Fenomena merebaknya anak jalanan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Komunitas maupun yayasan yang mengelola rumah singgah harus didukung dan dibantu oleh pemerintah karena anak jalanan merupakan tanggung jawab yang diamanahkan oleh undang-undang. Peningkatan yang cukup besar setiap tahunnya bukanlah persoalan biasa. Pasalnya, perkembangan Indonesia di berbagai bidang menjadi terhambat dengan banyaknya anak jalanan.

Anak jalanan merupakan satu masalah yang cukup sulit untuk ditangani di Indonesia. Hal ini disebabkan populasi Indonesia yang terus bertambah, komposisi penduduk Indonesia lebih banyak usia anak-anak sampai usia produktif, selain itu dipengaruhi juga oleh tingkat perekonomian yang tidak merata menjadikan faktor utama banyaknya anak-anak yang turun ke jalanan dan menjadi anak jalanan. Permasalahan ini sudah dicoba ditangani oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun program yang telah digalakan untuk mengurangi jumlah anak jalanan di jalan belum berhasil 100%.

Anak jalanan memiliki banyak pengalaman yang berasal dari budaya keras jalanan sehingga terbentuk karakter dan pola pikir yang keras pula. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan dan penanganan yang dapat membantu mengembangkan proses berfikir mereka, mengajarkan begaimana membangun hubungan antara masa lalu, masa sekarang dan masa depan, dengan mengarahkan mereka kepada pola-pola perilaku yang dapat diterima masyarakat.

Anak jalanan adalah korban dari masalah kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia. Jumlah anak jalanan tahun 2015 sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 Provinsi. Sedangkan Anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016. Belum semua anak jalanan ini mendapatkan penanganan oleh pemerintah. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 232.894 anak, tahun 2010 sebanyak 159.230 anak, tahun 2011 turun menjadi 67.607 anak, dan pada tahun 2015 menjadi 33.400 anak. Walaupun jumlah anak jalanan menurun setiap tahunnya, tetapi masalah anak jalanan belum bisa untuk diselesaikan dari tahun ke tahun.

Pendekatan Centre Based dan Community Based dengan program PC (Parents Counseling) di Rumah Singgah

Anak jalanan adalah anak yang tumbuh di lingkungan yang tidak seharusnya yaitu di jalanan. Pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi tidak seperti anak pada umumnya yang beraktivitas sekolah, bermain bersama teman sebaya, dan dalam keluarga harmonis. Karena itu anak harus direhabilitasi atau dikenal dengan istilah center based. Pendekatan center based ini awalnya digunakan untuk anak jalanan dilihat sebagai anak yang dirugikan oleh lingkungannya, sehingga mengakibatkan banyak gereja dan program-program sukarela yang muncul. Pendekatan rehabilitatif memandang anak jalanan sebagai anak yang berada dalam kondisi ketidakmampuan (inadequate), membutuhkan (needy), ditelantarkan (abandoned), dirugikan (harmed), sehingga intervensi yang dilakukan adalah dengan melindungi dan merehabilitasi.

Centre Based merupakan penanganan di lembaga atau panti. Anak-anak yang masuk dalam program ini di tampung dan diberikan pelayanan di lembaga atau panti seperti pada malam hari diberikan makanan dan perlindungan, serta perlakukan yang hangat dan bersahabat dari pekerja sosial. Pada panti yang permanen disedikan pelayanan pendidikan, keterampilan, kebutuhan dasar, kesehatan, kesenian, dan pekerjaan.

Dalam penanganan di lembaga atau di panti terdapat beberapa jenis atau model penampungan yang bersifat sementara ( drop in centre ) dan tetap (recidencial center) untuk anak jalanan yang masih bolak balik ke jalan biasanya dimasukan ke dalam drop in centre, sedangkan untuk anak-anak yang sudah benar-benar meninggalkan jalanan akan di tempatkan di residential center.

Pendekatan Centre Based pada rumah singgah bertujuan untuk membuat rumah singgah atau panti menjadi keluarga bagi anak jalanan sehingga anak jalanan merasa kehangatan dan kenyamanan selama berada di rumah singgah dan dapat mengubah perilaku serta pola pikir anak jalanan agar ketika keluar dari rumah singgah tidak akan kembali lagi ke jalanan.

Pendekatan Community Based merupakan pendekatan dengan penanganan yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, utamanya keluarga atau orang tua anak jalanan. Pendekatan ini bersifat preventif, yakni mencegah anak-anak turun ke jalan. Keluarga diberikan kegiatan penyuluhan pengasuhan anak dan peningkatan taraf hidup, sementara anak-anak diberi kesempatan memperoleh pendidikan formal maupun informal, pengisian waktu luang dan kegiatan lainnya. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat agar sanggup melindungi, mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Oleh karena itu, penulis merekomendasikan program PC (Parents Counseling) yang mana program ini adalah program penyuluhan yang melibatkan konselor sebagai narasumber yang ditunjukan untuk para orangtua anak jalanan, dan lingkungan sekitar rumah anak jalanan, mengenai pentingnya fungsi keluarga terkhusus orangtua untuk anaknya, dan cara mengembalikan anak jalanan ke tengah-tengah keluarga. Sebagai upaya memperbaiki pemahaman orang tua tentang pola asuh anak, maka program PC menjadi salah satunya. Program ini secara efektif dapat membantu orang tua mendapatkan solusi atas permasalahan yang sehari-hari mereka hadapi terhadap kehidupan anak. Dengan bantuan konselor, solusi akan ditawarkan melalui penyampaian materi serta tanya jawab dengan para orang tua.

Fitria Nurshabilla
Penerima Hibah PKM Dikti 2018

Categorized in: