Akhirnya setelah merenung beberapa waktu. Di momentum hari pendidikan nasional ini, nalar, nurani dan jemari tak tahan juga untuk menulis tentang kampus. Tidak mudah untuk merumuskan judul tulisan ini di tengah hiruk pikuk informasi, rutinitas, kerja-kerja akademik, riset, merespon isu aktual di luar kampus dan menghadapi dinamika internal kampus.
Kesulitan lainnya adalah dilema keberadaan diri di tengah kampus, antara menuliskan kebenaran atau menutupi ‘wajah kampus yang pada umumnya mulai bopeng’?. Bopeng adalah kata yang mewakili deskripsi tentang cacat berlubang-lubang yang nampak pada wajah (KBBI edisi III, 2008). Penggunaan kata bopeng dalam judul tersebut untuk menunjukan persoalan yang terjadi di kampus.
Menuliskan kebenaran adalah cara terbaik mencintai kampus. Sekali lagi, menuliskan kebenaran adalah cara terbaik mencintai kampus, sepahit apapun kebenaran itu. Konstruksi inilah yang menggerakkan tulisan ini. Narasi ini adalah keresahan kolektif yang ditangkap dari diskusi-diskusi dengan office boy, karyawan, mahasiswa dan kolega.
Ya, ‘wajah kampus mulai bopeng’. Kalimat tersebut bisa saja diposisikan sebagai hipotesis atau jawaban sementara (Arikunto,2002) dari problem yang terbaca tentang kampus atau bisa juga menjadi asumsi yang berbasis fakta dan data yang memandu arah kesimpulan akhir narasi ini. Bukankah salah satu dari delapan (8) karakteristik sebuah karya ilmiah adalah adanya asumsi yang berbasis fakta dan data? Menurut Paul Leedy dalam Practical Research : Planning and Design (2012) asumsi yang berbasis fakta dan data merupakan salah satu hal penting untuk ditetapkan sang peneliti atau penulis ilmiah yang dapat menjadi arah fokus obyektifitas dalam proses penelitian dan penulisan ilmiah.
Kesimpulan sementara bahwa ‘wajah kampus mulai bopeng’ berbasis pada fakta makro maupun mikro. Fakta makro pemerintahan secara keseluruhan ‘memang bopeng’, temuan BPK menunjukan birokrasi dalam penggunaan anggaran memang ‘masih bopeng’, hal itu yang membuat Presiden Jokowi geram pada saat Musrenbang Nasional di Jakarta 26 April lalu. Bahkan KPK tahun lalu merilis lebih dari 300 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Para pejabat kampus juga tidak sedikit yang terkena kasus korupsi termasuk bahkan kampus terkemuka di ujung Surabaya sampai Ibu Kota. Kampus adalah bagian dari sistem makro yang ‘bopeng’ itu.
Mengapa kampus ‘berwajah bopeng’? Bukankah kampus adalah miniatur peradaban?Ya, seharusnya kampus tidak bopeng. Itu terjadi jika kampus memenuhi minimal tiga ciri yang saya sebut dalam buku Pendidikan Proyek Peradaban Yang Terbengkalai sebagai kultur universitas (Ubedilah Badrun, transbook, 2006). Tiga ciri kampus tidak bopeng atau sebagai miniatur peradaban itu adalah kampus memiliki kultur intelektual, kultur demokratis dan kultur profesional yang dibingkai dalam kredo Tridharma Perguruan Tinggi.
Kultur intelektual dicirikan dengan kuatnya tradisi membaca, diskusi, menulis dan meneliti. Seberapa besar empat hal tersebut menjadi habitus? Itu baru pertanyaan kuantitatif, jika pertanyaannya diubah jadi pertanyaan kualitatif misalnya buku tentang apa yang dibaca? Diskusi tentang apa? Bagaimana diskusi berlangsung? Apa hasil diskusinya? Menulis tentang apa? Dimuat di mana tulisannya? Seberapa besar tulisannya menjadi rujukan? Berapa buku yang ditulis? Buku apa saja? Bagaimana segi plagiarismenya? Meneliti tentang apa? Dipublikasi di mana? Seberapa besar penelitiannya memberi manfaat bagi perbaikan masyarakat dan kemajuan bangsa? Berapa temuan riset yang masuk jurnal internasional? Bagaimana kualitas doktor yang diluluskan kampus? Apakah sekedar meluluskan doktor? Apa benar ada doktor instan? Bagaimana akademisi kampus memiliki keberpihakan pada rakyat yang terpinggirkan? Bagaimana mahasiswa berpihak pada kebenaran ilmiah dalam merespon problem sosial, politik, ekonomi dll? dan seterusnya.
