<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pendidikan karakter Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/pendidikan-karakter/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/pendidikan-karakter/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jan 2018 02:19:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>pendidikan karakter Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/pendidikan-karakter/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tantangan-Tantangan Dalam Pendidikan Karakter : Catatan Awal Tahun 2018 IKA UNJ</title>
		<link>https://unjkita.com/tantangan-tantangan-dalam-pendidikan-karakter-catatan-awal-tahun-2018-ika-unj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ferly Ferdyant, S.E]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jan 2018 02:17:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Alumni]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Professional]]></category>
		<category><![CDATA[IKA UNJ]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=19124</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengantar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sebelumnya bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP ) Jakarta adalah perguruan tinggi yang masih mencirikan sebagai kampus pendidikan...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/tantangan-tantangan-dalam-pendidikan-karakter-catatan-awal-tahun-2018-ika-unj/">Tantangan-Tantangan Dalam Pendidikan Karakter : Catatan Awal Tahun 2018 IKA UNJ</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6><strong>Pengantar</strong></h6>
<p>Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sebelumnya bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP ) Jakarta adalah perguruan tinggi yang masih mencirikan sebagai kampus pendidikan dengan alumni terbesarnya adalah tenaga pendidik dan kependidikan (guru dan tenaga kependidikan lainnya). Sudah lebih dari 110 ribu alumni perguruan tinggi ini yang mewarnai dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, menutup tahun 2017 dan mengawali Tahun 2018, IKA UNJ sebagai organisasi yang memayungi ratusan ribu insan pendidikan ini perlu membuat catatan, evaluasi dan refleksi atas dunia pendidikan kita selama ini dan sekaligus menyodorkan masukan/rekomendasi untuk perbaikan pendidikan kita ke depan.</p>
<p>Sudah banyak pihak memberikan catatan atas masalah-masalah pendidikan, namun tanpa mengesampingkan masalah-masalah lama yang masih tetap menggelayuti dunia pendidikan kita, catatan-catatan ini perlu kami fokuskan juga pada masalah-masalah kekinian yang tidak kalah pentingnya untuk dicarikan jalan keluar penyelesaian atau penanganannya.</p>
<p>Dunia pendidikan kita di sepanjang Tahun 2017 menujukan fakta-fakta bahwa meskipun terdapat banyak kemajuan dalam bidang pendidikan, baik dalam kebijakan maupun implementasinya, namun kita tidak mengingkari bahwa masih terdapat banyak masalah yang tetap menghantui nasib pendidikan kita.</p>
<p>Masalah-masalah tersebut misalnya:  (1) meskipun anggaran pendidikan misalnya telah mengalami kenaikan sebesar 27,4% pada periode 2015 – 2017, namun tetap saja kondisi ini belum merata untuk seluruh daerah di Indonesia; (2) belum terpenuhinya wajib belajar 9 tahun, tetapi sekarang sudah diberlakukan wajib belajar 12 tahun; (3) angka putus sekolah tingkat dasar dan menengah yang masih tinggi; (4) tidak terpenuhinya tenaga pendidik, terutama di daerah-daerah luar Jawa; (5) ketimpangan dan belum terpenuhinya secara layak sarana dan prasarana pendidikan antara daerah; (6) mutu dan kualitas tenaga kependidikan, dan masih banyak masalah lainnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<h6><strong>Tantangan-tantangan dalam Implmentasi Pendidikan Karakter</strong></h6>
<p>UU tentang Sistem pendidikan nasional menegasakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.</p>
<p>Selanjutnya, Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2017 juga telah melaunching kebijakan di bidang pendidikan yang disebut dengan nama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Tujuan PPK itu antara lain adalah membangun dan membekali Peserta Didik dengan jiwa Pancasila dan mengembangkan <em>platform</em> pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.</p>
<p>Kunci dari pendidikan pada dasarnya adalah pengembangan watak atau karakter peserta didik untuk menggali potensi diri dan membangun kesadaran sebagai warga Negara yang didasarkan Pancasila pada masyarakat Indonesia yang penuh keragaman. Namun demikian, perkembangan saat ini usaha-usaha pencapaian tersebut menghadapi tantangan-tantangan yang serius dan tidak ringan, antara lain:</p>
<ul>
<li><strong>Perilaku Kekerasan.</strong></li>
</ul>
<p>Selama tahun 2017, dunia pendidikan kita juga diwarnai oleh tindakan kekerasan yang kerap dialami oleh peserta didik maupun pendidik itu sendiri baik yang bersifat fisik maupun psikis. Kekerasan tidak lagi didominasi oleh lingkungan sekolah-sekolah kedinasan, tetapi juga sekolah-sekolah umum.</p>
<ul>
<li><strong>Munculnya Benih Paham Radikalisme dan Krisis Nasionalisme</strong></li>
</ul>
<p>Mungkin tidak terlalu tepat jika disimpulkan bahwa banyak anak didik kita usia sekolah sudah terpapar ideologi radikal. Namun jika mengikuti banyak survey menunjukkan terdapat benih-benih radikalisme dan saat yang sama meningkatnya krisis nasionalisme. Dua isu baru inilah yang mesti mendapatkan perhatian dari penataan dan perbaikan penyelenggaraan pendidikan kita, karena jika elemen tersebut menguat akan menjadi batu sandungan bagi pencapaian tujuan-tujuan pendidikan kita. Survei terbaru (2017) yang dilakukan oleh Alvara Research Center pada SMA Negeri di Jawa dan beberapa kota luar Jawa misalnya menunjukkan bahwa terhadap para pelajar dan mahasiswa antara lain menyebutkan 23,5 persen mahasiswa dan 16,3 persen pelajar SMA setuju dengan terbentuknya negara Islam. Tak hanya itu, sebanyak 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar menyatakan rela berjihad demi tegaknya negara Islam atau khilafah. Hasil survei juga mencatat 18,6 persen mahasiswa dan 16,8 persen pelajar memilih ideologi Islam lebih tepat untuk Indonesia.</p>
<p>Selanjutnya, sebanyak 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar menyatakan setuju khilafah sebagai bentuk negara. Adapun mahasiswa yang menyatakan siap berjihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah sebesar 23,4 persen dan pelajar sebesar 23,3 persen.</p>
<p>Survey itu telah melengkapi survey-survei lain sebelumnya yang menunjukkan kecenderungan yang sama, seperti survei SETARA Institute for Democracy and Peace (SIDP) yang dilakukan pada siswa SMA negeri di Bandung dan Jakarta tahun 2015 menunjukkan, sekitar 8,5 persen siswa setuju dasar negara diganti dengan agama dan 9,8 persen siswa mendukung gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Meski relatif sedikit, fakta ini mengkhawatirkan karena sekolah negeri selama ini cukup menekankan kebangsaan.</p>
<p>Kemudian Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom.</p>
<p>Benih-benih ini jika berkembang akan mengikis nasionalisme dan integrasi kita sebagai bangsa yang beragam. Oleh karena itu pendidikan kita harus dapat membangun kepercayaan pada anak didik bahwa Indonesia adalah tempat yang dapat menjamin kehidupan yang damai, bebas menjalankan syariat agama dan keyakinanya masing-masing tanpa harus meniadakan satu dengan yang lainnya.</p>
<ul>
<li><strong>Kontaminasi Politik dalam Pendidikan </strong></li>
</ul>
<p>Indonesia sudah memutuskan sebagai negara demokratis yang menjadikan pemilihan langsung untuk memilih pejabat-pejabat publik sebagai instrumen utamanya. Dalam praktik pemilu dan pilkada, masyarakat riuh dan sangat intens dilibatkan dalam politik, sehingga seringkali sulit dipisahkan antara kepentingan politik (praktis) dengan lainnya, termasuk pendidikan.</p>
<p>Pengalaman pemilu dan pilkada yang lalu, banyak aktor politik maupun birokrasi politik menarik entitas-entitas pendidikan, baik anak murid, guru, mahasiswa dan dosen bahkan institusi pendidikan diserat ke dalam politik dukungan untuk meraih kekuasaan politik. Sehingga tujuan-tujuan pendidikan terkontaminasi dengan kepentingan politik. Ada banyak kepentingan pendidikan terbengkalai karena urusan politik. Ada banyak aktor-aktor pendidikan disingkirkan birokrasi politik hanya karena tidak masuk tim suksesnya, ada banyak kepentingan anggaran pendidikan digerus untuk dialokasikan pada program-program yang mendukung kepentingan politik, dan banyak contoh lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h6><strong>Penutup: Rekomendasi</strong></h6>
<p>Demikianlah catatan-catatan kami dan memasuki tahun 2018 ini, IKA UNJ meminta semua pihak (Pemerintah, institusi pendidikan dan masyarakat) harus punya pandangan dan langkah bersama untuk memastikan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan nasional dan tujuan penerapan pendidikan penguatan karakter. Oleh karena itu, IKA UNJ merekomendasikan hal-hal berikut:</p>
<ol>
<li>Kekerasan tidak boleh dibiarkan dan dihentikan dengan harus dibuat komitmen bersama yang mengikat antara pemerintah, institusi pendidikan dan <em>stakeholders</em> pendidikan lainnya.</li>
<li>Nasionalisme dan bangga atas tanah air harus menjadi bagian penting dalam system pendidikan nasional kita, sehingga jika ada elemen-elemen, kebijakan, tindakan pada institusi-institusi pendidikan yang menanamkan dna menyemaikan benih-benih anti nasionalisme dan anti toleransi hendaknya ada langkah prefentif/pembinaan-pembinaan untuk mencegahkanya dan dibarengai dengan langkah-langakah penegakan hukum untuk memastikan bahw apendidikan adalah lading penyemaian generasi unggul yang cinta tanah air dan bangsa.</li>
<li>Tahun 2018 akan ada perhelatan pilkada serentak di 171 daerah plus tahapan pemilu legisltaif sekaligus Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang pasti akan melibatkan jutaan aktor politik yang akan sangat berpotensi menyeret kepentingan politik dalam dunia pendidikan. Kenyataan ini adalah fakta buruk dalam dunia pendidikan kita. Oleh karena itu harus ada langkah bersama para pihak untuk menyadari pentingnya pembebasan dunia pendidikan dari tarikan politik praktis dalam pilkada dan pemilu.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jakarta 31 Desember 2017</p>
<p>Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta  (IKA UNJ)</p>
<p><strong><em>Ketua Umum </em></strong><strong>Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D.                                                           </strong></p>
<p><strong><em>Sekretaris Jenderal </em>Dr. Suherman Saji, M.Pd.</strong><strong><em>                                                                                     </em></strong><strong><em>    </em></strong></p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/tantangan-tantangan-dalam-pendidikan-karakter-catatan-awal-tahun-2018-ika-unj/">Tantangan-Tantangan Dalam Pendidikan Karakter : Catatan Awal Tahun 2018 IKA UNJ</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bangsa Terdidik atau Tersekolah?</title>
		<link>https://unjkita.com/bangsa-terdidik-atau-tersekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jul 2016 04:32:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=3460</guid>

					<description><![CDATA[<p>Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang kedua dan terakhir (2003) sudah lama menyimpang dari kondisi dan aspirasi berbangsa dewasa ini. Oleh karena itu, disarankan agar filosofi...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/bangsa-terdidik-atau-tersekolah/">Bangsa Terdidik atau Tersekolah?</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang kedua dan terakhir (2003) sudah lama menyimpang dari kondisi dan aspirasi berbangsa dewasa ini. Oleh karena itu, disarankan agar filosofi yang melahirkan UU tersebut ditinjau kembali secara menyeluruh dan secepatnya.</p>
<p>Pemikiran yang ramai disuarakan oleh berbagai kalangan umumnya menggambarkan keresahan dan kebingungan. Selain itu, juga mengganggu keikhlasan nurani para pendidik mengenai esensi, arah, dan peran pendidikan dalam kaitannya dengan masa depan yang manusiawi.</p>
<p>Sebagian besar dari kerisauan mereka terjebak dalam pandangan peran sekolah yang membuat bangsa ini sebagai bangsa yang hanya tersekolah, tetapi luput dari pemikiran membangun bangsa yang terdidik. UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) lebih banyak berbicara tentang jenis, jenjang, dan jalur sekolah sehingga UU tersebut lebih tepat disebut UU Persekolahan. UU tersebut memang lebih banyak bicara tentang jenis, jenjang, dan jalur sekolah berstandar arbitrer yang dipertaruhkan sebagai isu utama pendidikan bangsa. Sebagai UU Sisdiknas, pendekatan ini sudah tidak relevan.</p>
<h3>Abaikan Hak Guru-Murid</h3>
<p>Ujian nasional sampai kini masih tidak memedulikan hak asasi guru untuk menentukan kelulusan. Mewajibkan anak bangsa untuk belajar di sekolah selama 9 atau 12 tahun (wajib belajar atau wajib sekolah?) lebih banyak dikelola secara administratif dan tidak berpeluang memaknai perkembangan kepribadian anak sepanjang hayat, dari lahir sampai ajal tiba.</p>
<p>Perbaikan mutu guru dan tambahan honorarium terutama hanya ditentukan oleh sejenis sertifikasi dan referensi pengalaman guru yang sebenarnya tidak langsung bersangkut-paut dengan kebermaknaan hidup bangsa masa depan.</p>
<p>Profesionalisasi guru memang mulai dibicarakan di tingkat pemerintah, tetapi sedikit pun tidak ada konsep lebih dalam yang memasalahkan profesionalisasi pendidikan secara menyeluruh. Apakah perbaikan mutu guru sudah sama dengan perbaikan mutu pendidikan? Tentu belum dan tentu tidak!</p>
<p>Diingatkan juga, sekarang ada kebijakan pemerintah membuat masyarakat yang agak berduit berselera, bahkan bisa sampai meneteskan air liur karena percaya seakan-akan sekolah bertaraf internasional jadi jaminan perbaikan mutu pendidikan nasional. Akan tetapi, mereka gagal memperhitungkan realitas yang pahit bahwa sekolah semacam itu sekarang hanya bertarif (bukan bertaraf!) internasional.</p>
<p>Sekadar mengingatkan, di negeri ini tidak akan pernah ada orang yang disebut Menteri Pendidikan Internasional, dan diramalkan bahwa tidak bakalan pernah ada Universitas Internasional. UU yang kita butuhkan adalah UU pendidikan untuk kepentingan satu bangsa besar dengan masalah yang sangat unik.</p>
<p>Lebih lanjut, janganlah kita lupa, sekitar 500 daerah otonom yang sudah lahir sekarang, sebagai akibat ”pemekaran”, tak satu pun yang secara eksplisit dimekarkan dan mengutamakan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. Yang jelas, ada orang berduit yang mati-matian ingin jadi kepala daerah. Tak peduli apa pun alasannya. Ribuan guru daerah (mereka semua adalah guru nasional), yang kebetulan bukan bagian integral dari tim sukses kepala daerah, kini merasa sangat kecewa dan ingin kembali jadi bagian dari kekuatan sentral, lepas dari kelola kepala daerah.</p>
<p>Bagaimana seharusnya kita merumuskan kebijakan pendidikan tentang penerapan konsep Bhinneka Tunggal Ika? Bisakah kita membenarkan bahwa adalah hak asasi suku Dayak, misalnya, untuk 100 persen menjadi suku Dayak, dan pada saat yang sama, adalah kewajiban asasi suku Dayak tersebut untuk 100 persen pula menjadi bangsa Indonesia?</p>
