<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kurikulum Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/kurikulum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/kurikulum/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Dec 2015 10:51:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>Kurikulum Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/kurikulum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif</title>
		<link>https://unjkita.com/isu-kembali-ke-kurikulum-2006-kabar-manipulatif/</link>
					<comments>https://unjkita.com/isu-kembali-ke-kurikulum-2006-kabar-manipulatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ferly Ferdyant, S.E]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Dec 2015 10:51:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=604</guid>

					<description><![CDATA[<p>unjkita.com &#8211; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/isu-kembali-ke-kurikulum-2006-kabar-manipulatif/">Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="rtejustify" style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com">unjkita.com</a> &#8211; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama (2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.</p>
<p class="rtejustify" style="text-align: justify;">“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).</p>
<p class="rtejustify" style="text-align: justify;">Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015&#8243;. Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.</p>
<p class="rtejustify" style="text-align: justify;">Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut. “Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar”,  tegas Menteri Anies.</p>
<p class="rtejustify" style="text-align: justify;">Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum”, jelas Mendikbud Anies.</p>
<p class="rtejustify" style="text-align: justify;">Perkembangan penerapan kurikulum 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan   pendidikan   dasar   dan   pendidikan   menengah   yang   telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/isu-kembali-ke-kurikulum-2006-kabar-manipulatif/">Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/isu-kembali-ke-kurikulum-2006-kabar-manipulatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurikulum Baru Setelah K-13 Bernama Kurikulum Nasional</title>
		<link>https://unjkita.com/kurikulum-baru-setelah-k-13-bernama-kurikulum-nasional/</link>
					<comments>https://unjkita.com/kurikulum-baru-setelah-k-13-bernama-kurikulum-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ferly Ferdyant, S.E]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Dec 2015 12:04:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum 2013]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Kurikulum ini menjadi pengganti Kurikulum 2013 (K-13) yang dibuat pada Mendikbud sebelumnya,...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/kurikulum-baru-setelah-k-13-bernama-kurikulum-nasional/">Kurikulum Baru Setelah K-13 Bernama Kurikulum Nasional</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Kurikulum ini menjadi pengganti Kurikulum 2013 (K-13) yang dibuat pada Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh.</p>
<p>Namanya hanya Kurikulum Nasional tanpa ada embel-embel tahun. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Menurutnya hal ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.</p>
<p>Pihaknya akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan penyusunan kurikulum baru. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Kemendikbud menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.</p>
<p>Evaluasi K-13 akan selesai Januari tahun depan dan sesuai arahan Mendikbud Anies Baswedan hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.</p>
<p>Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. Menurutnya, ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/kurikulum-baru-setelah-k-13-bernama-kurikulum-nasional/">Kurikulum Baru Setelah K-13 Bernama Kurikulum Nasional</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/kurikulum-baru-setelah-k-13-bernama-kurikulum-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
