UNJKita.com – Dalam momentum perayaan Hari Guru Nasional ini, kabar gembira datang dari Mendikbud Muhadjir Effendy yang memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa sekolah akan didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

“Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan,” imbuh Muhadjir seperti yang dilansir dalam laman detik.com , Jumat (25/11/2016).

Muhadjir juga menilai, sekolah yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata nasional justru tak perlu mengikuti ujian nasional. Penghapusan pelaksanaan ujian nasional dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

Ia mengatakan, modifikasi pelaksanaan ujian nasional merupakan salah satu langkah evaluasi kebijakan. Sebab menurut dia, fungsi ujian nasional yakni sebagai pemetaan nilai akademik sekolah di seluruh Indonesia. Sehingga, dapat diketahui sekolah mana saja yang telah melampaui nilai standar nasional.

“Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

“Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” ujar Muhadjir.

Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?

“Hampir pasti belum ada. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata), Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment,” imbuhnya.

Langkah-langkah perbaikan terhadap sekolah yang belum dapat melampaui nilai standar tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas para gurunya. Selain itu, peningkatan kualitas laboratorium yang dinilai kurang memadai juga dapat diperbaiki dengan melakukan pembenahan-pembenahan.

Categorized in: