<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aksi demonstrasi Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/aksi-demonstrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/aksi-demonstrasi/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Oct 2021 01:06:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>aksi demonstrasi Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/aksi-demonstrasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sumpah Mahasiswa Indonesia yang Bersejarah</title>
		<link>https://unjkita.com/sumpah-mahasiswa/</link>
					<comments>https://unjkita.com/sumpah-mahasiswa/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2021 00:03:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Inspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://unjkita.com/?p=22832</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam sejarah Indonesia ada 2 sumpah mahasiswa atau sumpah pemuda yang sangat bersejarah. Anak muda identik dengan semangat juang, ide-ide baru, dan akselerasi perubahan. Saat...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/sumpah-mahasiswa/">Sumpah Mahasiswa Indonesia yang Bersejarah</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam sejarah Indonesia ada 2 sumpah mahasiswa atau sumpah pemuda yang sangat bersejarah. Anak muda identik dengan semangat juang, ide-ide baru, dan akselerasi perubahan.</p>
<p>Saat inipun Indonesia juga sedang menikmati inovasi-inovasi anak muda melalui gerakan startup yang tumbuh pesat.</p>
<p>Kembali lagi ke sumpah mahasiswa, 2 peristiwa yang di canangkan oleh anak-anak muda Indonesia ini memberikan dampak perubahan yang sangat besar di bidang politik Indonesia. Berikut 2 Sumpah Mahasiswa yang perlu kamu ketahui:</p>
<h2>Sumpah Pemuda</h2>
<div id="attachment_22839" style="width: 810px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-22839" class="size-full wp-image-22839" src="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/sumpah-pemuda.jpg" alt="sumpah pemuda" width="800" height="419" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/sumpah-pemuda.jpg 800w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/sumpah-pemuda-150x79.jpg 150w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/sumpah-pemuda-100x52.jpg 100w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/sumpah-pemuda-700x367.jpg 700w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><p id="caption-attachment-22839" class="wp-caption-text">Peserta Kongres Pemuda</p></div>
<p>&#8220;Sumpah Pemuda&#8221; adalah keputusan yang terjadi di Kongres Pemuda Kedua  27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).</p>
<p>Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada &#8220;tanah air Indonesia&#8221;, &#8220;bangsa Indonesia&#8221;, dan &#8220;bahasa Indonesia&#8221;.</p>
<p>Melalui keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap organisasi kepemudaan &amp; kebangsaan di masa itu.</p>
<p>Istilah &#8220;Sumpah Pemuda&#8221; sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.</p>
<p>Berikut ini adalah bunyi sumpah pemuda berdasarkan pada prasasti di dinding <a href="http://museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id/">Museum Sumpah Pemuda</a>.</p>
<h3>Isi Sumpah Pemuda</h3>
<p>Pertama:<br />
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.</p>
<p>Kedoea:<br />
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.</p>
<p>Ketiga:<br />
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.</p>
<h3>10 Tokoh Penting</h3>
<p><a href="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda.jpg"><img decoding="async" class="alignnone wp-image-24057 size-full" src="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda.jpg" alt="tokoh sumpah pemuda" width="1080" height="270" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda.jpg 1080w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda-800x200.jpg 800w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda-150x38.jpg 150w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda-100x25.jpg 100w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Tokoh-Sumpah-Pemuda-700x175.jpg 700w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></a></p>
<p><strong>Muhammad Yamin</strong></p>
<p>Kongres Pemuda II dicetuskan oleh Muhammad Yamin. Dia menjabat sebagai sekretaris kongres.</p>
<p><strong>Soegondo Joyopuspito</strong></p>
<p>Joyopuspito merupakan ketua di Kongres Pemuda II.</p>
<p><strong>Djoko Marsaid</strong></p>
<p>Wakil Kongres Pemuda II adalah Djoko Marsaid dari Jong Java.</p>
<p><strong>Wage Rudolf Supratman</strong></p>
<p>Pastinya kita semua mengenal lagu Indonesia Raya. WR Supratman adalah  pemuda yang menciptakan lagu Indonesia Raya.</p>
<p>Saat Kongres Pemuda II, Supratman memperkenalkan lagu yang kini menjadi lagu kebangsaan kita dengan memainkan biola</p>
<p><strong>Soenario Sastrowardoyo</strong></p>
<p>Di Kongres Pemuda II, Soenaryo berpidato dengan tema Persatuan Indonesia dan Pergerakan Pemuda. Selain itu dia juga berperan sebagai  penasehat dalam merancang Sumpah Pemuda.</p>
<p><strong>Amir Syarifudin</strong></p>
<p>Amir adalah tokoh Sumpah Pemuda yang mewakili Jong Batak. Jabatannya di Kongres Pemuda II adalah bendahara.</p>
<p><strong>Sarmidi Mangunsarkoro</strong></p>
<p>Sarmidi adalah pembicara pada Kongres Pemuda II. Dia  membicarakan masalah pendidikan untuk para pemuda.</p>
<p><strong>Sie Kong Liong</strong></p>
<p>Sie Kong Liong adalah orang yang berjasa besar di Kongres Pemuda II. Dengan sukarela, dia menyediakan tempat berkumpul dan tempat untuk kongres.</p>
<p><strong>Kartosuwiryo</strong></p>
<p>Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo adalah salah satu tokoh Sumpah Pemuda. Tapi, Kartosuwiryo berakhir tragis. Kekecewaan terhada NKRI membuat ia mendirikan Negara Islam Indonesia. Akhirnya ia mengalami kekalahan perang dengan NKRI dan harus dieksekusi pada tahun 5 September 1962 di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.</p>
<p><strong>Johannes Leimena</strong></p>
<p>Dia seorang mahasiswa yang menjadi anggota panitia kongres. Selain itu dia ketua sekaligus perwakilan dari organisasi Jong Ambon.</p>
<h3>Dampak</h3>
<p>Setidaknya ada 4 dampak dari peristiwa sumpah pemuda ini, yaitu:</p>
<ol>
<li>Kelahiran Persatuan Indonesia</li>
<li>Mengokohkan Cita-Cita Kemerdekaan</li>
<li>Tercipatanya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika</li>
<li>Membangkitkan Rasa Nasionalisme</li>
</ol>
<h2>Sumpah Mahasiswa 98</h2>
<p><a href="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Mahasiswa-98.jpg"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-24058" src="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Mahasiswa-98.jpg" alt="mahasiswa 98" width="600" height="400" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Mahasiswa-98.jpg 600w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Mahasiswa-98-150x100.jpg 150w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2020/06/Mahasiswa-98-100x67.jpg 100w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></a></p>
<p>Pada tahun 1998 terjadi gerakan mahasiswa yang sangat besar. <a href="https://unjkita.com/napak-tilas-gerakan-mahasiswa-dalam-era-pemerintahan-reformasi-revolusi/">Gerakan mahasiswa</a> ini melahirkan sebuah era yang sering disebut dengan reformasi.  mengutip dari <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_mahasiswa_di_Indonesia#1998">wikipedia</a>, Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya &#8220;KKN&#8221; (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya.</p>
<h3>isi Sumpah Mahasiswa</h3>
<p>Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah<br />
Bertanah Air Satu<br />
Tanah Air Tanpa Penindasan</p>
<p>Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah<br />
Berbangsa Satu<br />
Bangsa yang Gandrung akan Keadilan</p>
<p>Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah<br />
Berbahasa Satu<br />
Bahasa Tanpa Kebohongan</p>
<p><iframe loading="lazy" src="https://www.youtube.com/embed/EBkIVyBOIbw" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<h3>Agenda Reformasi 98</h3>
<p>Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:</p>
<ul>
<li>Adili Soeharto dan kroni-kroninya,</li>
<li>Laksanakan amendemen UUD 1945,</li>
<li>Hapuskan Dwi Fungsi ABRI,</li>
<li>Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya,</li>
<li>Tegakkan supremasi hukum,</li>
<li>Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN</li>
</ul>
<p>Itulah  2 peristiwa penting di Indonesia yang memberikan perubahan besar dalam kehidupan bernegara. Pemuda Indonesia melalui sumpah mahasiswa selalu hadir sebagai akselerator perubahan kearah yang lebih baik. Semoga informasi kali ini bermanfaat</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/sumpah-mahasiswa/">Sumpah Mahasiswa Indonesia yang Bersejarah</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/sumpah-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rilis Aksi Solidaritas UNJ Untuk Demokrasi</title>
		<link>https://unjkita.com/rilis-aksi-solidaritas-unj-untuk-demokrasi/</link>
					<comments>https://unjkita.com/rilis-aksi-solidaritas-unj-untuk-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2019 14:20:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://unjkita.com/?p=21867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Merespon pelaporan Robertus Robet berdasarkan pasal UU ITE. Jakarta, 8 Maret dilaksanakan Aksi Solidaritas UNJ Untuk Demokrasi bertempat di Plaza UNJ, yang dihadiri oleh Aliansi...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/rilis-aksi-solidaritas-unj-untuk-demokrasi/">Rilis Aksi Solidaritas UNJ Untuk Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Merespon pelaporan Robertus Robet berdasarkan pasal UU ITE. Jakarta, 8 Maret dilaksanakan Aksi Solidaritas UNJ Untuk Demokrasi bertempat di Plaza UNJ, yang dihadiri oleh Aliansi Civitas Akademia Universitas Negeri Jakarta.</p>
<p>Aksi Solidaritas ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pembebasan Robertus Robet yang ditangkap pada Kamis dini hari, dengan dugaan melanggar pasal UU ITE. Aksi ini dilaksanakan dalam bentuk Aksi teatrikal, dan orasi yang diberikan dan dipimpin oleh dosen dan mahasiswa UNJ.</p>
<p>Aksi diakhiri oleh pembacaan tuntutan oleh perwakilan dari dosen Ubedilah Badrun dan Mahasiswa Fajar Subhi, Beberapa tuntutan yang disebutkan :</p>
<p>1. Hapus status tersangka Robertus Robert</p>
<p>2. Menolak dwifungsi TNI</p>
<p>3. Mendesak pencabutan peraturan hukum yang dapat membungkam kritik terhadap pemerintah karena dapat menciderai semangat reformasi 1998</p>
<p>4. Menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Negara Kesatuan Republik Indonesia</p>
<p>Terima kasih kepada seluruh pihak yg telah terlibat dalam Aksi Solidaritas hari ini. Kedepannya, Solidaritas UNJ akan terus mengawal kedua isu tersebut. Salam supremasi demokrasi!</p>
<p>Narahubung :<br />
+62895340303308 (Fajar)<br />
+6281776627997 (Anas)</p>
<p>© SOLIDARITAS UNJ UNTUK DEMOKRASI</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/rilis-aksi-solidaritas-unj-untuk-demokrasi/">Rilis Aksi Solidaritas UNJ Untuk Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/rilis-aksi-solidaritas-unj-untuk-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siaran Pers Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi</title>
		<link>https://unjkita.com/siaran-pers-aliansi-dosen-universitas-negeri-jakarta-untuk-demokrasi/</link>
					<comments>https://unjkita.com/siaran-pers-aliansi-dosen-universitas-negeri-jakarta-untuk-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2019 03:47:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://unjkita.com/?p=21851</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penangkapan Robertus Robet Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta atas Orasinya dalam Aksi Kamisan Menolak Dwi Fungsi TNI Mencederai Kebebasan Berekspresi dalam Negara Hukum dan Demokrasi...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/siaran-pers-aliansi-dosen-universitas-negeri-jakarta-untuk-demokrasi/">Siaran Pers Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Penangkapan Robertus Robet Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta atas Orasinya dalam Aksi Kamisan Menolak Dwi Fungsi TNI Mencederai Kebebasan Berekspresi dalam Negara Hukum dan Demokrasi</p></blockquote>
