Bagi mahasiswa baru, mungkin istilah KRS menjadi hal baru di telinga anda. KRS adalah Kartu Rencana Studi yang menjadi patokan pembelajaran mahasiswa di semester tersebut. Tapi sebelum membahas KRS lebih lanjut, setiap mahasiswa baru juga harus mengetahui terlebih dahulu proses registrasi akademik di sebuah kampus.
Saat pertama kali memasuki kampus, mungkin kita akan asing dengan hal-hal di sekitarnya. Kita akan menemui orang-orang, teman-teman, dosen, bahkan sistem yang sangat berbeda dibandingkan dengan saat sekolah atau menjadi pelajar dulu. Tapi tidak perlu khawatir, karena semua itu tentunya akan terlewati seiring kita mempersiapkan diri, melewati masa-masa belajar di perguruan tinggi.
KRS adalah Kartu Rencana Studi yang menjadi patokan pembelajaran mahasiswa di semester tersebut.
Salah satu hal yang memudahkan kita untuk belajar dan mempersiapkan belajar di kampus adalah dengan adanya KRS atau Kartu Rencana Studi. Untuk itu, mari kita pahami apa itu KRS dan apa fungsi lengkapnya bagi studi kita di perguruan tinggi.
Pengertian KRS
KRS adalah kartu rencana studi yang berfungsi sebagai rencana pengambilan mata kuliah dengan jurusan yang kita ambil. Saat pertama kali belajar di perguruan tinggi, kita sudah mengetahui jurusan yang kita ambil. Jurusan tersebut tentu memiliki target keahlian, kemampuan yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Untuk mencapai kemampuan atau keahlian-keahlian tersebut, dibutuhkan mata kuliah tersendiri agar terbentuk keahlian khusus, sesuai dengan jurusan yang kita ambil.
Biasanya, setiap jurusan juga memiliki konsentrasi tersendiri. Misalnya di jurusan Business and Management, ada yang konsentrasinya di Digital Marketing atau Marketing of Communication, dsb. Hal ini tergantung kampus dan dimana kita kuliah. Dengan spesifikasi tersebut, hal ini akan mempengaruhi studi atau mata kuliah yang kita ambil dan berapa besar SKS atau waktu pembelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai keahlian studi tersebut.
Dengan kartu rencana studi, kita akan bisa memahami dan mengambil mana mata kuliah yang benar-benar sesuai dengan jurusan atau konsenstrasi yang kita ambil. Sehingga, selama kuliah tidak akan asal-asalan atau sekedar masuk dan absen saja.
Apa Saja Isi KRS?
KRS biasanya diisi saat mahasiswa baru dan diawal semester. Kartu Rencana Studi yang digunakan untuk merencakan perkuliahan biasanya akan memerlukan data diri kita, misalnya : Nama Mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa, Jurusan, Fakultas, dan Semester yang sedang diikuti. Biasanya, ada pula foto mahassiwa, cap universitas atau perguruan tinggi yang bersangkutan, hingga tanda tangan birokrasi tertentu di kampus, dosen wali, dan diri kita sendiri. Kartu Rencana Studi juga sebagai syarat untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS) atau ujian akhir semester (UAS).
Jika sudah bukan mahasiswa baru lagi, biasanya akan dicantumkan IPK atau IP sebelumnya yang akan mempengaruhi berapa Mata Kuliah dan SKS yang dapat kita ambil di semeseter tersebut. Semakin kecil IP atau IPK yang kita miliki, maka akan semakin sulit untuk mengambil mata kuliah atau SKS yang banyak. Dampaknya, akan semakin lama kita melaksanakan perkuliahan. Hal ini yang biasanya membuat mahasiswa lulus tepat waktu atau menunda kelulusan.
Tentang SKS
SKS atau singkatan dari Satuan Kredit Semester, menjadi hal yang sangat penting dalam mengisi rencana studi kita. Sistem SKS ini pasti digunakan di setiap perguruan tinggi atau kuliah. Dengan sistem SKS, mahasiswa dapat memilih sendiri matakuliah yang akan diambil dalam satu semester. Hal-hal yang jadi pertimbangan biasanya adalah:
- Besarnya Beban Studi Mahasiswa dalam satu semester tersebut. Bisa saja di semester tertentu kita hanya mengambil sedikit mata kuliah, namun di semester berikutnya kita mengejar mengambil beberapa mata kuliah yang terdaftar
- Nilai IP atau IPK. Misalnya IP daitas 3-3,5 maka boleh mengambil SKS hingga jumlahnya 24 SKS. Namun yang kurang dari 3, bisa saja hanya boleh mengambil 18-20 SKS. Biasanya bergantung kepada kebijakan setiap kampus masing-masing
- Besarnya usaha belajar yang diperlukan mahasiswa untuk mencapai target studi di semester tersebut
- Besarnya usaha penyelenggara pendidikan (dalam hal ini kampus)
Jumlah SKS yang diambil juga nantinya akan mempengaruhi kelulusan. Misalnya saja, untuk dapat dinyatakan lulus, maka mahasiswa wajib menyelesaikan hingga 144 SKS (minimal). Untuk itu, jika belum sampai 144 SKS maka mahasiswa harus lanjut kuliah mengambil mata kuliah yang belum diambil dan menyelesaikannya. Walaupun mahasiswa tersebut sudah membuat tugas akhir atau skripsi, tentunya harus dikejar ketertinggalannya hingga mencapai jumlah target SKS menjelang kelulusan.
Untuk 1 SKS biasanya setara dengan :
- 1 jam jadwal kegiatan studi (termasuk 5-10 menit waktu istirahat)
- 1-2 jam tugas yang diberikan oleh dosen terkait baik untuk dikerjakan di rumah, atau di kampus dengan berbagai model. Misalnya : penelitian artikel, menyelesaikan soal, dsb
- 1-2 jam tugas mandiri, misalnya seperti membaca buku referensi, menyiapkan tugas, pre reading,
Untuk itu, sebagai mahasiswa tentu saja pengaturan studi tidak bisa asal-asalan. Perencanaan yang matang, penentuan studi yang ketat, serta kefokusan menjadi sangat tinggi. Bisa saja kita asal-asalan dalam mempersiapkannya, tetapi dampaknya tentu pada biaya studi yang harus dikeluarkan, waktu, dan tentunya, Apakah kita ingin mengecewakan orang tua yang telah bersusah payah menyekeloahkan kita hingga ke perguruan tinggi?
Selamat merencanakan Studi, Sobat mahasiswa! Persiapkan dirimu menghadapi perkuliahan.
Comments