Kebhinnekaan selalu menjadi diskurus yang relevan pada konteks masyarakat yang multikultural. Perbincangan terhadap persatuan bangsa tidak boleh stagnan, harus selalu dirawat, disegarkan, disadarkan, agar terinternalisasi dan menjadi cara pandang kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun beberapa konflik telah terdeeskalasi, namun faktor sosio-historis tetap memiliki potensi konflik dikemudian hari.
Kematangan toleransi di Indonesia perlu direfleksikan melalui laporan tahunan Social Progress Index yang melihat kualitas kemajuan sosial suatu negara. Laporan terbaru, pada 2019 skor toleransi dan inklusi Indonesia adalah 39.96 dari skor 100. Negara tetangga seperti Malaysia memiliki skor 43.37 dan Singapura 52.32. Dari 149 negara Indonesia menempati peringkat 99, Malaysia 87, sementara Singapura 56. Bila dirinci salah satu subkomponen toleransi dan inklusi yaitu diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas, Indonesia peringkat 101. Data ini merupakan indikator ataupun survei persepsi atas dinamika sosial yang terjadi.
Masyarakat membutuhkan lembaga pendidikan, sebagai transformasi kebudayaan masyarakat dan pengembangan keterampilan. Namun, perkembangan pendidikan dan kurikulum belum terangkai secara utuh dengan belum tuntasnya membumikan toleransi dan kebhinnekaan. Konflik antarsuku di Sampit, konflik kepentingan berbalut agama di Ambon, konflik antar golongan keagamaan, dan gerakan separatisme adalah pelajaran sekaligus pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Pada titik ini lembaga pendidikan dipertanyakan perannya, sejauh mana kontribusi lembaga pendidikan menanamkan kebhinnekaan?
Sejak dirancangnya Rencana Pelajaran 1947 (bentuk kurikulum pertama di Indonesia, Rencana Pelajaran 1960, hingga Kurikulum 2013 ada satu aspek yang perlu menjadi sorotan, karena menyangkut cara pandang kehidupan masyarakat Indonesia yaitu multikulturalisme. Tilaar pernah mengatakan urgensi pembangunan sosial budaya ini, “pembangunan itu terjadi kalau ada dialog, dialog itu terjadi karena budaya. Nah itu adalah arti budaya di dalam pembangunan berkelanjutan.”
Re-konstruksi Multikulturalime oleh H.A.R Tilaar
Masyarakat itu dinamis, cara pandangannya terus berubah, kebudayaan serta sistem pendidikannya berkembang. Pada konteks masyarakat Indonesia yang multikultur menurut Tilaar perlu merekonstruksi konsep multikulturalisme. “Kebudayaan kita itu adalah kebudayaan Nusantara, yang multikultural, disitulah letak kekuatan kita itu. Bukan suatu bangsa yang satu bahasa, tapi sekian ratus bahasa, sekian ratus suku bangsa kita, tapi kita mempunyai kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Disitulah letak kekuatannya.” Cara pandang yang perlu diubah yakni berbagai perbedaan ini bukanlah sumber konlfik, melainkan sumber kekuatan bangsa. Salah satu kekuatannya itu apa yang disebut kearifan lokal bangsa Indonesia. The Local Wisdom kita yang hidup di tengah-tengah kekuatan Globalisasi yang tidak memiliki jiwa.
Pandangan multikulturalisme pada dasarnya mengandung pengertian pengakuan terhadap keragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Keragaman budaya tersebut berarti pula adanya pengakuan akan eksistensi dari budaya-budaya yang dimiliki oleh berbagai sukubangsa. Menurut Tilaar ada dua prinsip penting dalam pengertian multikulturalisme:
Pertama, budaya yang dimiliki tiap suku bangsa tidak bersifat statis, bagaimanapun usaha masyarakata setempat menutup diri, tetapi akan berkembang dengan cepat atau lambat sesuai perubahan zaman.
Kedua, perbedaan kebudayaan antarsuku tidak menjadikan alasan bermusuhan satu dengan yang lain, akan tetapi memupuk kebanggaan dan mencari nilai-nilai yang bersamaan atau dapat dicontoh oleh suku-suku yang lain itu.
Kedua prinsip kebhinnekaan masyarakat merupakan suatu proses dan bukan suatu yang hadir begitu saja. Proses demikian adalah proses pendidikan. Ilmu pengetahuan dan tekonologi hanya sebagai alat bantu mewujudkan kondisi ini. Tilaar mengatakan, “Hanya manusia yang punya moral, dan moral itu tidak bisa ditularkan dengan IT. Dia bisa bantu, tapi moral itu, baik, buruk, kerjasama tidak bisa dibentuk melalui IT. Nah inilah perkembangan moralitas, menghargai orang lain, atau yang disebut empati antar manusia dan tidak bisa dibentuk melalui IT. Yang hanya bisa dibentuk melalui relasi, dialog antar sesama.” Tugas yang tidak akan pernah usai ialah membangun toleransi di dalam menyelengarakan kehidupan bersama, demi membangun kehidupan Indonesia yang aman dan sejahtera.
Oleh: Fatoni Ihsan
Comments