UNJKita.com – Kantin Spiral atau biasa mahasiswa menyebutnya kantin BNI terancam mengalami penggusuran. Hal tersebut berkenaan dengan adanya pembangunan (lanjutan) gedung parkir spiral UNJ. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan pengosongan tempat dari Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Komarudin, M. Si.

Dalam surat tersebut pedagang diberi waktu sampai 21 Juni 2017 untuk mengosongkan tempat berjualan. Namun dalam perkembangannya mereka mendapat perpanjangan sampai Jum’at (7 Juli 2017) ini. Pihak birokrat UNJ sendiri siap mendatangkan petugas Satpol PP untuk mengosongkan lokasi jika pada tenggat waktu masih tersapat barang-barang milik pedagang.

Surat Pemberitahuan Pengosongan Parkir UNJ

“Setelah kami berdiskusi dengan pihak birokrat akhirnya kami diberikan kesempatan sampai hari jum’at minggu ini” ujar salah satu pedagang yang diwawancara oleh tim redaksi UNJKita.

Menanggapi pemberitahuan tersebut, hampir seluruh pedagang di sekitar gedung parkir UNJ melontarkan protes. Protes tersebut dikarenakan tidak disediakannya tempat alternatif mereka untuk berdagang. Seperti bapak S, pria paruh baya yang biasanya berdagang di parkiran spiral mengaku kecewa atas keputusan ini.

“Padahal ini adalah tempat penyambung hidup kami untuk kebutuhan keluarga” keluhnya

Ia juga mengeluh karena tidak diberinya tempat alternatif untuk mereka berdagang. Negosiasi dari pihak pedagang pun ditolak berkali-kali oleh pihak rektorat dan pengembang menurutnya.

“Kami juga tidak diberikan solusi dari pihak birokrat. Kami sempat berdiskusi dengan mereka (pihak rektorat dan pengembang). Sudah saklek keputusannya bahwa kami harus mengosongkan tempat.” tambahnya

Selain itu dia dan beberapa pedagang lain hampir berpasrah diri. Hal tersebut dikarenakan tidak ada pihak yang membantu usaha mereka mempertahankan tempat usaha mereka yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.

“Tak ada yang berpihak ke kami mas. Makanya kami berharap kepada mahasiswa. Dan kami pun saat ini cuma bisa berdoa. Kalo lagi merenung, saya suka takut berbuat di luar kehendak. Semisal terjerumus ke hal hal yg sifatnya kriminal karena tekanan harus kasih makan anak istri.” tutupnya

Categorized in: