Kabar kurang sedap kembali berhembus di kampus Universitas Negeri Jakarta. Setelah akhir tahun lalu ramai-ramai media memberitakan adanya kasus plagiarisme yang merundung Pascasarjana kampus Rawamangun. Kini civitas kampus dikejutkan dengan kabar adanya perubahan akreditasi kampus dari A menjadi B.
UNJ sendiri mendapatkan akreditasi A pada tahun 2015 lewat Surat Keterangan BAN PT No 763/SK/BAN-PT/AKRED/PT/VII/2015 yang berlaku sejak 10 Juli 2015 hingga 10 Juli 2020.
(Baca juga: Ini Dia 26 Kampus Yang Mendapat Akreditasi A Per Tahun 2016)
Kabar berubahnya akreditasi UNJ sendiri berhembus setelah adanya informasi di web BAN-PT bahwa UNJ terhitung 2017 sampai 10 Juli 2020 mendapat predikat B. Untuk memastikan hal tersebut, tim redaksi UNJKITA mencoba mengkonfirmasi hal tersebut dengan PLH Rektor UNJ Prof. Intan Ahmad, Ph. D via pesan singkat.
“Ya, kabar dari BAN-PT memang demikian.” bukanya membenarkan kabar perubahan akreditasi UNJ.
Akan tetapi, sampai kabar ini diturunkan. Ia masih belum bisa memastikan alasan perubahan akreditasi kampus.
“Tetapi karena (kita) belum tahu aspek apa saja yang menyebabkan perubahan peringkat (akreditasi). Bila sudah kita ketahui kita bisa melakukan program A lagi.” tutupnya.
Dikesempatan lain, dosen UNJ yang juga pengamat politik nasional Ubedilah Badrun angkat bicara mengenai hal ini.
“Ini episode penting agar kita semakin jujur pada diri sendiri, bahwa ada tata kelola yang kurang baik yang harus diperbaiki.” tukasnya.
Senada dengan PLH Rektor UNJ, mantan aktivis 98 ini juga optimis akan adanya perubahan positif untuk kampus UNJ.
“Pada waktunya (civitas kampus) akan ada kesempatan memperbaikinya.” tutupnya