UNJKita.com – Pasca 10 hari diberhentikan dari jabatannya selaku Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Djaali menyambangi Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (5/10). Pertemuan tersebut sendiri digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I. Pertemuan yang bertajuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dihelat dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pertemuan tersebut sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, Djaali menganggap tindakan yang ditempuh Kemenristekdikti sebagai bentuk kesewenang-wenangan sebagaimana yang tertuang dalam Catatan rapat.

“Prof Dr. Djaali menyampaikan tanggapan pemberhentian sementara dari jabatan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan tuduhan secara sepihak kepada UNJ dan rektor UNJ yang merupakan tindakan sewenang-wenang Kemenristekdikti,” demikian bunyi poin pertama dalam catatan Rapat Komisi X.

Ditemui setelah rapat selesai, Djaali menolak segala tuduhan perihal plagiarisme yang berdasarkan hasil temuan Tim EKA. Dalam paparannya ia menegaskan tim counterpart bentukan UNJ tidak menemukan adanya kegiatan plagiarisme di kampus Rawamangun.

“Plagiarisme itu proses penyelidikan belum selesai, tadi anda sudah dengar. hkan tim EKA yang mengatakan adanya plagiarisme. Lalu UNJ membentuk tim counter part yang dipimpin pak burhanudin. Ternyata tim counterpart tidak menemukan adanya plagiat.” bukanya

Dalam prosesnya tersendiri, sebagai bentuk adanya dualisme hasil temuan yang terjadi. Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) pun membentuk tim independen yang berisikan 10 ahli dari dalam hal evaluasi karya akademik. Menanggapi adanya tim independen sendiri, Djaali menyoroti tim independen yang menurutnya tidak independen dengan adanya orang-orang Kemenristekdikti.

“Tanda kutip loh (independen), karena tidak independen sepenuhnya. Karena tim independen mestinya diluar kementerian dan diluar UNJ.” paparnya

Melanjuti dibentuk tim independen, Djaali mengaku sampai diberhentikannya ia sebagai Rektor UNJ ia belum mendapat hasil dari tim independen tersebut. Dan lanjutnya ketika ditanya perihal alasan pemberhentiannya sebagai Rektor UNJ, ia menjelaskan alasan bahwa pemberhentiaanya dikarenakan adanya dugaan pelanggaran disiplin.

“Sampai saya diberhentikan (sebagai Rektor) saya tidak diberitahu hasil tim independen, langsung memberhintikan Rektor. Belum ada yang menyimpulkan secara yurisdis jelas adanya plagiat. Mestinya kita undang tim independen ini disertasi 5 ini. Alasannya perlanggaran disiplin, dugaan pelanggaran disiplin. Pemberhentiannya juga sementara.” tutupnya

Categorized in: