<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendidikan Anak Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/pendidikan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/pendidikan-anak/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Jul 2016 02:30:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>Pendidikan Anak Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/pendidikan-anak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cyberbullying: Membunuh Dengan Kecanggihan</title>
		<link>https://unjkita.com/cyberbullying-membunuh-dengan-kecanggihan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jul 2016 03:33:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[cyberbullying]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=3502</guid>

					<description><![CDATA[<p>“Satu dari 5 anak korban cyberbully berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/cyberbullying-membunuh-dengan-kecanggihan/">Cyberbullying: Membunuh Dengan Kecanggihan</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em><strong>“Satu dari 5 anak korban cyberbully berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri.”</strong></em><br />
<em><strong> Internet Sehat, ictwatch.com</strong></em></p></blockquote>
<p>Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman sehingga menimbulkan banyak perbedaan. Bentuk perbedaan bisa terkait dengan agama, ras, suku, penampilan, status sosial, ekonomi, kecerdasan, dan lain-lain. Rencana Tuhan sedemikian rupa pasti mempunyai satu tujuan. Yaitu, agar setiap manusia saling memahami dan bersyukur dengan apa yang ia dapatkan.</p>
<p>Namun, ada sebagian yang tidak dapat menelaah tujuan mulia tersebut. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pelecehan yang parahnya di jaman sekarang bisa berujung pada kematian. Pelecehan tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah <em>Bullying</em>. Yap! Pasti kata tersebut sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi belakangan ini banyak kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dilatarbelakangi oleh <em>Bullying</em>.</p>
<p>Bentuk dari <em>Bullying</em> kini sudah mulai beragam seiring dengan perkembangan jaman. <em>Bullying</em> kini bahkan bisa dilakukan meskipun sang pelaku dan korban tidak bertatap muka. Hal tersebut difasilitasi oleh kecanggihan media sosial masa kini. Miris rasanya di samping banyaknya masyarakat yang memanfaatkannya secara positif masih ada saja masyarakat yang memanfaatkannya secara negatif. Karena hal ini akhirnya <em>Bullying</em> pun mulai berevolusi menjadi <em>Cyberbullying</em>.</p>
<p>Lantas apakah <em>Cyberbullying</em>? Dilansir dari wikipedia, <em>Cyberbullying</em> adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia <em>cyber</em> atau internet. <em>Cyberbullying</em> adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-3552 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2016/07/Stop-Cyberbullying.gif" alt="Stop Cyberbullying" width="562" height="229" /></p>
<p>Meskipun tindakan tidak berlangsung secara tatap muka,<em> Cyberbullying</em> tetap memberikan dampak negatif yang tidak kalah sadis ketimbang<em> Bullying</em> biasa. Bahkan dalam beberapa kasus, korban nekat melakukan tindakan bunuh diri yang berujung pada kematian. Di Indonesia sendiri ada sebuah kasus yang menewaskan remaja asal Yogyakarta bernama Yoga Cahyadi. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2013 silam. Kala itu Yoga merupakan panitia dari sebuah acara locstockfest 2 Jogja. Namun, tersiar kabar bahwa Yoga menggelapkan uang fee untuk para pengisi acara. Sehingga para pengisi acara banyak membatalkan penampilannya. Alhasil locktockfest 2 Jogja saat itu gagal total. Hal ini pun berimbas pada kehidupan pribadi Yoga. Pada akhirnya Yoga menabrakkan diri ke kereta yang melaju kencang lantaran depresi akan ejekan dan cacian yang ia dapatkan di media sosial.</p>
<p>Remaja dari negara maju pun tidak luput menjadi korban. Remaja korban<em> cyberbullying</em> asal Kanada bernama Amanda Todd bahkan sempat membuat sebuah video yang ia unggah ke Youtube sebelum akhirnya melakukan aksi bunuh diri. Amanda harus menerima rasa malu berkepanjangan semenjak foto<em> topless</em> Amanda beredar di jejaring sosial. Saat itu Amanda bertemu dengan seorang pria di media sosial yang membujuknya untuk menunjukkan bagian dadanya. Sayangnya, Amanda bersedia melakukan hal tersebut. Tanpa disadari pria tersebut telah menyimpan foto Amanda saat melakukan hal yang dimintanya. Selang beberapa waktu, pria itu kembali meminta Amanda melakukan hal yang tidak senonoh. Kali ini ia meminta Amanda untuk memperlihatkan daerah pribadinya. Namun, Amanda menolak. Pria itu pun memeras Amanda dengan mengancam akan mengedarkan foto <em>topless</em>-nya jika tidak melakukannya. Amanda tidak menggubris ancaman tersebut.</p>
