Q: Mengapa para pedagang di kantin spiral UNJ digusur?
A: Para pedagang di kantin spiral digusur karena rencana pembangunan kembali parkiran spiral.
Q: Lalu apa status hukum mereka jualan di sana (legal atau tidak)?
A: Secara hukum memang mereka tidak sah karena tidak membayar iuran retribusi ke kampus. Namun, pedagang sudah berusaha memberikan kontribusi, tapi ditolak. Menyoal legal atau tidak legal itu bukan kesalahan pedagang. Karena administrasi ada di tangan pimpinan UNJ. Artinya, resmi atau tidak resmi suatu badan usaha ada di kemauan pihak kekuasaan.
Q: Lalu apa yang salah dari penggusuran kantin spiral?
A: Sesuai pasal no. 11 tahun 2005, dimana untuk melakukan penggusuran ada 3 kriteria yang harus dijalankan: 1. Musyawarah secara terbuka, 2. Pemberitahuan yang layak, dan 3. Tempat relokasi. Sementara dalam kasus ini, para pedagang tidak medapatkan haknya yaitu tempat relokasi.
Q: Jadi apa dampak bagi mahasiswa kalau kantin spiral digusur?
A: Mahasiswa akan kehilangan alternatif tempat makan di dalam kampus mengingat sempitnya kantin blok M dan kantin dekan gedung G. Selain tempat makan, kantin spiral juga menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk berkumpul baik untuk berdiskusi atau hanya untuk menunggu waktu perkuliahan.
Q: Emang gimana sih rencana pembangunan parkiran spiral UNJ?
A: Dalam master plan pembangunan parkiran spiral UNJ, kantin spiral sekarang akan dijadikan taman. Dan kantin akan dibuat diparkiran spiral lantai 1.
Q: Kok digusur? Bukannya mereka pindah sementara sampai selesainya pembangunan di lantai 1 nya?
A: Sampai sekarang pedagang belum mendapatkan kepastian tentang hak mereka mendapat lapak di kantin yang baru.
Q: Jadi apa tuntutan dari pedagang?
A: Tuntutan mereka ada 2, yaitu:
- Mereka mendapat tempat relokasi ketika kantin digusur agar dapat berjualan hingga pembangunan parkiran selesai februari tahun depan.
- Pedangan mendapat jaminan lapak saat kantin spiral yang baru selesai.
Q: Apa solusi konkretnya?
A: Solusi yang kami tawarkan adalah relokasi sementara pedagang di kawasan pendopo daksinapati dengan rincian sebagai berikut : Solusi Parkir Spiral
©Forum Militan Independen UNJ