Unjkita.com – Akhirnya yang ditunggu-tunggu oleh segenap Civitas Akademika Kampus UNJ pun tiba. Pengelolaan parkir di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sudah resmi memasuki babak baru. Bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2016, Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof. Dr. Djaali menandatangani Surat Edaran Nomor 1762/UN39/TU/2016 tentang Pembebasan Biaya Parkir Kendaraan Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Pimpinan Universitas Negeri Jakarta pada tanggal 04 April 2016.

Jumat lalu, tanggal 10 Juni 2016 hal ini kembali dipastikan oleh Departemen Dalam Negeri BEM UNJ dalam kunjungan kerjanya ke UPT K3 (Unit Pelayanan Teknis. Keamanan, Ketertiban dan Keindahan Kampus) yang mempunyai tugas utama dalam hal keamanan, ketertiban dan keindahan serta kebersihan kampus. Dalam kunjungannya, rekan-rekan Dagri BEM UNJ menemui langsung kepala UPT K3 (Bpk. Taryono S. Pd) dan berdiskusi tentang kondisi perparkiran kampus dan ranah kerja dari UPT K3 itu sendiri.

Dalam diskusinya, beliau memaparkan bahwa mulai pekan depan per tanggal 17 Juni 2016, Parkir Kampus akan digratiskan dan dikelola langsung oleh UNJ karena UNJ sudah melakukan pemutusan kontrak dengan Niaga Parking. Lantas bagaimana dengan mekanisme parkir gratis tersebut?. Dalam pengelolaan parkir gratis, nantinya akan diterapkan pengecekan STNK oleh pengelola parkir dan bagi kendaraan yang tidak disertai STNK dilarang masuk. Dalam pengecekan STNK, kemungkinan akan terbentuk antrean yang cukup panjang terutama pada ‘’rush hour’’, sehingga pengguna parkir diharapkan memaklumi hal tersebut. Namun Untuk sementara parkir gratis hanya berlaku di kampus A. Dan untuk adik-adik mahasiswa baru, proses pendataan parkir  gratis akan dilakukan setelah MPA.

Dari segi keamanan parkir juga nantinya UPT K3 akan dibantu oleh tenaga tambahan keamanan, Jumlah tenaga keamanan se- UNJ adalah 71 orang, terbagi atas 3 regu yang tersebar  di berbagai titik. Selama ini, UPT K3  kekurangan tenaga keamanan, sehingga hanya ada 1 petugas yg berpatroli keliling kampus A. Pihak kampus juga sudah menyiapkan 17 portal untuk keamanan parkiran. Kamera CCTV di setiap pintu sudah terpasang oleh pihak kampus, namun terkadang terdapat gangguan, khususnya ketika hujan. Yang menjadi catatan penting bagi para pengguna parkir UNJ khususnya mahasiswa adalah nantinya tidak ada asuransi dalam parkiran, sehingga pengguna parkir diharap lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya.

Pak Taryono dalam paparannya menyebutkan bahwa pemasukan operasional UPT K3 saat ini hanya bersumber dari BLU, dan besarannya diakui lebih sedikit dibanding UPT lainnya. Jumlah tenaga keamanan UNJ saat ini masih dibawah standar, pengajuan penambahan tenaga keamanan selalu diupayakan, tetapi selalu terbentur oleh pendanaan. Kedepannya, Pak Henry Eryanto (sebelumnya menjabat PD3 FE UNJ) yang akan menjadi penanggung jawab pengelolaan parkir dan kantin yg diharapkan akan terbentuk unit baru di UNJ nantinya.

Perihal ketertiban pedagang dan pengemis yang memasuki area kampus, saat ini UPT K3 masih dalam tahap sosialisasi disertai tindakan agar mereka tidak masuk dalam area kampus. Terkait maraknya mahasiswa yang ‘nongkrong’ di lingkungan UNJ pada malam hari, petugas UPT K3 tetap memantaunya dilapangan sembari memberikan himbauan untuk meninggalkan lingkungan kampus jika sudah larut malam.

Lantas bagaimana dengan parkir umum yang bukan merupakan Civitas Akademika UNJ? Beliau menyebutkan bahwa untuk pengguna parkir umum akan ada penyesuaian tarif parkir menjadi Rp 2.000 per hari untuk sepeda motor, dan Rp 4.000 per 1 jam pertama untuk mobil mobil.

Selamat bertugas jajaran UPT K3, kami segenap civitas akademika UNJ khususnya mahasiswa sangat berharap pengelolaan perpakiran di kampus mulai dari soal keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan parkir di UNJ kedepannya lebih baik lagi.

 

Categorized in: