<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LGBT Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/lgbt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/lgbt/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Mar 2016 10:53:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>LGBT Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/lgbt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menakar “Tafsir Baru Munim Siiry” Tentang LGBT</title>
		<link>https://unjkita.com/menakar-tafsir-baru-munim-siiry-tentang-lgbt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Mar 2016 06:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=1937</guid>

					<description><![CDATA[<p>Salah satu isu besar gagasan liberilisasi agama adalah seruan perlunya penafsiran ulang alias reinterpretasi al-Qur’an. Terutama agar sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/menakar-tafsir-baru-munim-siiry-tentang-lgbt/">Menakar “Tafsir Baru Munim Siiry” Tentang LGBT</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Salah satu isu besar gagasan liberilisasi agama adalah seruan perlunya penafsiran ulang alias reinterpretasi al-Qur’an. Terutama agar sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi (Syamsuddin Arif: 2008:148). Termasuk dalam konteks ini upaya reinterpretasi Kitab Suci agar ramah terhadap perilaku LGBT (baca: homoseksual). Kini, di Indonesia pun mulai muncul, aneka penafsiran ulang terhadap al-Quran, khususnya ayat-ayat tentang kisah Nabi Luth. (Lihat, misalnya, wacana berikut: https://www.inspirasi.co/post/detail/5806/munim-sirry-menafsir-kisah-nabi-luth-secara-berbeda).</p>
<p style="text-align: justify;">Tujuannya liberalisasi kisah Luth adalah satu, yaitu membiarkan dan melegalkan perkawinan sejenis atau perkawinan homoseksual. Dibuatlah analisis, seolah-olah, ummat Nabi Luth bukan diazab sebab mereka homoseks, tapi karena mereka mengingkari kerasulan dan tidak sopan pada para tamunya. Karena itu, perilaku homoseksual boleh-boleh saja. Sejatinya, tafsir demikian pada kisah Luth bahkan sudah lama menjadi narasi yang digaungkan di penyuluhan yang mengampanyekan hak seksual kaum LGBT dengan topeng edukasi HIV/AIDS.</p>
<p style="text-align: justify;">Wacana ‘baru’ bahwa umat Luth diazab Tuhan bukan karena orientasi homoseksual, sebenarnya bukan barang baru. Hal ini sudah didiskusikan oleh ulama-ulama mazhab Maliki dalam diskursus tafsir klasik. Misalnya, dalam kitab tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya Imam al-Qurthubi, dan tafsir Ahkam al-Qur’an karya Imam Ibnul ‘Arabi. Tetapi, para ulama Islam sepakat bulat, bahwa homoseksual adalah kejahatan. Di dalam kedua tafsir bercorak hukum itu disebutkan bahwa Imam Malik mengajukan pendapat hukuman rajam bagi pelaku homoseksual yang beristeri (muhshan) dengan dalil Q.s. al-Hijr ayat 74 yang menggambarkan bahwa kaum Luth dihujani batu dari neraka sijjil.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagian ulama tidak sepakat dengan istinbat hukum Imam Malik dari ayat tersebut. Alasan sebagian ulama itu adalah adanya kemungkinan muncul gugatan bahwa kaum Luth diazab sebab pengingkaran atas kerasulan, bukan karena perilaku homoseksualnya. Jadi apa yang kini disuarakan kaum liberal, sudah dipikirkan oleh ulama berabad silam. Tetapi, para ulama tetap memahami bahwa perilaku homoseksual itu adalah fahisyah, kejahatan yang keji.</p>
<p style="text-align: justify;">Meski demikian, Imam al-Qurthubi dan Ibnul ‘Arabi yang bermazhab Maliki membela pendapat Imam Malik dan menolak alur berfikir sebagian ulama yang tidak setuju itinbat hukum Imam Malik. Al-Qurthubi (2003: VII/234) menegaskan, “Jika ada yang menyatakan siksa kaum Luth hanya disebabkan kekufuran dan mengingkari rasul seperti umat yang lain, maka pendapat itu salah. Sebab Allah telah menjelaskan bahwa mereka disiksa sebab berbagai macam maksiat yang mereka lakukan. Di antara maksiat-maksiat itu adalah perbuatan homoseksual.”</p>
<p style="text-align: justify;">Bantahan al-Qurthubi itu sangat beralasan. Sebab, meski al-Qur’an menyebutkan maksiat lainnya yang dilakukan umat Luth (baca Qs. Al-Ankabut: 29), tapi secara khusus perilaku homoseksual mereka disebutkan secara khusus sebagai perbuatan keji (fahisyah). Tidak mungkin celaan khusus itu tidak berimplikasi hukum apa-apa. Di dalam ushul fikih sendiri telah dimaklumi bahwa larangan Allah tidak selamanya dengan redaksi eksplisit nahy seperti: jangan kamu berbuat ini dan itu! Bentuk larangan (nahy) bisa berupa deskripsi betapa buruk dan berbahayanya perbuatan itu ditinjau dari segala segi.</p>
<h3 style="text-align: justify;">Ibnu Hazm</h3>
<p style="text-align: justify;">Selain persoalan tafsir baru liberal yang ternyata usang dan telah dibantah oleh mufassir terkemuka, ada persoalan lain yaitu pencatutan nama Ibnu Hazm, ulama terkemuka penulis kitab fikih babon, al-Muhalla. Ibnu Hazm memang punya pendapat berbeda tentang bentuk hukuman terhadap pelaku homoseksual. Tapi Ibnu Hazm dan para ulama otoritatif lainnya tetap menegaskan keharaman homoseksual.</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Hazm yang dikutip pendapatnya untuk melegalkan perkawinan sejenis, berpendapat bahwa hukuman atas pelaku homoseksual adalah hukuman ta’zir, bukan rajam. Itu artinya, bentuk hukuman diserahkan kepada kebijakan penguasa. Soal keharaman homoseksual, sudah final disepakati oleh seluruh ulama berdasarkan dalil Qur’an dan Sunnah. Ibnu Hazm tegas menyatakan bahwa sesiapa yang menghalalkannnya maka bisa terjatuh ke dalam kekafiran, musyrik dan halal darah juga hartanya (lihat Masa’il Ta’zir wa Ma la Hadda fiihi; Mas’alat Fi’l Qawm Luth dalam al-Muhalla, vol.12).</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Hazm hanya memaparkan bahwa perbedaan pendapat ulama terletak pada bentuk hukumannya, sama seperti diskusi yang dipaparkan oleh Imam al-Qurthubi dan Ibnul ‘Arabi. Persoalannya lebih kepada perbedaan pendapat soal hukuman takzir atau hadd, bukan soal keharamannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan, dalam satu tulisan, seorang aktivis liberal menulis, bahwa kaum Luth hanya melakukan sodomi kepada para pelancong dari luar kota, dan sebab perlakuan itupun tidak jelas. Pendapat ini pun tidak berdasar dan hanya merupakan asumsi. Al-Qur’an tidak memberikan penjelasan detail tentang kisah Luth. Misalnya, tidak disebutkan apakah kaum Luth melakukan homoseksual hanya dengan pendatang dari luar kota ataukah juga dengan sesama mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi, al-Qur’an bahkan sudah menyatakan, “Sebelum itu (kedatangan pelancong dari luar) mereka sudah aktif melakukan keburukan-keburukan” (Q.s. Hud: 78, lihat Dr. Abdul Karim Zaydan, al-Mustafad min Qashash al-Qur’an, vol.1, hlm.231).</p>
<p style="text-align: justify;">Keterangan lanjut dari al-Qur’an justru memberikan alasan utama mereka melakukan aktifitas kotor tersebut. Bukan dengan narasi deskriptif, tetapi petunjuk dalam surah al-A’raf ayat 81 dan an-Naml ayat 55 memilih satu redaksi yang berbunyi ‘syahwatan’ yang dalam bahasa Arab berkedudukan sebagai maf’ul li ajlihi yakni objek perbuatan dilakukan karena alasan ini. Kedudukan bahasa tersebut menunjukkan bahwa syahwat adalah motif utama tindakan homoseksual kaum Luth.</p>
<p style="text-align: justify;">Kata syahwat dalam al-Qur’an berarti dorongan kuat dalam hati manusia untuk mencapai sesuatu. Demikian ditulis seorang pakar bahasa al-Qur’an Al-Raghib al-Asfahani dalam bukunya Mufradat Alfazh al-Qur’an. Syahwat ada dua macam, yang benar (dibutuhkan oleh fisik manusia) seperti syahwat makan ketika lapar, dan yang dusta yaitu yang sama sekali tidak mengancam fisik manusia dan cenderung mengikuti nafsu jahat seperti disinggung dalam surah Maryam ayat 59 (1997: hlm.468-469). Dalam tinjauan modern, kaum Luth itu melakukan tindakan homoseksual sebagai pelampiasan dari kecenderungan same sex attraction mereka. Artinya, kaum Luth melakukannya karena mereka tidak lagi mau mengendalikan hawa nafsu mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti biasa, kaum liberal dengan berbagai cara mencoba menghalalkan perbuatan fahisyah yang jelas dilarang oleh Allah ta’ala. Dengan trik yang halus, pendapat ulama muktabar kerap dipelintir atau melakukan reinterpretasi yang dipaksakan untuk memuluskan setting agenda global dalam konteks legalisasi perkawinan sejenis. Namun jika diperhatikan, semua itu bukanlah usaha yang tulus untuk mencapai pemahaman yang benar dari al-Qur’an atau hadis. Sayangnya, ada saja diantara kaum homoseksual yang kemudian merujuk kepada reinterpretasi kaum liberal.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam soal penyeleweangan Tafsir al-Quran, Allah telah menunjukkan bagaimana Iblis pun telah melakukannya. QS al-A’raf ayat 20 menjelaskan, bahwa Iblis melakukan penafsiran semena-mena – sesuai kehendaknya — terhadap larangan Allah agar Adam menjauhi Pohon itu. Lalu, Iblis membuat tafsiran, ‘Tuhan melarang kalian berdua (Adam dan Hawa), karena kalian bisa jadi malaikat atau jadi makhluk yang kekal abadi’.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan, untuk meyakinkan Adam dan Hawa, Iblis sampai bersumpah bahwa ia adalah pemberi nasihat yang jujur. Kala itu Adam dan isterinya terpedaya akibat tafsir sesat berbungkus nasehat ala Iblis. Tentu kita sebagai keturunan Adam tidak ingin terperosok ke dalam jurang yang sama. Wallahu a’lam.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Oleh: <strong>Fahmi Salim</strong> (Lulusan S-2 Ilmu Tafsir, Universitas al-Azhar Kairo)</p>
<p style="text-align: justify;">Artikel dimuat dari Harian Republika yang terbit hari Sabtu 27-2-2016</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/menakar-tafsir-baru-munim-siiry-tentang-lgbt/">Menakar “Tafsir Baru Munim Siiry” Tentang LGBT</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Propaganda yang Kita Bayari</title>
		<link>https://unjkita.com/propaganda-yang-kita-bayari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2016 03:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Propaganda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=1581</guid>

					<description><![CDATA[<p>Starbucks, adalah pendukung legalisasi pernikahan sesama jenis. Boss mereka, sama sekali tidak risih, tidak sungkan, di Amerika sana, menyatakan dukungan secara terbuka, bahkan termasuk membantu...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/propaganda-yang-kita-bayari/">Propaganda yang Kita Bayari</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Starbucks, adalah pendukung legalisasi pernikahan sesama jenis. Boss mereka, sama sekali tidak risih, tidak sungkan, di Amerika sana, menyatakan dukungan secara terbuka, bahkan termasuk membantu apasaja yang bisa mereka lakukan agar pernikahan sesama jenis dilegalkan. Kalian tidak tahu fakta ini? Well yeah, karena kalian tutup mata. Sudah lama sekali Starbuck memposisikan membela habis2an pernikahan sesama jenis. Di Amerika sana banyak yang protes keberatan soal betapa berani dan terbukanya Starbucks, seolah tidak peduli lagi dengan konsumennya yang taat beragama, tapi Starbucks santai saja menanggapi keberatan. Toh, toko mereka tetap ramai. Orang2 tetap nongkrong di Starbucks, untuk memposting di akun media sosialnya: “Saya menolak pernikahan homo, lesbian.” Ironis sekali.</p>
<p>Amazon, salah-satu contoh berikutnya. Boss Amazon yang termasuk orang terkaya di dunia, menyumbang 30 milyar rupiah lebih saat kampanye legalisasi pernikahan sesama jenis di Washington. Itu tidak sedikit. Kalian mendukung sesuatu? Paling hanya sebatas dukungan saja. Tapi si boss amazon ini bahkan mau menyumbang 30 milyar lebih, demi terwujudnya undang-undang tersebut. Apakah Amazon tidak khawatir pembelinya kabur? Tidak. Pembelinya sambil memesan produk online di website Amazon, secara simultan mengklik like berita tentang penolakan pernikahan homo, lesbian.</p>
<p>Apple, contoh berikutnya. Boss Apple tidak malu-malu mengaku dia gay. Apakah Apple marah? Tidak. Secara institusi mereka asyik-asyik saja. Apakah penjualan Apple turun drastis saat bos-nya bilang dia gay? Juga tidak.</p>
<p>Inilah propaganda yang justeru diongkosi oleh kita semua. Sadarkah kita? Atau bodo amat. Peduli setan. Toh, dunia ini bukan soal moralitas. Ngapain pula saya harus berhenti ke Starbucks, berhenti membeli produk Apple? Saya suka dengan produk mereka, selesai, tidak ada hubungannya dengan soal homo, lesbian. Itu keputusan kalian semua. Dan memang hak semua orang.</p>
<p>Tapi ketahuilah, inilah sungguh, propaganda besar-besaran yang justeru diongkosi oleh kita semua. Termasuk pesohor2, selebritis, artis2, mereka besar karena fansnya pergi ke bioskop, membeli lagu, dsbgnya, dsbgnya. Propaganda yang mereka sebarkan, justeru dibiayai oleh kita semua.</p>
<p>Pikirkanlah.</p>
<p>*Tere Liye</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/propaganda-yang-kita-bayari/">Propaganda yang Kita Bayari</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Kaum LGBT Sembuh!</title>
		<link>https://unjkita.com/lgbtsembuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2016 02:15:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=1489</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pergulatan Bahasan terkait Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan perdebatan lampau yang sempat mengalami pasang surut, saya katakan pasang surut karena memang sempat menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/lgbtsembuh/">Dukung Kaum LGBT Sembuh!</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Pergulatan Bahasan terkait Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan perdebatan lampau yang sempat mengalami pasang surut, saya katakan pasang surut karena memang sempat menjadi diskusi hangat pada kurun waktu tertentu dan sempat dingin pada waktu tertentu.</p>
<p style="text-align: justify;">Akhir 2015 dan awal 2016 ini bahasan ini sempat hangat kembali menjadi bahasan Publik secara luas setelah muncul publikasi aktivitas komunitas yang menamakan diri Support Group &amp; Research Center on Sexuality Studies (SGRC) yang sempat mendapat respon publik sebagai aktivitas pencatutan nama institusi pendidikan pasalnya SGRC menyandingkan nama Institusi setidaknya di UI dan UIN, sehingga terkesan suatu lembaga Riset Resmi milik kampus tersebut. Publikasi SGRC yang dituduh mencatut nama institusi tersebut dapat dilihat di sini <a href="https://t.co/BhalrGdK0n" target="_blank">https://t.co/BhalrGdK0n</a></p>
<p style="text-align: justify;">Saya tidak mendalami bahasan terkait pencatutan tersebut karena pasti SGRC punya argumen kenapa ada nama institusi dibelakang nama komunitas riset mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya tertarik mendalami terkait upaya kampanye LGBT kepada masyarakat yang sedang dilakukan oleh SGRC. Dalam beberapa publikasinya terlihat jelas komunitas tersebut menginginkan adanya perubahan pandangan masyarakat terkait LGBT, harapannya masyarakat berkenan menerima LGBT sebagai suatu hal yang lazim dan bukan suatu hal penyimpangan. Sisi ini yang menjadi Fokus saya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut pandangan saya, Pergulatan bahasan ini persis bahasan Pilpres 2014 lalu yang seolah ada polarisasi pemikiran yang berdampak pada hadirnya kubu yang berbeda pandangan. Yang cukup kentara adalah kelompok yang memilih diksi LAWAN LGBT dan Kelompok yang memilih Diksi SUPPORT LGBT, dalam hal ini SGRC masuk pada kategori kelompok yang terakhir saya sebutkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya pribad memilih opsi lain yaitu Sembuhkan LGBT. Barangkali Opsi ini bukan hal yang baru, mengingat sudah banyak wacana terkait ini. Hanya saja perlu saya munculkan kembali sebagai bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menilai aksi kampanye yang dilakukan SGRC. Masyarakat punya hak diajak menelaah suatu kondisi sebelum akhirnya menentukan sikap.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut ini beberapa hal yang dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam rangka menanggapi kampanye SGRC:</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama, Saya menemukan karya tulis ilmiah yang mengungkapkan bahwa LGBT pernah disepakati dalam diskursus psikologis sebagai suatu penyimpangan kejiwaan. Dalam hal ini penulis tersebut</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam tulisan tersebut disebutkan, &#8220;Dahulu di dalam DSM (Diagnostic and Statistic Manual of Mental Desorder), homoseksulitas dianggap sebagai penyimpangan yang termasuk kedalam gangguan jiwa, akhirnya setelah beberapa kali mendapat kritikan pada tahun 1974 APA (American Psychiatric Association) menghapus homoseksual dari salah satu kelainan jiwa atau kelainan seks. Perubahan paradigma psikologi dalam melihat homoseksualitas ini memiliki dampak yang sangat besar dalam diskursus legalitas homoseksual dan LGBT secara umum. Setelah dideklasifikasi olah APA dari DSM maka LGBT dianggap sebagai perilaku yang alamiah dan normal&#8221;</p>
<blockquote>
<h6 style="text-align: center;">Selengkapnya di : <strong><a href="http://thisisgender.com/penyimpangan-orientasi-seksual-kajian-psikologis-dan-teologis/" target="_blank">Penyimpangan Orientasi Seksual Kajian Psikologis dan Teologis</a></strong></h6>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">Publik layak mendapat asupan ilmiah ini agar bisa menentukan sikap terkait polemik apakah benar Homosexual adalah hal yang normal dan alami?</p>
<p style="text-align: justify;">Pada bagian ini, wajar apabila muncul perdebatan yang membuat publik ragu bahwa homoseksual merupakan hal yang normal dan fitrah.</p>
<p style="text-align: justify;">Setidaknya masih tersisa tanya, kenapa sesuatu yang tadinya dianggap abnormal lantas dianggap normal dikemudian hari?</p>
<p style="text-align: justify;">Ini hasil perdebatan sains atau intervensi politis kaum homoseksual yang terlibat didalamnya. wajar jika publik ragu. Mengingat konsensus APA pada tahun 1974 tersebut ditenggarai adanya konflik kepentingan sehingga jauh dari kesan ilmiah. Sekali lagi wajar publik ragu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua, masyarakat juga layak tahu bahwa mayoritas publik yang tidak setuju LGBT tersebut bukanlah berniat menihilkan hak asasi kelompok yang terpapar LGBT. Sama sekali bukan! Setidaknya saya pribadi tidak berniat menihilkan hak asasi kelompok tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang kami lakukan adalah justru sikap empati kepada kelompok LGBT agar mereka bersikap objektif menyikapi LGBT sebagai suatu kondisi yang tidak normal layaknya seseorang yang mengidap suatu penyakit medis tertentu sehingga membutuhkan perawatan serta pengobatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Contoh sederhana, Flu atau Pilek dikatakan sebagai suatu penyakit karena kondisi ketika seseorang dianggap menderita flu adalah kondisi yang bukan berada pada kondisi normal laiknya seorang yang tidak flu. Hidung tersumbat, kepala pening, nafsu makan rendah serta konsentrasi terganggu. Saya yakin tidak ada yang nyaman dalam kondisi ini, Bahkan orang yang terpapar LGBT pun pasti ingin lekas sembuh dan kembali dalam kondisi normal (gejala-gejala flu hilang).</p>
<p style="text-align: justify;">Saya katakan dalam point kedua ini hendaknya kelompok LGBT berpikir objektif adalah karena ada perlakuan yang berbeda menanggapi kondisi tidak normal.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya telusuri pengakuan kelompok LGBT pada awalnya semua mengaku bahwa kondisi mereka pada awalnya adalah kondisi tidak normal. Letak tidak objektifnya adalah, mengapa tidak berobat atau menempuh serangkaian upaya agar kembali normal?</p>
<p style="text-align: justify;">Sayangnya mereka malah menguatkan dan mencari dukungan bahwa kondisi LGBT nya adalah fitrah. Dalam konteks pilek tadi, ini seperti orang yang sudah muncul gejala flu namun meminta dukungan publik bahwa Ia sehat-sehat saja dan tidak flu, walaupun -mohon maaf- lendir sudah banyak mengalir dari hidungnya, mata memerah, dan wajah pucat pasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ini sisi tidak objektifnya kaum LGBT, untuk urusan Flu mereka lekas adakan pengobatan, namun tidak untuk LGBT. Untuk itu publik berhak memiliki pandangan bahwa Kaum LGBT perlu dirangkul dan didukung kesembuhannya mengingat gejala luar yang tampak sangat tidak etis dihadapan publik. Saya yakin publik masih melihat negatif bahkan -mohon maaf- jijik, jika melihat laki-laki sesama laki-laki berciuman atau saling mengekspresikan kecenderungannya satu sama lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga, Saya dan masyarakat yang mengajak kaum LGBT berkenan mengikuti rangkaian pengobatan adalah bagian dari masyarakat yang berupaya agar kaum LGBT tidak terjangkit kemungkinan penyakit yang mematikan dalam hal ini HIV/AIDS. Tentu saya juga insyafi tidak melulu LGBT bicara hubungan seksual. Hanya saja tidak bisa disangkal, kemungkinan itu ada dan bahkan ada faktanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal ini saya menemukan data dan Fakta terkait HIV/AIDS dan perilaku seks sesama jenis,</p>
<ul>
<li style="text-align: justify;">Gay and bisexual men are more severely affected by HIV than any other group in the United States.</li>
<li style="text-align: justify;">Among all gay and bisexual men, black/African American gay and bisexual men bear a disproportionate burden of HIV.</li>
<li style="text-align: justify;">From 2008 to 2010, HIV infections among young black/African American gay and bisexual men increased 20%.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Pembaca dapat akses di sini: <a href="http://www.cdc.gov/hiv/group/msm/" target="_blank">http://www.cdc.gov/hiv/group/msm/</a></p>
<p style="text-align: justify;">Saya tidak mengada-ada dalam bahasan point ketiga ini. Sungguh kami berniat menutup peluang sekecil-kecilnya kaum LGBT terseret dan terpapar penyakit yang lebih parah.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan Point 1-3 di atas, sekali lagi saya sampaikan. Pembahasan terkait kontra kampanye LGBT ini tidak diarahkan untuk menihilkan hak asasi kaum LGBT, sekali lagi SAMA SEKALI TIDAK. Justru, hak asasi yang sebenarnya adalah Kaum LGBT layak didukung untuk sembuh dan Normal kembali.</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga masyarakat dapat menangkap pesan ini dan bisa bersikap tepat terhadap kampanye para penganjur legalitas LGBT.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami mendukung kaum LGBT sembuh dan Tidak setuju mereka dibiarkan gamang berkepanjangan akibat dukungan semu para penganjur Legalitas LGBT</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Oleh: Muhamad Hadi Kusumah</strong><br />
Ketua BEM UNJ 2010</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/lgbtsembuh/">Dukung Kaum LGBT Sembuh!</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
