Seringkali kita sebagai sosok kaum intelektual mahasiswa berteriak lantang pada setiap isu Korupsi yang mengalir di media massa sehari-hari. Bahkan tak jarang kita harus berjemur di teriknya panas matahari didepan Gedung KPK untuk menuntut tuntasnya kasus korupsi yang sudah terjadi. Di hari ini, tepat tanggal 9 Desember 2015 yang merupakan Hari Anti Korupsi Internasional, unjkita.com akan mengupas benih-benih korupsi yang timbul dalam kegiatan mahasiswa sehari-hari dikampus yang tanpa kita sadari sudah mengakar menjadi budaya. Semoga kita tidak termasuk yang demikian ya…
Bolos Kuliah dan Titip Absen
Cabut kuliah atau bolos merupakan suatu aktivitas yang lumrah dikalangan mahasiswa. Banyak hal yang bisa menjadi penyebab seorang mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Bagi para aktivis alasan utama untuk bolos kuliah tentunya karena hal-hal yang berkaitan dengan masalah organisasi, entah itu rapat atau harus turun aksi ke jalan. Adalagi alasan mahasiswa bolos yang merupakan satu hal yang lumrah karena bukan kehendak dari mahasiswa yang bersangkutan, yaitu sakit atau terkena musibah. Selain itu, rasa bosan terhadap salah satu mata kuliah dan cara penjelasan dosen yang kurang menarik pun menjadi alasan ampuh yang kadang dilontarkan oleh mahasiswa untuk membolos dengan dalih adanya kesempatan tidak mengikuti kuliah, serta alasan mampu menguasai mata kuliah tersebut tanpa harus mengikuti. Demikianlah beberapa alasan mahasiswa tuk bolos kuliah.
Bagi mereka yang pernah bolos kuliah dengan udzur yang tidak jelas mungkin tidak sadar bahwasanya apa yang mereka lakukan adalah bibit timbulnya Korupsi yang dapat mereka lakukan dikemudian hari. Lalu mengapa demikian? Bolos kuliah tanpa udzur yang jelas merupakan salah satu indikasi adanya sifat malas dalam diri seseorang. Sifat malas ini dapat timbul apabila dosen yang mengajar seringkali tidak masuk, bangun kesiangan, hingga jarak tempuh dari rumah ke kampus tidak dapat diprediksi karna jalanan yang sering macet.
Namun, bolos kuliah ini cenderung mengindikasikan bahwa seseorang itu malas. Rasa malas inilah yang dapat membawanya kepada Korupsi. Belum lagi ditambah dengan ‘’Budaya Titip Absen’’ bagi mahasiswa yang bolos. Satu hal sederhana yang bisa menghilangkan nilai kejujuran dalam kehidupan kita. Dalam KBBI, Korupsi berarti penyalahgunaan sesuatu yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan definisi KBBI, mahasiswa yang bolos kuliah sampai titip absen sudah bisa digolongkan sebagai koruptor.
Nyontek Saat Ujian
Secara sederhana pengertian korupsi adalah mengambil sesuatu apa yang bukan kepunyaannya untuk kepentingannya pribadi. Pengertian korupsi yang sederhana itu akan mudah kita jumpai di setiap kampus pada saat Kuis/UTS/UAS tiba. Tidak sedikit mahasiswa menyontek atau dengan membuat catatan kecil untuk menjawab soal ujian. Alasan kuat mengapa para kaum intelektual itu menyontek tidak lain karena kurang atau malas belajar. Meskipun ia penuh kesibukan atau kerja sambil kuliah. Jadilah ia tidak mampu menjawab soal ujian. Memang betul ada beberapa soal yang sangat sulit dijawab, tetapi bukan berarti soal ujian itu sulit semuanya.
Mahasiswa yang jujur pasti akan menjawab soal semampunya, ia tidak mau mencontek meskipun nilainya lebih rendah dari temannya yang lain.Lagi pula, nilai mahasiwa tidak mutlak ditentukan dari hasil ujian pad saat itu. Ada penilaian lain seperi karakter, kehadiran, praktikum, tugas, presentasi, dsb.
Plagiat Tugas
Plagiatisme atau tindakan menjiplak karya orang lain seakan telah menjadi budaya di masyarakat Indonesia. Baik itu di kalangan akademik maupun di kalangan non-akademik, kegiatan ini tumbuh dengan subur. Kita dapat melihat, khususnya pada kalangan akademik. Mulai dari pelajar SMP, SMA, sampai mahasiswa, kegiatan ini seakan menjadi jalur alternatif bagi kita untuk menyelesaikan sebuah tugas dengan cepat.
Tanpa disadari kita saat ini lebih suka mengandalkan internet untuk menyelesaikan tugas mereka daripada bersusah payah mencari buku dan membacanya. Dari internet kita lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan bahkan dengan tinggal meng-copy-paste karya milik orang lain, tugas dapat dengan cepat terselesaikan. Tanpa mencantumkan sumber tulisan yang sudah kita catut.
Tidak Mau Bekerjasama dalam Kelompok
Bukan rahasia lagi apabila disetiap tugas yang dibuat secara berkelompok, maka akan ada beberapa orang yang tidak mau berpartisipasi dalam mengerjakan tugas tersebut dan hanya ingin menerima hasilnya saja. ‘’Eh gw sibuk nih, agenda padet banget, nanti tugas kelompoknya gw yang ngeprint, fotocopy ama jilid aja deh ya…’’ Nah tanpa disadari hal-hal sepele seperti itulah yang dapat terjerumus dalam benih-benih jerat korupsi.
Hal ini karenanya orang seperti itu selalu ingin mengandalkan orang lain, tidak mau ikut bekerja keras bersama teman-temannya dalam menyelesaikan tugas dan mendapatkan nilai. Apabila hal ini menjadi sebuah kebiasaan baginya, maka dikemudian hari dia akan mencari jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan, tanpa mau berusaha dan bekerja keras.
Mark Up Uang Buku Dari Ortu
Setiap awal semesternya sudah bisa dipastikan kita akan kembali lagi merepotkan kedua orang tua kita untuk meminta uang tuk beli buku-buku perkuliahan semester baru yang sudah ditetapkan dosen. Maka tidak sedikit yang akhirnya menganggarkan harga buku yang begitu mahal kepada kedua orang tuanya. Namun realitanya akhirnya mereka memilih membeli buku dengan harga miring atau KW di Pasar Senen dan uang sisanya dipakai untuk kesenangan pribadi seperti makan-makan, dll.
Jumlahnya memang masih puluhan hingga ratusan ribu saja. Namun coba deh klo kita hitung dari awal hingga akhir kuliah, sudah berapa nominal uang yang kita sudah pakai untuk kepentingan pribadi dari yang tidak seharusnya. Nominal ratusan ribu tersebut bisa bisa menjadi benih untuk kita korupsi ratusan juta hingga milyaran di kemudian hari nanti.
SPJ Proker Bodong
Ternyata tanpa kita sadari, benih-benih korupsi juga sangat dimungkinkan terindikasi di dalam organisasi kita loh. Salah satunya terkait dengan sistem pendanaan kegiatan opmawa/ormawa sehari-hari. Sesuai sistem yang berlaku, setiap organisasi mahasiswa (opmawa/ormawa) yang ingin menyelenggarakan kegiatan diwajibkan untuk membuat proposal pengajuan dana. Untuk kemudian membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) guna mencairkan dana. Sistem semacam ini sebenarnya dianggap kurang tepat karena mendorong mahasiswa untuk berperilaku curang atau korupsi.
Bagaimana tidak, dalam penyerahan SPJ tersebut, opmawa/ormawa harus menyertakan nota pembelian dan kuitansi penggunaan dana kegiatan yang bahkan belum terselenggara. Terlebih jika praktek di lapangannya adalah dengan manipulasi nota kosong, dan pembuatan stempel palsu demi memberi kesan keabsahan pada kuitansi dalam SPJ ‘’bodong’’. Alih-alih untuk ‘’saving money’’ dalam setiap keuangan acara yang surplus, maka dengan segala cara sang bendahara membuat laporan keuangan sedemikian rupa hingga akhirnya jumlah pengeluaran acara tidak jauh berbeda dengan jumlah pemasukan atau bisa jadi sama. Tanpa kita sadari bahwa benih-benih korupsi kita timbulkan dalam organisasi kita. Sungguh sebuah celaka yang luar biasa apabila organisasi kita (red : BEM) sangat kencang berkoar untuk melawan segala isu korupsi yang terjadi, namun kita tidak tersadarkan atau malah sengaja membiarkan budaya-budaya korupsi tersebut mengalir begitu saja didalam organisasinya.
Baca Juga: Tri Darma Perguruan Tinggi, Identitasnya Mahasiswa
Comments