<p>Bagaimana pula kita kembangkan nilai Pancasila sebagai inti untuk mempertahankan NKRI? Bagaimana secara pedagogis kita harus menghadapi jiwa Sumpah Pemuda yang di satu pihak mulai retak, di lain pihak secara pedagogis bertahan pada filosofi bahwa NKRI adalah harga mati. Kalau sudah sampai pada inti ideologi, kita seperti sering lupa sejarah bahwa sejelek-jelek sebuah ideologi, lebih jelek lagi apabila kita harus hidup tanpa ideologi sama sekali.</p>
<p>Lalu? Merujuk UU Sisdiknas, apakah arti dan peran sekolah dalam konteks berbangsa? Mari kita simpulkan dengan tujuan apa anak bangsa disekolahkan. Apakah agar ditemukan dan kemudian ditentukan oleh sekolah bahwa ia tergolong murid yang pada dasarnya memang anak bodoh atau pada dasarnya anak pintar; tergolong anak berketurunan malas atau rajin; tergolong anak yang bisa diharapkan atau tidak; ataukah agar anak bangsa, dengan kerja sama guru, mampu menemukan potensi dirinya?</p>
<p>Apakah dia, bersama orangtua, guru, dan teman-temannya—di sekolah atau tidak—belajar menjadi pembelajar seumur hidup. Ataukah lebih baik apabila anak bangsa menyerahkan diri secara pasif pada apa yang menjadi stipulasi kurikulum yang tersedia? Apakah di sekolah dia diajar untuk menghafal, ataukah dia belajar untuk bebas berpikir kreatif, sebagai khalifah dan sebagai bagian dari kesatuan bangsa?</p>
<p>Dulu, anak bangsa yang ”dididik” di sekolah disebut murid, kemudian murid berubah menjadi anak didik, lalu sekarang menjadi peserta didik. Di sekolah sekarang, peserta didik itu disuguhi aturan serba berstandar. Ada berbagai jenis standar yang ditetapkan secara arbitrer, tetapi yang masa berlakunya tidak bisa ditentukan. Macam-macam saja republik ini; tidak jelas apa maunya! Quo vadis pendidikan nasional Indonesia?</p>
<h3>Takut Berinisiatif</h3>
<p>Singkat kata, untuk menghadapi perjuangan ke masa depan, bangsa tersekolah ini sama sekali tidak dapat diperhitungkan. Bangsa yang karena UU pendidikannya sudah kedaluwarsa tetapi karena alasan politis tetap digiring hidup sebagai anak bangsa yang tersekolah umumnya—apalagi kalau dipaksa-paksakan—untuk sementara mungkin masih dapat ”berhasil” menurut standar yang sudah ditentukan. Dalam waktu singkat mungkin masih akan bergaya dalam soal hafal-menghafal, tetapi tak pernah dapat diperhitungkan dalam soal-soal yang memerlukan inovasi dan kreativitas.</p>
<p>Bangsa yang semata-mata tersekolah adalah bangsa yang bukan saja tidak pernah bisa, tetapi juga selalu takut berinisiatif dan berkreasi! Bangsa ini secara pasif hanya mengikuti satu garis sejarah kehancuran, kepunahan, dan kematian yang sangat menyedihkan. Mereka, cepat atau lambat, akan musnah sebelum menyadarinya.</p>
<p>UU ketersekolahan yang mengutamakan peran dan potensi anak bangsa, terutama sebagai juru hafal melalui latihan- latihan yang ditangani guru-guru pelaksana program kurikuler yang usang, hanya mempercepat proses kepunahan bangsa ini. Kita tidak mungkin memercayakan anak bangsa kepada siapa pun juga yang tidak punya keberanian untuk berpikir.</p>
<p>Hanya guru dan lingkungannya yang mampu dan menghargai berpikir kreatif yang berhak untuk mengajak bangsa ini berpikir sebagai satu bangsa. Dan, ini sebuah perjuangan!</p>
<p>oleh: <strong>Winarno Surakhmad</strong>, Rektor IKIP Jakarta (kini menjadi UNJ) periode 1975-1980<br />
Sumber : KOMPAS, 4 Januari 2012</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/bangsa-terdidik-atau-tersekolah/">Bangsa Terdidik atau Tersekolah?</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Karakter Kitab &#8220;Ta&#8217;lim Muta&#8217;allim&#8221;</title>
		<link>https://unjkita.com/pendidikan-karakter-kitab-talim-mutaallim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 May 2016 00:40:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan karakter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=2770</guid>

					<description><![CDATA[<p>PENDIDIKAN karakter dalam perspektif Islam sejatinya adalah internalisasi nilai-nilai adab ke dalam pribadi pelajar. Internalisasi ini merupakan proses pembangunan jiwa yang berasaskan konsep keimanan. Gagalnya...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/pendidikan-karakter-kitab-talim-mutaallim/">Pendidikan Karakter Kitab &#8220;Ta&#8217;lim Muta&#8217;allim&#8221;</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">PENDIDIKAN karakter dalam perspektif Islam sejatinya adalah internalisasi nilai-nilai adab ke dalam pribadi pelajar. Internalisasi ini merupakan proses pembangunan jiwa yang berasaskan konsep keimanan. Gagalnya sebuah pendidikan karakter yang terjadi selama ini, dapat disebabkan karena karakter yang diajarkan minus nilai keimanan dan konsep adab. Sehingga, proses pembangunan karakter tersendat bahkan hilang sama sekali.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk membentuk penuntut ilmu berkarakter dan beradab, maka pendidikan Islam harus mengarahkan target pendidikan kepada pembangunan individu yang memahami tentang kedudukannya, baik kedudukan di hadapan Tuhan, di hadapan masyarakat dan di dalam dirinya sendiri.</p>
<h3 style="text-align: justify;">Adab Lahir dan Batin</h3>
<p style="text-align: justify;">Syeikh al-Zarnuji, penulis kitab Ta’lim al-Muta’allim Thariq al-Ta’allum, menekankan aspek nilai adab, baik adab batiniyah maupun adab lahiriyah, dalam pembelajaran. Kitab ini mengajarkan bahwa, pendidikan bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan (skill), namun paling penting adalah transfer nilai adab. Kitab yang populer di pesantren-pesantren Indonesia ini memaparkan konsep pendidikan Islam secara utuh, tidak dikotomis. Bahwa, karakter sejati itu karakter beradab, yaitu sinergi antara adab batiniyah dan adab lahiriyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Pendidikan karakter haruslah mendasarkan pada nilai religius, bukan justru anti nilai agama. Pemahaman umum yang diyakini kebanyakan pendidik, pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan, perasaan, dan tindakan, dan menepikan nilai agama. Definisi pendidikan karakter ini masih menyisakan problem.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim, Syeikh al-Zarnuji merumuskan sejumlah metode penting dalam pembentukan karakter, yang mencakup adab batin dan lahir. Pertama, metode ilqa’ al-nasihah (pemberian nasehat). Nasihat diberikan berupa penjelasan tentang prinsip haq dan batil.</p>
<p style="text-align: justify;">Penjelasan ini merupakan pemasangan parameter ke dalam jiwa anak sehinggaa bisa menjadi paradigma berpikir. Untuk itu, disyaratkan guru harus terlebih dahulu membersihkan diri dari sifat-sifat tercela agar nasihat yang diberikan membekas dalam jiwa anak didik (Syeikh Burhan al-Islam al-Zarnuji, Ta’im al-Muta’allim Thariq al-Ta’allum, hal. 46). Pemberian nasehat harus dengan kesan yang baik, bijak, dan bahasa yang mudah dimengerti.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua, metode Mudzakarah (saling mengingatkan). Al-Zarnuji memberi rambu-rambu agar ketika mengingatkan murid tidak melampaui batas karena bisa menyebabkan murid tidak menerimanya. Oleh sebab itu, al-Zarnuji memberi arahan agar guru harus memiliki sifat lemah lembut, menjaga diri dari sifat pemarah (hal. 35).</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga, strategi pembentukan mental jiwa. Dalam metode ini ditekankan beberapa aspek yaitu; niat, menjaga sifat wara’, istifadah (mengambil faedah guru), dan tawakkal. Syeikh al-Zarnuji menjelaskan, sukses dan gagalnya pendidikan Islam tergantung dari benar dan salahnya dalam niat belajar. Niat yang benar yaitu niat yang ditujukan untuk mencari ridha Allah subhanahu wa ta’ala, memperolah kebahagiaan (sa’adah) di dunia akhirat, memerangi kebodohan yang menempel pada diri dan melestarikan ajaran Islam. Harus ditekankan kepada anak didik bahwa belajar itu bukan untuk mendapatkan popularitas, kekayaan atau kedudukan tertentu, tapi mendapatkan ridha Allah.</p>
