“Satu dari 5 anak korban cyberbully berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri.”
Internet Sehat, ictwatch.com

Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman sehingga menimbulkan banyak perbedaan. Bentuk perbedaan bisa terkait dengan agama, ras, suku, penampilan, status sosial, ekonomi, kecerdasan, dan lain-lain. Rencana Tuhan sedemikian rupa pasti mempunyai satu tujuan. Yaitu, agar setiap manusia saling memahami dan bersyukur dengan apa yang ia dapatkan.

Namun, ada sebagian yang tidak dapat menelaah tujuan mulia tersebut. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pelecehan yang parahnya di jaman sekarang bisa berujung pada kematian. Pelecehan tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah Bullying. Yap! Pasti kata tersebut sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi belakangan ini banyak kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dilatarbelakangi oleh Bullying.

Bentuk dari Bullying kini sudah mulai beragam seiring dengan perkembangan jaman. Bullying kini bahkan bisa dilakukan meskipun sang pelaku dan korban tidak bertatap muka. Hal tersebut difasilitasi oleh kecanggihan media sosial masa kini. Miris rasanya di samping banyaknya masyarakat yang memanfaatkannya secara positif masih ada saja masyarakat yang memanfaatkannya secara negatif. Karena hal ini akhirnya Bullying pun mulai berevolusi menjadi Cyberbullying.

Lantas apakah Cyberbullying? Dilansir dari wikipedia, Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.

Stop Cyberbullying

Meskipun tindakan tidak berlangsung secara tatap muka, Cyberbullying tetap memberikan dampak negatif yang tidak kalah sadis ketimbang Bullying biasa. Bahkan dalam beberapa kasus, korban nekat melakukan tindakan bunuh diri yang berujung pada kematian. Di Indonesia sendiri ada sebuah kasus yang menewaskan remaja asal Yogyakarta bernama Yoga Cahyadi. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2013 silam. Kala itu Yoga merupakan panitia dari sebuah acara locstockfest 2 Jogja. Namun, tersiar kabar bahwa Yoga menggelapkan uang fee untuk para pengisi acara. Sehingga para pengisi acara banyak membatalkan penampilannya. Alhasil locktockfest 2 Jogja saat itu gagal total. Hal ini pun berimbas pada kehidupan pribadi Yoga. Pada akhirnya Yoga menabrakkan diri ke kereta yang melaju kencang lantaran depresi akan ejekan dan cacian yang ia dapatkan di media sosial.

Remaja dari negara maju pun tidak luput menjadi korban. Remaja korban cyberbullying asal Kanada bernama Amanda Todd bahkan sempat membuat sebuah video yang ia unggah ke Youtube sebelum akhirnya melakukan aksi bunuh diri. Amanda harus menerima rasa malu berkepanjangan semenjak foto topless Amanda beredar di jejaring sosial. Saat itu Amanda bertemu dengan seorang pria di media sosial yang membujuknya untuk menunjukkan bagian dadanya. Sayangnya, Amanda bersedia melakukan hal tersebut. Tanpa disadari pria tersebut telah menyimpan foto Amanda saat melakukan hal yang dimintanya. Selang beberapa waktu, pria itu kembali meminta Amanda melakukan hal yang tidak senonoh. Kali ini ia meminta Amanda untuk memperlihatkan daerah pribadinya. Namun, Amanda menolak. Pria itu pun memeras Amanda dengan mengancam akan mengedarkan foto topless-nya jika tidak melakukannya. Amanda tidak menggubris ancaman tersebut.

Lalu, foto topless Amanda pun beredar. Amanda mulai dikucilkan oleh teman-teman di sekolahnya. Sampai akhirnya Amanda melakukan aksi bunuh diri. Untungnya dalam aksi bunuh dirinya yang pertama, Amanda masih bisa diselamatkan. Tragisnya adalah apa yang didapatkan Amanda dari teman-temannya saat ia gagal bunuh diri. Ia justru menerima lebih banyak cyberbullying. Sehingga pada akhirnya Amanda mencoba aksi bunuh diri kembali. Sebelum melakukan aksi bunuh dirinya lagi, Amanda mengunggah sebuah video berjudul My Story: Struggling, bullying, suicide and self-harm. Di dalam video tersebut Amanda tampak terdiam dan membolak-balik kartu yang berisi isi hatinya. Pada akhirnya Amanda ditemukan tewas pada tanggal 10 Oktober 2012. Selain Yoga dan Amanda, masih ada banyak remaja lainnya yang menjadi korban dan melakukan tindakan bunuh diri setelah di-bully di media sosial.

“Satu dari 5 anak korban cyberbully berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri. ”

Hal ini menunjukkan bahwa kasus-kasus Cyberbullying harus ditanggapi dengan serius sehingga tidak menimbulkan korban lagi. Lantas bagaimana hukum di Indonesia mengatur hal tersebut?

Menurut Sarah dalam Cyberblog, cyber bullying dapat saja diintepretasikan terhadap berbagai delik yang diatur dalam hukum pidana umum di Indonesia, yaitu yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal KUHP yang relevan dalam mengatur delik cyber bullying ini adalah yang tercantum dalam Bab XVI mengenai Penghinaan, khususnya Pasal 310 ayat (1) dan (2). Sayangnya di ranah hukum, kasus-kasus Cyberbullying baru akan ditanggapi dengan serius jika dilaporkan dan salah satu dari pihak yang terlibat sudah berumur atau lebih dari 18 tahun. Pada akhirnya hukum dari melakukan Cyberbullying tidak terlalu ditakuti. Karena hukumnya sendiri masih belum jelas dan bisa bias karena penafsiran kurang sosiologis dan kurang sistematik.

Sebuah kejadian jika sudah sampai memakan korban jiwa sebaiknya mendapatkan tanggapan yang serius. Merupakan tugas kita bersama untuk bisa meminimalisir terjadinya Cyberbullying dan menciptakan generasi yang menggunakan media secara positif. Indonesia mempunyai populasi terbesar di dunia yang aktif menggunakan media sosial. Jika media sosial digunakan secara positif oleh masyarakat Indonesia, maka kita mempunyai modal yang sangat besar untuk membangun Indonesia lebih baik lagi. Let’s be smart user, for indonesia’s better!

Oleh: Ninette Ika Asyifa (Fakultas Ekonomi 2011)