<p>Pada hari Kamis, 28 Februari 2019 telah dilakukan aksi Kamisan di depan Istana Presiden menolak rencana pemerintah memasukkan tentara aktif ke dalam jabatan-jabatan sipil yang bertentangan dengan UU TNI. Dalam aksi menolak kembalinya dwi fungsi TNI tersebut, Dr. Robertus Robet aktivis dan dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta adalah salah satu orator yang video orasinya telah didokumentasikan oleh Jakarnaticus dan diunggah pada laman youtube dengan durasi 7 menit 40 detik beberapa hari kemudian. </p>
<p>Dalam video tersebut, Dr. Robertus Robet menyanyikan potongan pelesetan Mars ABRI yang dibuat pada era Reformasi 1998 untuk menolak dwi fungsi ABRI dengan maksud untuk mengingatkan kembali bahwa penghapusan dwi fungsi ABRI adalah salah satu agenda utama Reformasi 1998. Potongan lagu itu dinyanyikan dengan maksud untuk mengingatkan kembali agar pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan militer untuk kembali memasuki jabatan sipil agar tidak mencederai agenda Reformasi 1998. Dalam orasinya, Dr. Robertus Robet juga menekankan bahwa sebagai negara hukum dan demokrasi kita semestinya mendorong dan menjaga TNI sebagai institusi militer yang profesional, yang tidak memasuki ranah institusi sipil. Penempatan militer ke jabatan-jabatan sipil juga bertentangan dengan Pasal 47 Ayat 2 UU TNI yang mengatur bahwa militer aktif hanya menduduki jabatan-jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kemenkopulhukam, Sekmil Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.</p>
<p>Beberapa hari pasca Aksi Kamisan itu, muncul reaksi publik terutama dari kalangan militer. Namun, reaksi ini hanya ditujukan pada potongan lagu yang dinyanyikan oleh Dr. Robertus Robet. Potongan video orasi yang hanya mencuplik bagian nyanyian itu telah beredar luas di media sosial dan menjadi dasar tuduhan bahwa Dr. Robertus Robet telah melakukan penghinaan terhadap institusi militer. Cuplikan video orasi dan tuduhan penghinaan institusi militer ini sengaja dibuat untuk mengaburkan substansi penolakan koalisi masyarakat sipil atas rencana pemerintah mengembalikan dwi fungsi TNI. Selain dirisak di media sosial, rumah Dr. Robertus Robet juga telah didatangi beberapa anggota TNI pada hari Rabu, 6 Maret 2019 sebagai bagian dari teror. Dini hari tadi, Kamis, 7 Maret 2019 anggota kepolisian dari Mabes Polri kemudian melakukan penangkapan dengan tuduhan melakukan penghinaan kepada institusi TNI menggunakan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 14 Ayat 2 Jo Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP. </p>
<p>Atas reaksi dari institusi negara tersebut, kami Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi menyatakan dukungan kepada Dr. Robertus Robet dan menolak segala bentuk teror oleh negara dan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam rangka menegakkan negara hukum dan demokrasi. Kebebasan berekspresi telah diatur dalam UUD 1945 Amandemen II Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Kebebasan berekspresi juga dijamin dan dilindungi oleh Pasal 3 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebar luaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa”.</p>
<p>Oleh karena itu, kami mendesak agar Dr. Robertus Robet segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dijamin keamanan dan keselamatannya dari ancaman teror dan persekusi dari berbagai pihak kepada Dr. Robertus Robet dan keluarganya. Kami juga menegaskan bahwa rencana pemerintah mengembalikan dwi fungsi TNI harus dibatalkan. </p>
<p>Kami juga mendesak agar peraturan-peraturan yang hukum yang sering disalahgunakan untuk membungkam kritik kepada pemerintah seperti berbagai undang-undang yang digunakan untuk menjerat Dr. Robertus Robet untuk dicabut karena dapat digunakan sebagai alat politik yang mencederai semangat Reformasi 1998 dan penegakan negara hukum dan demokrasi di Indonesia.</p>
<p>Jakarta, 7 Maret 2019<br />
Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi</p>
<p>Narahubung:<br />
Ubedillah Badrun (+62 812-1312-8972)<br />
Rakhmat Hidayat (+62 812-1289-9980)</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/siaran-pers-aliansi-dosen-universitas-negeri-jakarta-untuk-demokrasi/">Siaran Pers Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/siaran-pers-aliansi-dosen-universitas-negeri-jakarta-untuk-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambangi UNJ, Agum Gumelar Disambut Demonstrasi Mahasiswa</title>
		<link>https://unjkita.com/sambangi-unj-agum-gumelar-disambut-demonstrasi-mahasiswa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Mar 2018 14:39:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=20618</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNJKita &#8212; Rabu (28/3), Agum Gumelar menyambangi kampus A Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam rangka memenuhi undangan forum kajian keislaman dari salah satu organisasi di...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/sambangi-unj-agum-gumelar-disambut-demonstrasi-mahasiswa/">Sambangi UNJ, Agum Gumelar Disambut Demonstrasi Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>UNJKita &#8212; Rabu (28/3), Agum Gumelar menyambangi kampus A Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam rangka memenuhi undangan forum kajian keislaman dari salah satu organisasi di kampus Rawamangun.</p>
<p>Merespon kedatangan Agum yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Puluhan mahasiswa mengadakan aksi guna menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disertai naiknya harga BBM non subsidi.</p>
<p>&#8220;Hari ini, pada 28 Maret 2018, kami BEM FIS UNJ bersama kawan-kawan mahasiswa melaksanakan aksi door stop sebagai respon dari kedatangan Pak Wantimpres, Agum Gumelar ke FIS UNJ dalam rangka menghadiri salah satu acara di Fakultas kami.&#8221; buka Roushan Ketua BEM FIS UNJ.</p>
<p>Aksi sendiri berlangsung di lobi Fakultas<br />
Ilmu Sosial (FIS) UNJ pada pukul 17.30 WIB. Dalam aspirasinya, mahasiswa menuntut Agum dalam posisinya sebagai Watimpres agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait masalah BBM.</p>
<p>&#8220;Aksi taktis yg diadakan oleh puluhan mahasiswa UNJ untuk menyampaikan aspirasi kepada Bapak Agum Gumelar, selaku Dewan Pertimbangan Presiden memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan nasehat serta pertimbangan mengenai kebijakan yg dilontarkan oleh Presiden Jokowi.&#8221; jelas Fajar salah satu massa aksi.</p>
<p>Merespon aspirasi mahasiswa, Agum menyambut baik masukan tersebut dan merespon positif tuntutan mahasiswa.</p>
<p>&#8220;Beliau menyampaikan bahwa tidak sepakat dengan kelangkaan BBM subsidi dan naiknya BBM non subsidi dan ada permainan dari para spekulan.&#8221; tutup Fajar.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/sambangi-unj-agum-gumelar-disambut-demonstrasi-mahasiswa/">Sambangi UNJ, Agum Gumelar Disambut Demonstrasi Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BEM Seluruh Indonesia Serukan Aksi 121</title>
		<link>https://unjkita.com/bem-si-serukan-aksi-121/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jan 2017 14:17:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[BEM SI]]></category>
		<category><![CDATA[press release]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=5774</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Tertindas Indonesia ! Seruan Aksi Bagi Mahasiswa Seluruh Indonesia Bangun! Bersatulah! Ingatlah romantisme sejarah Ketika mahasiswa menjadi pengontrol kebijakan pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/bem-si-serukan-aksi-121/">BEM Seluruh Indonesia Serukan Aksi 121</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Hidup Mahasiswa !</em><br />
<em> Hidup Rakyat Tertindas Indonesia !</em></p>
<p><em>Seruan Aksi Bagi Mahasiswa Seluruh Indonesia</em></p>
<p><em>Bangun!</em><br />
<em> Bersatulah!</em><br />
<em> Ingatlah romantisme sejarah</em><br />
<em> Ketika mahasiswa menjadi pengontrol kebijakan pemerintah</em><br />
<em> Bangkitlah!</em><br />
<em> Karena perlawanan adalah cara mendidik penguasa</em></p>
<p><em>Ketika pemerintah angkuh bertindak</em><br />
<em> Ketika parlemen tidur terlelap</em><br />
<em> Ketika rakyat dijadikan tumbal dari kebijakan</em><br />
<em> Maka turunlah ke jalan Mahasiswa Indonesia!</em></p>
<p><em>Merapatlah ke titik aksi terdekat !</em></p>
<p><em>Atau buatlah mimbar di kotamu, sebagai upaya menyampaikan aspirasi rakyat</em><br />
<em> Agar mereka tahu bahwa mahasiswa masih ada</em><br />
<em> Agar mereka tidak bercanda dan sewenang-wenang mengelola negara</em></p>
<h5><strong>19 Titik Aksi Bela Rakyat 121 :</strong></h5>
<p><strong>A. Sumatera Bagian Utara</strong><br />
1. ACEH : DPRD Aceh dan Lhokseumawe (085296628558)<br />
2. PADANG : DPRD Sumbar (085364121493)<br />
3. RIAU : DPRD Riau (085363815381)</p>
<p><strong>B. Sumatera Bagian Selatan</strong><br />
1. JAMBI : DPRD Jambi (087896875078)<br />
2. PALEMBANG: DPRD Sumsel (082376321251)<br />
3. BENGKULU : Simpang Lima (085383225156)<br />
4. LAMPUNG : Tugu Adipura (082371833994)<br />
5. BANGKA BELITUNG : DPRD Babel (082307410701)</p>
<p><strong>C. Jawa</strong><br />
1. JAKARTA : Istana Negara (087886546174)<br />
2. BANDUNG : Gedung Sate/DPRD Jabar (08986947515)<br />
3. YOGYAKARTA : DPRD Yogyakarta (085725543430)<br />
4. SEMARANG : Kantor Gubernur (085225506846)<br />
5. SURABAYA : DPRD Jatim dan Pemprov Jatim (08981234199)</p>
<p><strong>D. Kalimantan</strong><br />
1. SAMARINDA : DPRD Kaltim (085250141406)<br />
2. BANJARMASIN : DPRD Kalsel (082255964107)<br />
3. PONTIANAK : DPRD Kalbar/ Tugu Digulis (081254847353)</p>
<p><strong>E. Bali-Nusa Tenggara/Sulawesi/Papua</strong><br />
1. MATARAM : DPRD NTB (082340780876)<br />
2. GORONTALO : DPRD Provinsi dan Kabupaten Gorontalo (082293572061)<br />
3. MERAUKE : DPRD Papua (082399093364)</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-1318" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2016/01/BEM-UNJ-BEM-SI.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2016/01/BEM-UNJ-BEM-SI.jpg 640w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2016/01/BEM-UNJ-BEM-SI-300x200.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>TURUNKAN HARGA!<br />
Kami menagih janji politik di tahun 2014 itu<br />
HILANGKAN DOMINANSI ASING!<br />
Kami tak ingin menjadi kuli di negeri sendiri<br />
DISTRIBUSI KESEJAHTERAAN!<br />
Naiknya ekonomi hanya dirasakan para bangsawan</p>
<p>Jika hari ini rakyat masih disajikan dagelan drama pengelolaan negara, maka atas izin Dzat yang jiwa kami berada di tangan-Nya, akan bergulir Reformasi Jilid 2!<br />
Semboyan kami tetap, MERDEKA atau MATI!</p>
<p>Hidup Mahasiswa!<br />
Hidup Rakyat Indonesia!</p>
<p>TTD<br />
<strong>Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia</strong><br />
<strong> Ketua BEM UNJ</strong><br />
<strong> BAGUS TITO WIBISONO</strong><br />
______________<br />
Narahubung khusus Media : (085692881993)</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/bem-si-serukan-aksi-121/">BEM Seluruh Indonesia Serukan Aksi 121</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Aspirasi Berujung Persepsi Negatif</title>
		<link>https://unjkita.com/penyampaian-aspirasi-berujung-persepsi-negatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Mar 2016 13:19:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[aksi demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[suara rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=2234</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tepat kemarin tanggal 22 maret 2016, kota Jakarta di guyur hujan tetapi tidak menyurutkan aksi demonstrasi para pengemudi legal terhadap pengemudi illegal, atau pengemudi manual...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/penyampaian-aspirasi-berujung-persepsi-negatif/">Penyampaian Aspirasi Berujung Persepsi Negatif</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Tepat kemarin tanggal 22 maret 2016, kota Jakarta di guyur hujan tetapi tidak menyurutkan aksi demonstrasi para pengemudi legal terhadap pengemudi illegal, atau pengemudi manual dengan pengemudi online, aksi demontrasi tersebut cukup memakan korban baik itu pengemudi maupun penumpang, bahkan sarana dan prasarana pun dikabarkan turut menjadi sasaran, sebenarnya apa yang menjadi dasar gerakan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Gerakan ini didasari atas pengurangannya omset pendapatan para pengemudi manual atau bisa dikatakan supir taksi ini, beberapa nama yang mencuat saat ini yaitu dua perusahaan taksi yang cukup terkenal dan sering digunakan di kota Jakarta, taksi blue bird dan taksi ekspress, nama keduanya mencuat kala aksi tersebut, dan kejadian-kejadian pengrusakan yang tersebar di segala media sosial, para supir taksi ini menilai bahwa layanan online sudah melanggar aturan, karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak mennggunakan plat kuning sebagai kendaraan umum. Ada pun pasal-pasal yang diklaim dilanggar oleh layanan transportasi online adalah Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan, angkutan umum dan/atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, layanan Grabcar dan Uber Taxi juga dinilai melakukan pelanggaran Pasal 139 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa hal ini yang dituntut pengemudi taksi di depan kementrian komunikasi dan informatika untuk segera menutup layanan online.</p>
<p style="text-align: justify;">Kalau kita menarik benang merah yang sebenarnya dikhawatirkan oleh para supir taksi ialah kekurangan pemasukan tiap harinya dikarenakan masyarakat lebih menyukai layanan online, ini merupakan salah satu dampak adanya globalisasi karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkhususnya aplikasi-aplikasi yang mempermudah kegiatan masyarakat yang menjadi “in” saat ini, bagaimana tidak begitu banyak kemudahan di dalamnya ingin membeli apa tinggal menyuruh, dan akan diantar, dan salah satu tagline aman yang menjadi sumber kepercayaan masyarakat, walaupun ada beberapa pemberitaan kasus layanan online namun masyarakat masih tetap memilih layanan online dibandingkan manual.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebenarnya ada yang harus diperbaiki, bukan saling menyalahkan dan menganggap layanan online akibat kekurangan omset, melainkan kaum-kaum kapitalis yang ada dibelakang para supir taksi lah yang harus memperbaiki kinerja dan layanan, karena saat ini semua orang sedang berlomba-lomba dengan kemudahan dalam mengapai kebutuhan, sehingga bagaimana cara kaum kapitalis tersebut membuat sebuah inovasi yang berdaya guna hingga menarik perhatian masyarakat, walaupun para kaum kapitalis tersebut melarang karyawannya untuk aksi demonstrasi namun harus diingat kalian kaum kapitalis sebenarnya harus menjadi kuping dan penyambung lidah para karyawan yang hidup dinaungan kalian, selain mengambil keuntungan harus menjadi penyambung lidah aspirasi karyawan sehingga karyawan tidak melakukan hal yang menghancurkan nama baik perusahaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena tindakan-tindakan yang tersebar di media massa dapat membuat persepsi dalam masyarakat bahwa supir taksi A dan B adalah aktor yang anarkis, bukankah itu akan memperkecil pendapatan kalian juga, yang diperlukan adalah bermain cantik dan membuat inovasi yang berdaya guna.</p>
<p style="text-align: justify;">Bukan menyalahkan tindakan para supir taksi ini, namun setiap perbuatan akan akibatnya, pertama, akibat dari aksi yang dilakukan supir taksi ini masyarakat menjadi was-was dan beberapa angkutan tidak beroperasi serta terganggunya sistem pelayanan publik yaitu media transportasi, kedua, bermunculannya korban jiwa, seperti pengemudi taksi yang dikeroyok massa di wilayah basuki rahmat kemarin petang yang keadaan pengemudi harus dibantu oleh masyarakat sekitar untuk dibawa ke rumah sakit, serta keadaan kendaraan yang rusak oleh massa, bukankah itu menjadi akibat perorang dan perusahaan juga. Selain itu, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, munculnya persepsi masyarakat mengenai keanarkisan supir taksi.</p>
<p style="text-align: justify;">Diharapkan kejadian seperti ini dapat di minimalisir melalui para perusahaan, dan diharapkan pula kepercayaan publik bahwa setiap transportasi di Jakarta khususnya aman, bagaimana kita bisa hidup dan memanfaatkan layanan jikalau persepsi mengenai ketidakamanan masih dipergunakan.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Helmina Mutia</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Mahasiswa FIS UNJ</strong></p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/penyampaian-aspirasi-berujung-persepsi-negatif/">Penyampaian Aspirasi Berujung Persepsi Negatif</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
