Bagai tahun ujian, setelah bulan Mei 2017 silam UNJ (Universitas Negeri Jakarta) ramai akibat dilaporkan ke pihak polisinya beberapa orang dosen pengajar dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor UNJ, kini UNJ kembali menjadi sorotan Nasional, mungkin juga internasional.

Sebab, ada sebuah temuan plagiarisme dari Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) atas karya ilmiah atau disertasi lima orang yang sebelumnya telah dikukuhkan sebagai doktor, guru besar, bahkan wisudawan terbaik. Berita tersebut dipublikasi oleh tirto.id yang mengupas mengenai seluk-beluk masalah plagiarisme dan indikasi nepotisme di UNJ.

Adapun orang-orang yang disertasinya terindikasi plagiarisme adalah Nur Alam dengan disertasi berjudul “Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara” dengan hasil pengecekan melalui Turnitin sebanyak 74,4% melakukan plagiasi. Kemudian diluar itu muncul pula nama Nasir Andi Baso, Sarifuddin Safaa, Nur Endang Abbas, dan Hado Hasina. Lebih mengherankan semua nama ini adalah pejabat yang berasal dari wilayah yang sama, yaitu Sulawesi Tenggara. Mereka juga sama-sama mengemban ilmu dari program doktor Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Pasca Sarjana UNJ.

Kecurigaan dari Tim EKA mencuat setelah ada gonjang-ganjing pengukuhan doktor kepada nama-nama tersebut. Dilansir, sebelum laporan atas penemuan Tim EKA rampung, UNJ cepat merespon pada November 2016 dengan merilis Surat Keputusan Rektor Bernomor 1278 A tentang uji Turnitin sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Di rinci dalam pasal 6 ayat (5), keputusan itu menyatakan bahwa 50% kalimat dalam karya ilmiah diploma dan sarjana dibolehkan mirip dengan karya lain. Sedangkan untuk program magister 45% kalimat dan kata boleh sama dengan karya lain, dan untuk program doktor 40% boleh sama dengan karya lain. Sangat menarik, karena keputusan ini baru dikeluarkan setelah tersandungnya beberapa orang atas kasus plagiarisme.

Masih belum menerima, Ikatan Alumni Pascasarjana UNJ berinisiatif untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar segera menegur menristekdikti dan mengevaluasi Tim EKA. Kemudian dibentuklah Tim Mitra Internal UNJ yang memeriksa kembali hasil temuan dan dugaan plagiarisme sebelumnya oleh Tim EKA. Hasil yang diyakini adalah tidak ada plagiarisme dalam karya tersebut.

Dalam publikasi selanjutnya oleh tirto.id, muncullah sebuah pernyataan bahwa temuan dari plagiarisme yang ada di UNJ telah membuka kejanggalan dari program Pascasarjana UNJ, termasuk jual-beli Ijazah.

Sampai disini, ada beberapa poin yang harus dicatat baik-baik. Pertama, dalam dunia pendidikan tindak plagiasi merupakan salah satu bentuk tindakan yang dapat menciderai kesucian kaum intelektual, dalam hal ini perguruan tinggi. Satu masukan berharga untuk kemenristekdikti agar dapat membuat ambang batas tingkat plagiarisme yang diterima atau dapat diakui, sehingga tidak akan menimbulkan perbedaan presepsi antar perguruan tinggi.

Masih dalam poin yang sama, di UNJ yang telah menetapkan peraturan bahwa untuk tingkat diploma atau sarjana 50% kesamaan dengan karya lain masih dimaklumi, pun dengan 45% magister atau 40% doktor, ini adalah tingkatan yang cukup besar. 50% berarti separuhnya boleh menyadur, atau dua tingkat diatasnya (program S3) hanya berkurang 10%.

Tentu dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil didikan dari UNJ jika tingkat atau batas maksimal ini dapat diturunkan.

Kedua, dengan menyeruaknya isu plagiarisme di UNJ, percayalah bahwa dampaknya tidak hanya kepada lulusan dari program pascasarjana saja. Bagi banyak orang, program kadang tak dipedulikan. Mendengar kata UNJ, bisa saja semua dicap sama. Tentu sangat merugikan pihak-pihak, baik mahasiswa program diploma atau sarjana, atau dosen yang masih memegang teguh prinsip kejujuran, integritas, dan karya orisinil. Sehingga secara keseluruhan memperburuk citra masyarakat UNJ.

Kejadian luar biasa ini dapat mengancam mereka. Karena stigma atau label yang jika tidak segera dibersihkan ini akan senantiasa melekat dan terpatri dalam benak masyarakat luas.

Maka demi kesucian dan harga diri Universitas Negeri Jakarta sebagai pencetak lulusan yang ditujukan untuk membangun pemimpin masa depan (building future leader), penulis sebagai representasi masyarakat dan bagian dari elemen UNJ mengharapkan agar Rektor UNJ, Bapak Prof. Dr. Djaali dan Bapak M. Nasir selaku Menristekdikti dapat duduk bersama Tim Evaluasi Kinerja Akademik dan Tim Mitra Internal UNJ untuk melakukan pengujian ulang atas karya ilmiah atau disertasi lima orang yang terindikasi melakukan plagiarisme.

Jika terbukti terdapat unsur plagiat, maka secara terbuka, rela atau terpaksa harus mencabut gelar doktor yang sebelumnya telah dikukuhkan. Semua ini demi membersihkan nama UNJ secara keseluruhan dari oknum yang bisa jadi memiliki niat buruk terhadap UNJ. Agar jelas siapa yang salah, siapa yang memperkeruh atau siapa yang mengada-ada.

Masyarakat tidak ingin melihat lempar-lemparan tanggung jawab, atau saling salah-menyalahkan, tuduh-menuduh atau salah satu pihak lompat untuk memohon kepada presiden agar menindak salah satu pihak. Ada baiknya jika kedua pihak yang bersangkutan, sebagai kaum intelektual menjadwalkan untuk bertatap muka dan secara jantan menyelesaikan permasalahan.

Hal yang perlu diingat kembali. Indonesia sedang mengalami krisis teladan. Kali ini buktikanlah, setidaknya pendidikan masih memiliki itikad yang besar untuk memberikan contoh menyelesaikan permasalahan yang baik dan benar kepada seluruh mata yang ada di Indonesia, maupun Dunia.

Categorized in: