UNJKita.com – Jakarta, (25/08/2016), redaktur UNJKita.com menyambangi sekretariat BEM UNJ guna mencari keterangan terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Akademik (MPA) di UNJ tahun ini yang menuai banyak pro-kontra didalamnya. Mulai dari adanya berita yang simpang siur terkait unit pelaksana kegiatan MPA tahun ini, kemudian pembukaan MPA yang terkesan biasa saja, hingga adanya usulan mengenai kegiatan Masa Pengenalan Organisasi (MPO) yang dinilai oleh sebagian pihak sebagai aksi tandingan yang dibuat oleh mahasiswa membuat kegiatan MPA UNJ tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Daud Prakoso, selaku Kepala Departemen Dalam Negeri (Dagri) BEM UNJ 2016/2017 menjelaskan perihal dasar hukum mengapa pelaksanaan MPA tahun ini diatur sepenuhnya oleh pihak rektorat. Menurut pemaparannya, dasar hukumnya adalah Peraturan Dirjen Dikti No.25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru yang menyebutkan bahwa kepanitiaan berada di bawah koordinasi dan bertanggungjawab kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.
Kemudian beliau melanjutkan bahwa pada tanggal 29 Juli 2016 turun Keputusan Dirjen Belmawa No.096/B1/SK/2016 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru yang menyatakan bahwa kepanitiaan berada di bawah koordinasi Pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan dan bertanggungjawab kepada pimpinan perguruan tinggi. Sehingga pada akhirnya ketika persiapan pelaksanaan MPA sedang berlangsung, kemudian mahasiswa diminta partisipasnya dalam penyelenggaraan kegiatan MPA ini.
Namun yang disesalkan adalah bahwa mahasiswa tidak mendapatkan peran yang semestinya. Sehingga secara konsep keseluruhan dirancang penuh oleh pihak pimpinan, sedangkan mahasiswa hanya dilibatkan sebagai pelaksana teknis yang berfungsi untuk memastikan bahwa kegiatan MPA ini berjalan dengan baik dan lancar.
Kemudian mahasiswa prodi Pendidikan Matematika angkatan 2012 ini menuturkan bahwa yang diharapkan oleh BEM UNJ beserta para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gedung G adalah mahasiswa ikut dilibatkan secara aktif sejak awal perumusan konsep kegiatan MPA ini. Namun dari proses audiensi yang telah dilakukan berkali-kali hanya mendapatkan penolakan dari pihak rektorat.
Sehingga akhirnya ditemukan beberapa efek negatif akibat adanya kejadian ini. Misalnya, pelaksanaan MPA tahun ini tidak dibagi berdasarkan beberapa gelombang seperti tahun-tahun sebelumnya. Hingga pada akhirnya kondisi di lapangan sangatlah crowded dan membuat kewalahan mahasiswa yang bertugas sebagai Tim Pengawas (TIPE) yang jumlahnya hanya seratusan orang harus mengawasi mahasiswa baru yang berjumlah 6.219 orang.
Tidak hanya sampai disitu, masih banyaknya dosen yang datang terlambat ditambah tidak dilakukannya Training of Trainer (TOT) di beberapa fakultas membuat penyampaian materi pada kegiatan MPA tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini diperparah dengan temuan di lapangan, yaitu pada kegiatan MPA di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) dimana selalu ada satu kelas yang kosong setiap pergantian jam karena tidak ada dosen yang mengisi akibat pengaturan jadwal yang kurang baik.Kemudian di beberapa fakultas juga sempat terjadi kesemrawutan pada saat ISHOMA khususnya di tempat-tempat ibadah. Dan yang terhangat adalah proses penipuan yang dialami oleh lima orang mahasiswa baru Fakultas Teknik.
Kemudian ketika ditanyakan mengenai mengapa ada usulan terkait kegiatan Masa Pengenalan Organisasi (MPO), mahasiswa berkaca mata ini menjelaskan bahwa lahirnya usulan ini adalah upaya yang dilakukan oleh pihak Departemen Kaderisasi BEM UNJ untuk menanamkan nilai-nilai kepada mahasiswa baru yang tidak mereka dapatkan dari kegiatan MPA tahun ini. Sehingga pada tahun ini, kegiatan MPO menjadi langkah awal proses pengaderan pergerakan mahasiswa yang ada di UNJ.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan MPO ini diharapkan dapat melahirkan kedekatan antara panitia dengan mahasiswa baru. Meskipun di setiap fakultas memiliki nama dan bentuk yang berbeda-beda, namun secara esensi tetaplah sama.
Dan ketika disinggung mengenai adanya penolakan dari pihak mahasiswa sendiri kegiatan MPO ini, beliau membenarkan bahwa ada yang menolak kegiatan MPO ini yaitu dari rumpun Teknologi Pendidikan. Namun ketika ditanya apa langkah BEM UNJ dalam menanggulangi masalah ini beliau hanya menjelaskan bahwa hal ini dikembalikan kepada BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Meskipun demikian hingga berita ini diturunkan masih belum ada keputusan yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan MPO ini. Hal ini dikarenakan keluarnya Keputusan Wakil Rektor I UNJ yang menyatakan bahwa mahasiswa tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan lain di luar kegiatan MPA.
Sementara itu di waktu dan kesempatan yang lain, Ketua BEM UNJ 2016/2017 sekaligus Koordinator Pusat BEM-SI, Bagus Tito Wibisono juga angkat suara terkait pelaksanaan kegiatan MPA tahun ini. Beliau menyatakan bahwa adanya standard ganda dan inkonsistensi kebijakan oleh pihak rektorat. Selain itu lemahnya komunikasi antarpimpinan maupun komunikasi dari pimpinan ke staff membuat banyak terjadi miss communication pada pelaksanaan MPA UNJ tahun ini.
Beliau juga menambahkan bahwa poin plus dari kegiatan MPA tahun ini adalah acara yang berjalan tepat waktu, khususnya pada saat opening dan closing. Namun konten acara lemah dan kurang sentuhan yang pada akhirnya kemudian membuat mahasiswa baru tidak mendapatkan kenangan indah dari kegiatan MPA tahun ini.
“Sistem klasikal dalam penyampaian materi memang efektif untuk menurunkan anggaran, namun tidak didukung dengan kesiapan yang matang dan kontrol di lapangan. Banyak oknum dosen yang tidak datang, tidak menguasai materi, bahkan jumlah dosen yang terbatas sehingga pengisi materi dia dia saja.” tegasnya.
Adapun kegiatan MPA ini akhirnya ditutup pada hari Jum’at, (26/08/2016), di Gedung Serba Guna (GSG) UNJ Kampus Timur. Kegiatan closing MPA ini dimeriahkan oleh parade dan penampilan dari seluruh OPMAWA dan ORMAWA yang ada di UNJ.