<p>Lalu, foto <em>topless</em> Amanda pun beredar. Amanda mulai dikucilkan oleh teman-teman di sekolahnya. Sampai akhirnya Amanda melakukan aksi bunuh diri. Untungnya dalam aksi bunuh dirinya yang pertama, Amanda masih bisa diselamatkan. Tragisnya adalah apa yang didapatkan Amanda dari teman-temannya saat ia gagal bunuh diri. Ia justru menerima lebih banyak <em>cyberbullying</em>. Sehingga pada akhirnya Amanda mencoba aksi bunuh diri kembali. Sebelum melakukan aksi bunuh dirinya lagi, Amanda mengunggah sebuah video berjudul <em>My Story: Struggling, bullying, suicide and self-harm</em>. Di dalam video tersebut Amanda tampak terdiam dan membolak-balik kartu yang berisi isi hatinya. Pada akhirnya Amanda ditemukan tewas pada tanggal 10 Oktober 2012. Selain Yoga dan Amanda, masih ada banyak remaja lainnya yang menjadi korban dan melakukan tindakan bunuh diri setelah di-<em>bully</em> di media sosial.</p>
<p>“Satu dari 5 anak korban<em> cyberbully</em> berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban <em>cyberbully</em> melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri. ”</p>
<p>Hal ini menunjukkan bahwa kasus-kasus <em>Cyberbullying</em> harus ditanggapi dengan serius sehingga tidak menimbulkan korban lagi. Lantas bagaimana hukum di Indonesia mengatur hal tersebut?</p>
<p>Menurut Sarah dalam <em>Cyberblog</em>, <em>cyber bullying</em> dapat saja diintepretasikan terhadap berbagai delik yang diatur dalam hukum pidana umum di Indonesia, yaitu yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal KUHP yang relevan dalam mengatur delik cyber bullying ini adalah yang tercantum dalam Bab XVI mengenai Penghinaan, khususnya Pasal 310 ayat (1) dan (2). Sayangnya di ranah hukum, kasus-kasus Cyberbullying baru akan ditanggapi dengan serius jika dilaporkan dan salah satu dari pihak yang terlibat sudah berumur atau lebih dari 18 tahun. Pada akhirnya hukum dari melakukan <em>Cyberbullying</em> tidak terlalu ditakuti. Karena hukumnya sendiri masih belum jelas dan bisa bias karena penafsiran kurang sosiologis dan kurang sistematik.</p>
<p>Sebuah kejadian jika sudah sampai memakan korban jiwa sebaiknya mendapatkan tanggapan yang serius. Merupakan tugas kita bersama untuk bisa meminimalisir terjadinya <em>Cyberbullying</em> dan menciptakan generasi yang menggunakan media secara positif. Indonesia mempunyai populasi terbesar di dunia yang aktif menggunakan media sosial. Jika media sosial digunakan secara positif oleh masyarakat Indonesia, maka kita mempunyai modal yang sangat besar untuk membangun Indonesia lebih baik lagi. <em>Let’s be smart user, for indonesia&#8217;s better!</em></p>
<p>Oleh: <strong>Ninette Ika Asyifa (Fakultas Ekonomi 2011)</strong></p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/cyberbullying-membunuh-dengan-kecanggihan/">Cyberbullying: Membunuh Dengan Kecanggihan</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Selamatkan Anak Indonesia Ajak Masyarakat Evaluasi Program Televisi</title>
		<link>https://unjkita.com/aliansi-selamatkan-anak-indonesia-ajak-masyarakat-evaluasi-program-televisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Ihsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jan 2016 07:47:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[ASA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pergerakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=1456</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNJkita.com &#8211; Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia turut mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu KPI melakukan evaluasi terhadap program-program yang selama ini disiarkan oleh stasiun TV...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/aliansi-selamatkan-anak-indonesia-ajak-masyarakat-evaluasi-program-televisi/">Aliansi Selamatkan Anak Indonesia Ajak Masyarakat Evaluasi Program Televisi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>UNJkita.com</strong> &#8211; Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia turut mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu KPI melakukan evaluasi terhadap program-program yang selama ini disiarkan oleh stasiun TV Indonesia.</p>
<p>&#8220;Seringkali kita dapati program-program televisi memiliki kualitas yang rendah yang tidak mengandung nilai-nilai membangun bagi para penontonnya,&#8221; ujar Halimah Syofarah Koordinator Pusat ASA muda.</p>
<p>Ia menambahkan, kekhawatiran kerap kali muncul ketika anggota keluarga terlebih anak-anak kita menonton program-program tersebut. Saat ini Komisi Penyiaran Indonesia mengajak masyarakat untuk turut serta menentukan arah penyiaran di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Hal ini bertepatan dengan Evaluasi Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena -ternyata, untuk Anda yang belum tahu- televisi dan radio memiliki masa izin berjangka: televisi 10 tahun dan radio 5 tahun, Perizinan ini harus dilakukan oleh stasiun-stasiun TV di Indonesia untuk memperpanjang hak siar mereka secara legal ke tengah masyarakat, &#8221; terang Halimah.</p>
<p>Berkaitan dengan hal tersebut, Aliansi Selamatkan Anak Indonesia mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu KPI dan memanfaatkan momentum ini dalam melakukan evaluasi terhadap program-program yang selama ini disiarkan oleh stasiun TV Indonesia. Kirimkan saran/kritik terhadap isi siaran tersebut ke ujipublik@kpi.go.id sebelum 31 Januari 2016.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/aliansi-selamatkan-anak-indonesia-ajak-masyarakat-evaluasi-program-televisi/">Aliansi Selamatkan Anak Indonesia Ajak Masyarakat Evaluasi Program Televisi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
