UNJKita.com – Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) melakukan audiensi dengan Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Intan Ahmad pada hari rabu, tanggal 24 Januari 2018. Audiensi dilaksanakan diruang rapat Rektor, mulai pukul 20.00 wib. Ketua Umum IKA UNJ, Juri Ardiantoro, Ph.D memimpin delegasi IKA UNJ yang terdiri Sekretaris Jenderal, Suherman Sadji, M. Fakhruddin, M. Yusro, Diana Sinta, Uswadin, Muchlas Suseno, Yusherman, M. DImyati, Saefullah, dan Wage Wardana. Sedangkan Rektor didampingi oleh para Wakil rektor.
Audiensi diawali dengan acara perkenalan dengan para delegasi alumni, selepas perkenalan Juri Ardiantoro menyampaikan beberapa hal dalam audiensi tersebut. Terdapat tiga point besar dalam audiensi tersebut. Poin pertama adalah menyatakan dukungan secara terbuka atas nama Alumni kepada Intan Ahmad atas amanah yang diembannya sebagai pelaksana tugas Rektor UNJ. Poin kedua laporan dan penyampaian program dan Poin ketiga adalah menyampaikan aspirasi dan menanyakan dinamika UNJ terbaru.
Poin Pertama, IKA UNJ secara terbuka menyatakan selamat atas amanah yang diemban oleh Prof. Intan Ahmad yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Rektor UNJ. IKA UNJ berharap hal tersebut menjadi sebuah momentum perbaikan menyeluruh buat UNJ dan menyudahi berbagai kekisruhan yang sempat membuat nama almamater tercoreng.
Poin Kedua, IKA UNJ menyampaikan juga pelaporan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan yang akan dilakukan untuk menuntaskan IKA UNJ periode 2017-2020.
Poin Ketiga, IKA UNJ juga menyampaikan aspirasi dan bertanya mengenai isu-isu kontemporer UNJ. Hal-hal yang disampaikan adalah mengenai legalitas keabsahan tanda-tangan seorang pelaksana tugas terhadap ijazah calon alumni, lalu IKA UNJ juga menanyakan tahapan pemilihan rektor UNJ, turunnya akreditasi institusi dari A ke B dan menyampaikan aspirasi mengenai harapan IKA UNJ masuk dalam bab khusus dalam statuta UNJ.
Intan Ahmad merespon prolog dari alumni dengan melakukan sebuah kronologis bahwa ia ditugaskan oleh Kemenristekdikti untuk membenahi UNJ, dengan titik fokus pembenahan Fakultas Pasca Sarjana. Ia juga menyatakan bahwa awalnya ia ditunjuk sebagai pelaksana harian pada bulan September, lalu bulan November dikukuhkan sebagai pelaksana tugas oleh Kemenristekdikti. Beberapa langkah perbaikan untuk mahasiswa program doKtoral adalah adanya Eksternal Reviewer untuk meningkatkan kualitas penelitian dan menghindari plagiasi. Serta mengapresiasi tim pembenahan Fakultas Pasca Sarjana yang disebutnya sudah bertugas dengan baik untuk membenahi Fakultas tersebut. Serta menyatakan akan merevitalisasi Humas UNJ untuk menambah porsi pemberitaan positif dan prestasi-prestasi mahasiswa.
Prof. Intan Ahmad juga menyatakan bahwa terkait jabatannya sebagai PLT Rektor UNJ, ia menyatakan bahwa seluruh Stakeholder UNJ jangan risau terkait pemberitaan bahwa adanya ketakutan mengenai pemberitaan bahwa PLT tidak bisa menandatangani hal-hal mengenai sesuatu yang mempunyai kekuatan hukum tetap seperti ijazah dan anggaran, ia menyatakan bahwa kedudukan PLT Rektor bisa menandatangani ijazah, ijazah tersebut legal dan diakui oleh Negara.
Terkait pemilihan rektor ia menyatakan akan segera dimulai setelah statuta selesai dalam waktu dekat ini. Artinya tahapan sekarang adalah masih dalam proses penyelesaian statuta. Sedangkan terkait turunnya akreditasi UNJ, ia menyatakan tidak usah khawatir terhadap hal tersebut, pihak UNJ dinyatakan sedang melakukan Appeal Reakreditasi untuk mengatasi hal tersebut.
Terakhir Intan Ahmad dan pihak wakil rektor menyatakan bahwa terkait aspirasi IKA UNJ diakomodasi dalam bab khusus dalam statute, ia menegaskan bahwa harus diperhitungkan secara matang, wakil rektor 1 Muchlis R. Luddin menyatakan juga bahwa kalau IKA UNJ diakomodir dalam bab khusus, maka IKA UNJ posisinya dibawah kontrol UNJ dan tidak bisa independent. Sehingga kedepannya akan dicari cara masuk dalam statuta tapi tidak otomatis dalam kontrol UNJ sepenuhnya dalam rangka menjaga independensi IKA UNJ.
Oleh : Wage Wardana – Sekretaris 4 IKA UNJ