Peringkat kampus yang tidak pernah masuk minimal 30 besar dari 100 kampus adalah fakta yang tak terelakan dari kultur intelektual. Peringkat kampus terbaru yang dikeluarkan Kemenristekdikti membuat kita harus merenung, bertengger di posisi ke-60 dari 100 kampus di Indonesia (Kemenristekdikti,2016).
Terlalu banyak pertanyaan kualitatif untuk melihat secara jujur perkembangan kultur intelektual di kampus ini. Hingga kita sampai pada kesimpulan wajah kampus kita masih bopeng. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang menohok para dosen dan mahasiswa. Tidak perlu malu meresponnya. Tetapi, lebih dari itu, penguasa kampus jauh memiliki tanggungjawab besar untuk membangun kultur intelektual. Sebab mereka yang menentukan kebijakan kebijakan penting di kampus untuk menciptakan atmosfir intelektual, dalam bentuk kebijakan, pembiayaan dan keberpihakanya pada dosen dan mahasiswa. Pertanyaannya sejauhmana penguasa kampus mendorong kemajuan kultur intelektual ini? Dosen dan mahasiswa seringkali bekerja keras membangun kampus sebagai miniatur peradaban dengan produk-produk intelektual atau kegiatan intelektual berupa keikutsertaan dalam konferensi internasional dan lain-lain. Tetapi seringkali pula bangunan peradaban yang dibangun dosen dan mahasiswa itu justru dirontokkan penguasa kampus dengan tiadanya dukungan finansial hingga tidak sedikit dosen atau mahasiswa yang membatalkan kegiatan internasionalnya.
Ciri kedua adalah kultur demokratis. Ciri kultur demokratis meliputi kuatnya cara-cara demokratis dalam mengelola kampus. Prinsip partisipatif, kebebasan akademik, terbuka untuk dikritik dan terjadinya pelembagaan demokratis dalam struktur dan birokrasi kampus. Ciri kultur demokratis ini secara substantif dapat dibaca dalam buku Contemporary Democracies : Participation, Stability, and Violence (G.Bingham Powell Jr, 1984). Memprihatinkan, bahwa ada fakta kampus yang pimpinannya memperkarakan dosen-dosennya ke bareskrim kepolisian hanya karena sikap kritis atau menyebarkan tulisan atau skema yang bernada kritik terhadap pimpinan kampus, itu cara represif yang bertentangan dengan kultur demokratis yang seharusnya dipegang teguh penguasa kampus.
Fakta adanya belasan dosen dipanggil polisi, itu menggenapkan sikap anti demokrasi sebelumnya yang mengeluarkan SK pemecatan terhadap Ketua BEM Ronny Setiawan pada 2016 lalu, meski kemudian dicabut karena desakan ribuan mahasiswa. Bahkan kegiatan Masa Pengenalan bagi mahasiswa baru juga diambil alih penguasa kampus. Ini bisa dimaknai bahwa area organisasi mahasiswa sebagai kawah candradimuka calon pemimpin masa depan sudah dikebiri. Belajar memimpin mengorganisir puluhan ribu mahasiswa diputus begitu saja. Apa mungkin ini bukan fakta tunggal? Tapi fakta sistemik dari skenario makro penguasa negeri ini untuk mengebiri mahasiswa dengan meminjam tangan penguasa kampus?. Bukankah kampus ini bercita-cita untuk menghasilkan pemimpin masa depan sebagaimana mottonya building future leaders ?
Kampus ini sejatinya tidak menanggalkan spirit pendidikan, sebab kampus ini pada mulanya adalah kampus pendidikan. Lebih dari separuh disiplin ilmunya adalah pendidikan. Sebagai kampus pendidikan ia meniscayakan cara-cara edukatif dalam mengelola kampus, termasuk dalam menghadapi kritik dosen. Bukankah pemimpin sejatinya akan besar dengan kritik dan saran, tidak karena pujian.
Sikap anti demokrasi dikampus seringkali wajahnya tidak tunggal, ada juga yang dikemas secara sistemik melalui memproduksi aturan (SOTK,dll) yang ujung-ujungnya sentralisasi kekuasaan pada pimpinan. Status kampus negeri menjadi BLU (Badan Layanan Umum) yang memberikan otoritas lebih ternyata bisa menjadi karpet merah bagi pimpinan, untuk bersikap tidak demokratis, pola kepemimpinan menjelma seperti “raja-raja baru di kampus “. Senat guru besar terlihat tidak berdaya melakukan fungsi kontrol sebagai bagian penting check and balances sehingga tidak salah jika muncul pertanyaan di kalangan civitas akademika, apakah mungkin senat guru besar sudah berubah wajah menjadi bagian dari borjuasi akademik di kampus. Jika ini terjadi tentu makin memperparah wajah bopeng kampus.
Sementara, kultur profesional itu dicirikan dengan kerja-kerja profesional seluruh civitas akademika kampus dari office boy, karyawan, dosen, dekan sampai rektor. Dalam konteks profesional ini tentu kampus kita tidak seluruhnya tidak profesional tetapi fakta penting profesionalitas adalah akuntabilitas kampus. Cara mudah mengecek akuntabilitas kampus adalah menengok hasil pemeriksaan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Berapa banyak temuan yang bermasalah? Berapa milyar uang yang dibelanjakan tidak sesuai aturan yang berlaku? Berapa milyar sisa anggaran yang tidak dimasukan dalam kas keuangan? Berapa ratus alat yang dibeli tidak ditemukan bendanya? Pertanyaan pertanyaan itu jawabanya hanya ada di hasil pemeriksaan BPK. Saya tidak memiliki wewenang mengungkapkan hal tersebut di tulisan kali ini.
Ya, kultur profesional juga meniscayakan pemenuhan hak karyawan dibawah wewenangnya sesuai waktunya. Jika ada karyawan unit usaha kampus (labschool) yang sampai gaji bulanannya terlambat ya patut dicatat bahwa ada problem profesionalitas yang cukup serius di kampus ini.
Tiga indikator kultur universitas di atas bisa menjadi alat ukur seberapa tinggi kampus memenuhi kriteria sebagai miniatur peradaban yang mampu memberi kontribusi besar bagi perubahan masyarakat, bangsa dan zaman. Dari tiga indikator tersebut dapat disimpulkan tidak sedikit kampus memiliki kelemahan terbesar pada kultur intelektual, tetapi kampus tercinta ini meski terus bekerja keras tetapi masih saja didera kelemahan pada indikator lainnya. Kultur demokratis yang seharusnya melekat kuat pada kampus yang berlokasi di Ibu Kota ini, justru sebaliknya.
Sedihnya ini terjadi di kampus yang dikenal sebagai kampus perjuangan, kampus yang memiliki akar sejarah perlawanan yang kuat terhadap ketidakadilan, berjuang menegakkan kebenaran, berpihak pada rakyat terpinggirkan, memegang teguh prinsip-prinsip ilmiah, menghormati kebebasan akademik, dan berkontribusi turut mendesain arah pendidikan nasional. Bahkan dicontohkan langsung oleh pimpinan dan tokoh kampus saat itu. Sebut saja misalnya nama Deliar Noer, Winarno Surachmat, H.A.R Tilaar, Conny Semiawan, Sudjiarto, Arief Rachman, dll. Bahkan diantara mereka merasakan kejamnya penjara dan sakitnya disingkirkan dari entitas akademik. Spirit mereka tak lekang terwarisi pada generasi berikutnya, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa hingga terlibat dalam episode penting setiap sejarah perubahan negeri ini. Semoga kita menjadi bagian dari sejarah masa depan UNJ yang menghadirkan perubahan dan peradaban.
Oleh : Ubedilah Badrun, pengajar ilmu politik, Prodi Sosiologi FIS UNJ.