoba dengan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua.
- Program studi asal memiliki izin yang masih berlaku dari Dikti atau rektor bagi PTN BHMN dan berakreditasi A atau B dengan melampirkan SK atau sertifikatnya.
- Program studi asal sama atau relevan dengan program studi yang dituju.
- Foto copy DHS atau daftar matakuliah yang pernah ditempuh dan sudah dilegalisir oleh dekan fakultas PTN asal.
- Lulus seleksi yang dilaksanakan program studi/jurusan yang dituju.
- Mengajukan akreditasi matakuliah kepada tim akreditasi matakuliah tingkat fakultas yang dituju.
- Membayar biaya pendaftaran.
Sudah tahu kan jalur pendaftaran UNJ? kita tunggu di UNJ y, semoga lolos ujian masuk. Informasi Lengkap Jurusan dan Program studi di UNJ bisa kamu baca di link tersebut.