<p style="text-align: justify;">Selama dalam proses belajar, anak didik harus dibiasakan bersifat wara’ (menjaga dari). Syeikh al-Zarnuji mengatakan, “hanya dengan wara’ ilmu akan berguna” (hal. 9). Sikap wara’ adalah; menjaga diri dari perbuatan maksiat, menjaga perut dari makanan haram dan tidak berlebihan memakan makanan, tidak berlebihan dalam tidur, serta sedikit bicara.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan yang dimaksud metode istifadah adalah guru menyampaikan ilmu dan hikmah, menjelaskan perbedaan antara yang haq dan batil dengan penyampaian yang baik sehingga murid dapat menyerap faidah yang disampaikan guru. Seorang murid dianjurkan untuk mencatat sesuatu yang lebih baik selama ia mendengarkan faidah dari guru sampai ia mendapatkan keutamaan dari guru.</p>
<p style="text-align: justify;">Nilai batiniyah berikutnya adalah tawakkal dalam mencari ilmu. Guru harus menanam secara kuat dalam jiwa murid untuk bersikap tawakal selama mencari ilmu dan tidak sibuk dalam mendapatkan duniawai. Sebab, menurut al-Zarnuji, kesibukan lebih dalam mendapatkan duniawi dapat menjadi halangan untuk berakhlak mulia serta merusakkan hati.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebaliknya, baik guru maupun murid harus menyibukkan dengan urusan ukhrawi. Sebab pada hakikatnya kehidupan itu adalah dari Allah dan untuk Allah, maka seorang siswa itu haru siap dengan segala konsekuensi kehidupan.</p>
<h3 style="text-align: justify;">Hubungan Guru-Murid</h3>
<p style="text-align: justify;">Selain menjelaskan metode dalam pembentukan jiwa beradab, kitab Ta’lim al-Muta’allim menjelaskan rumusan hubungan guru dan murid yang baik dan harmonis. Pola hubungan yang harmonis antara guru dan murid menjadi faktor suksesnya internalisasi adab ke dalam jiwa murid. Relasi guru dan murid harus berdasarkan sifat-sifat tawadhu’, sabar, ikhlas, dan saling menghormati.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam konteks ini, proses pembelajaran ilmu menjunjung tinggi otoritas. Guru, dalam kitab Ta’lum al-Muta’allim, merupakan sentral dalam proses belajar-mengajar. Yakni menggabungkan empat tugas secara integral, yakni uswah (contoh), mursyid (pembimbing), muraqib (pengawas).</p>
<p style="text-align: justify;">Melaksanakan empat komponen tugas tersebut merupakan bentuk dari hubungan ruhiyah antara guru dan murid. Dalam pendidikan Islam, hubungan ruhiyah itu harus untuk mempermudah proses internalisasi nilai adab ke dalam jiwa murid.</p>
<p style="text-align: justify;">Guru harus berperan membersihkan hati murid, mengharahkan dan mengiringi hati nurani murid untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ridha-Nya. Guru juga harus pandai memberi prioritas pengajaran. Ilmu mana yang harus didahulukan dan diakhirkan beserta ukuran-ukuran yang sesuai.</p>
<p style="text-align: justify;">Berkaitan dengan itu, seorang murid harus memiliki sifat iffah (menjaga diri dan menunjukkan harga diri) dan sabar menerima bimbingan guru. Dalam menuntut ilmu, hendaknya murid harus cinta ilmu dan gurunya, hormat pada guru, menyayangi sesama penuntut ilmu, memanfaatkan waktu untuk menambah ilmu.Jadi guru harus dijadikan kaca.</p>
<p style="text-align: justify;">Nilai-nilai adab dalam kitab ini bisa menjadi solusi yang tepat dalam model pendidikan karakter. Bahwa, pendidikan karakter itu harus berorientasi pada nilai adab. Pendidikan akhlak yang ada dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim memiliki nuansa pendidikan ruhiyah yang mengedepankan etika rabbaniyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh: <strong>Kholili Hasib</strong><br />
(Peneliti InPAS, Dosen INI DALWA Bangil)</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/pendidikan-karakter-kitab-talim-mutaallim/">Pendidikan Karakter Kitab &#8220;Ta&#8217;lim Muta&#8217;allim&#8221;</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
