UNJKita.com – Banyak yang mengatakan sebuah pengkaderan lahir dari proses yang dilalui. Ketika suatu proses tersebut layak dan sesuai dengan konten yang ada maka bibit pengkaderan yang lahir akan sesuai dengan kualitas yang diharapkan, begitu pula sebaliknya. Namun, ketika suatu proses akan kebijakan yang biasa dilalui dirubah dengan kebijakan yang baru akankah proses dan yang hasil yang nantinya diharapkan akan sesuai dengan yang diharapkan?
Masa Pengenalan Akademik (MPA), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) guna menyambut kedatangan para mahasiswa dan mahasiswi peserta didik baru. MPA sendiri dilaksanakan untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru yang nantinya berkuliah di UNJ.
MPA juga dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa baru dengan mahasiswa yang sudah lebih dulu berkuliah di UNJ serta antar mahaswisa/I baru tentunya untuk lebih menguatkan tali persaudaraan mereka. MPA juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan mahasiswa terhadap lingkungan baru di UNJ. Baik itu perkenalan dengan sesama mahasiswa baru, kakak kelas, alumni, dosen, hingga karyawan lainnya di kampus tersebut. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada, kegiatan akademik maupun non akademik layaknya kegiatan organisasi, minat bakat yang rutin dilaksanakan di lingkungan UNJ.
Konten yang dihadirkan dalam MPA sendiri biasanya adalah campus tour, kapita selekta dosen, pertemuan dengan Birokrat, sosialisasi dengan pembimbing akademik, info mengenai beasiswa, info mengenai organisasi didalam kampus, info mengenai UKM, talkshow yang menghadirkan pembicara – pembicara mahasiswa atau alumni yang berprestasi dan menginspirasi. Dengan nama MPA atau Masa Pengenalan Akademik namun konten yang disajikan di dalamnya begitu kaya yang tidak hanya membicarakan tentang akademik saja. Mahasiswa baru disajikan untuk lebih mencintai dan bangga untuk lebih mengapresiasi lagi kampusnya.
Namun, belum lama ini hasil Audiensi MTM – BEM UNJ dengan Wakil Rektor 1 telah terlaksana, lebih tepatnya pada Senin 20 Juni 2016, beberapa orang perwakilan MTM dan BEM UNJ datang memenuhi undangan untuk audiensi dengan Wakil Rektor 1, karena pihak WR 1 sudah menerima dan menyetujui surat dari MTM terkait keinginan untuk mengadakan audiensi perihal pelaksanaan Masa Pengenalan Akademik 2016.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bapak Wakil Rektor 1 UNJ Prof Mukhlis serta ada pula Bapak Jafar selaku Wakil Dekan 1 FIS, dari pihak mahasiswa dihadiri oleh Ketua MTM dan BEM UNJ serta 8 orang lainnya perwakilan dari kedua lembaga tersebut.
Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu sobat UNJKita ketahui perihal pelaksanaan MPA tahun 2016, hasil dari Audiensi BEM UNJ dan MTM UNJ dengan Wakil Rektor 1 UNJ yang tim UNJKita peroleh dari press release dari Dept. Dagri BEM UNJ :
- Acuan pelaksanaan MPA ialah Keputusan Dirjen Dikti No. 25 Tahun 2014
- Tidak adanya lagi briefing sebelum MPA yang biasanya dilakukan seharian.
- MPA berlangsung 4 hari, dari tanggal 23-26 Agustus 2016.
- MPA Fakultas dan Prodi dilakukan berbasis kelas dan penyampaian materi akan disampaikan oleh dosen.
- Dosen yang mengisi materi MPA ialah dosen terpilih yang akan mengikuti pelatihan dahulu sebelum MPA, dan akan mendapat reward yakni bonus sama seperti mengajar 1,5 sks.
- Materi MPA mengacu kepada Kep Dirjen Dikti No 25 Tahun 2014.
- Mahasiswa tetap mempunyai peran dalam MPA yakni menjadi fasilitator berjumlah 2 orang dalam setiap kelasnya untuk mendampingi dosen.
- Pengelola MPA mutlak dikelola oleh WR 1 bidang akademik, namun mahasiswa menginginkan ikut terlibat dalam pembahasan serta pematangan konsep MPA.
- TIPE akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan LPJM (Lembaga Penjamin Mutu) terkait pengawasan, monitoring dan evaluasi MPA
- Setelah lebaran akan ada audiensi lanjutan terkait MPA antara WR 1 dengan perwakilan mahasiswa pengurus Opmawa/Ormawa UNJ.
Berikut adalah hasil audiensi yang dilakukan antara pihak BEM dan MTM dengan Wakil Rektor 1 UNJ yang intinya adalah akan adanya sebuah perubahan sistematis pada mekanisme pelaksanaan MPA yang biasanya dilakukan selama bertahun-tahun oleh Opmawa dan Ormawa dari skala Jurusan hingga Universitas dan kini diambil alih oleh dosen dan lebih menekankan pada concern akademik.
Banyak polemik yang menjadi atas timbulnya wacana perubahan mekanisme Masa Pengenalan Akademik yang baru saja akan terjadi di kampus UNJ ini. Culture Shock pastinya akan terjadi karena memang nama MPA layak sebagai kegiatan pengenalan mahasiswa baru karena kini konten yang dihadirkan akan terfokus pada kegiatan akademik. Banyak resistensi yang timbul dari kalangan mahasiswa terutama para pelaksana kepanitiaan MPA yang bersumber dari BEM tingkat Prodi dan BEM Fakultas yang kontra terhadap wacana ini, dimana mahasiswa (dalam hal ini pengurus BEM) tidak dilibatkan secara sepenuhnya dan hanya sebagai penonton saja. Bahkan terkesan Masa Pengenalan Akademik seperti tak ubahnya Masa Orientasi Siswa di sekolah.
Semoga dengan perubahan yang disajikan tahun ini tetap melahirkan mahasiswa mahasiswi baru yang tidak hanya kaya akan akademik dan hardskill melainkan juga memahami dengan baik softskilnya nanti. Lantas bagaimana menurutmu sobat unjkita? Apakah kamu setuju dengan wacara perubahan mekanisme MPA UNJ tahun ini?