UNJKita.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D telah memecat Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), senin (25/9). Pemecatan tersebut dipaparkan oleh Ketua Tim Independen Dikti, Ali Ghufron Mukti seperti yang dilansir Gatra.
Ali Ghufron Mukti menyebutkan pemecatan tersebut merupakan dampak dari adanya tindakan plagiat yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam. Ali menyebutkan bahwa banyak kejanggalan yang terjadi di program PascaSarjana UNJ, tidak hanya soal kasus plagiarisme.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dan tim independen menemukan adanya perkuliahan yang tak wajar di pascasarjana UNJ, seperti pemadatan jadwal kuliah, rasio promotor dan mahasiswa yang tak sebanding, dan pemalsuan daftar hadir. Belum lagi Aliansi Dosen UNJ telah melaporkan Rektor UNJ ke Ombudsman dengan indikasi nepotisme yang menegaskan kembali dengan menunjukan bukti-bukti SK dan disposisi Rektor UNJ untuk anaknya sebagai dosen dan beberapa jabatan struktural di kampus UNJ.
Baca Juga : Ini Bukti Rektor UNJ Nepotisme
Djaali dikabarkan akan digantikan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemenristekdikti Prof. Intan Ahmad, Ph.D sebagai PLT Rektor UNJ. Menristekdikti pun telah membenarkan hal tersebut, tapi belum membeberkan jauh terkait teknis pergantian Djaali, bagaimana mekanisme Plt dan berapa lama masa Plt bertugas.