<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Archives - UNJKita.com</title>
	<atom:link href="https://unjkita.com/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unjkita.com/tag/korupsi/</link>
	<description>Saling Menginspirasi untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Nov 2019 22:55:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://unjkita.com/wp-content/uploads/2018/08/cropped-unjkita-32x32.png</url>
	<title>Korupsi Archives - UNJKita.com</title>
	<link>https://unjkita.com/tag/korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wabah Korupsi Kepala Daerah Masuk dalam Status Kejadian Luar Biasa</title>
		<link>https://unjkita.com/wabah-korupsi-kepala-daerah-masuk-dalam-status-kejadian-luar-biasa/</link>
					<comments>https://unjkita.com/wabah-korupsi-kepala-daerah-masuk-dalam-status-kejadian-luar-biasa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Asrul Pauzi Hasibuan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 00:18:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://unjkita.com/?p=21832</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pada tahun 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 31 kepala daerah sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Disitir dari laman sindonews.com, Wakil Ketua KPK, Saut...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/wabah-korupsi-kepala-daerah-masuk-dalam-status-kejadian-luar-biasa/">Wabah Korupsi Kepala Daerah Masuk dalam Status Kejadian Luar Biasa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pada tahun 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 31 kepala daerah sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Disitir dari laman <a href="https://nasional.sindonews.com/read/1364085/13/2018-kpk-proses-hukum-29-kepala-daerah-dan-91-anggota-dewan-1545206621"><em>sindonews.com</em></a>, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memaparkan jumlah kepala daerah yang dimaksud ialah 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah saat konferensi pers akhir tahun kinerja KPK (19/12/18). Angka tersebut mengindikasikan bahwa negeri ini tidak sedang baik-baik saja.</p>
<p>Korupsi seringkali dianalogikan sebagai penyakit &#8211;yang bahkan tergolong berbahaya.</p>
<blockquote><p>Status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam dunia kesehatan boleh jadi tepat untuk menjelaskan status Indonesia terkait penyakit korupsi ini.</p></blockquote>
<p>Bagaimana tidak, betapa banyak kepala daerah menderita ‘penyakit’ mental koruptif, buktinya banyak kepala daerah berstatus tersangka tindak pidana korupsi pada tahun 2018. Definisi KLB secara terminologi sendiri memang diperuntukkan guna menjelaskan kondisi tak biasa terkait wabah penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat banyak di suatu wilayah. Dimana kondisi yang tergolong tak biasa jika di antaranya ada peningkatan kejadian dua kali lipat atau lebih dibanding tahun sebelumnya. Sehingga kita dapati bahwa negeri ini tengah dilanda suatu wabah penyakit yang jika tidak segera disadari dan ditangani bisa semakin parah.</p>
<p>Data <em>Indonesia Corruption Watch</em> (ICW) sepanjang 2004-2018 yang dimuat di beberapa media massa menunjukkan bahwa penjelasan status KLB yang diangkat dalam tulisan ini cukup berdasar. Data 4 tahun terakhir dari ICW: 2014 14 kasus; 2015 4 kasus; 2016 9 kasus; 2017 8 kasus, dari data (2004-2018) yang disinggung sebelumnya, meski tidak seluruhnya dimunculkan namun tidak mengurangi substansi yang ada. Sebagaimana menurut Peneliti ICW Egi Primayoga (16/12/18) yang dihimpun dari beberapa media bahwa jumlah paling tinggi terjadi pada 2018, disusul pada tahun 2014 dengan 14 kasus yang ditangani. Bahkan, publik kembali tersentak pada awal tahun 2019 dengan munculnya nama Khamami Bupati Kabupaten Mesuji, Lampung, sebagai tersangka korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.</p>
<p>Setelah sadar akan status yang tergolong tak biasa ini diharapkan pihak-pihak terkait sesegera mungkin mengambil tindakan lebih lanjut. Seperti penanganan yang tepat yang pada gilirannya juga menjadi suatu langkah pencegahan karena bicara korupsi ialah bicara kesinambungan tindakan untuk akhirnya memberantas praktik rasuah ini.</p>
<p>Agaknya, korupsi kepala daerah lebih mudah ‘terobati’ jika banyak pihak yang proaktif memberantas tindak korupsi dengan garis gerak dan koordinasi yang jelas. Untuk sampai ke sana kita perlu strategi yang baik, di antaranya: perbaikan sistim, edukasi dan kampanye, strategi represif, (Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi KPK). Penulis lebih menekankan pada perbaikan sistim, di antara yang bisa dilakukan: Membatasi ongkos pencalonan kepala daerah, memodernisasi pelayanan publik dengan sistem integrasi daring agar lebih transparan dan efektif, mendorong transparansi penyelenggara daerah, koordinasi antara KPK dengan penegak hukum lain tingkat daerah, dan penguatan pengawasan, yang kesemuanya mesti dibarengi integritas.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/wabah-korupsi-kepala-daerah-masuk-dalam-status-kejadian-luar-biasa/">Wabah Korupsi Kepala Daerah Masuk dalam Status Kejadian Luar Biasa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/wabah-korupsi-kepala-daerah-masuk-dalam-status-kejadian-luar-biasa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkara Korupsi</title>
		<link>https://unjkita.com/perkara-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[UNJKita.com &#124; @pemburukampus]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2018 00:14:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://unjkita.com/?p=21196</guid>

					<description><![CDATA[<p>Di banyak tempat, bergerumul mereka Para Tikus elit Mengenakan stelan rapih Yang disebut Tikus Berdasi Tikus Berdasi Duduk di kepala rakyat Bukan satu atau dua...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/perkara-korupsi/">Perkara Korupsi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Di banyak tempat, bergerumul mereka<br />
Para Tikus elit<br />
Mengenakan stelan rapih<br />
Yang disebut Tikus Berdasi</h3>
<h3>Tikus Berdasi<br />
Duduk di kepala rakyat<br />
Bukan satu atau dua<br />
Ratusan, ribuan</h3>
<h3>Mereka berkomplot<br />
Demi satu tujuan<br />
Kepentingan pribadi maupun golongan<br />
Mereka berkomplot<br />
Demi satu tujuan<br />
Menutupi jejak<br />
Jejak perkara korupsi</h3>
<h3>Kumpulan perkara korupsi<br />
Dilindungi para koruptor<br />
Demi nama baik mereka<br />
Yang seburuk sampah</h3>
<h3>Sampah<br />
Sekalipun mencemari<br />
Asalkan ditemukan, bisa dibersihkan, diproses<br />
Agar tak lagi mencemari<br />
Agar bisa kembali berguna<br />
Sama dengan koruptor<br />
Tapi, maukah mereka ditemukan?</h3>
<p><strong> Sarah Maryadi</strong><br />
maryadisarah@gmail.com</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/perkara-korupsi/">Perkara Korupsi</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mega Proyek E-KTP Tersandung Korupsi, Mahasiswa Geruduk Kantor KPK</title>
		<link>https://unjkita.com/mega-proyek-e-ktp-tersandung-korupsi-mahasiswa-geruduk-kantor-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Mar 2017 13:06:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi e ktp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=7124</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNJKita.com &#8211; Kamis 23 Maret 2017 puluhan mahasiswa dari berbagai kampus berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Terhitung ada sekitar 70-an mahasiswa yng tergabung...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/mega-proyek-e-ktp-tersandung-korupsi-mahasiswa-geruduk-kantor-kpk/">Mega Proyek E-KTP Tersandung Korupsi, Mahasiswa Geruduk Kantor KPK</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>UNJKita.com &#8211; Kamis 23 Maret 2017 puluhan mahasiswa dari berbagai kampus berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Terhitung ada sekitar 70-an mahasiswa yng tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten (BSJB).</p>
<p>Dalam rilis aksinya sendiri, BSJB berpendapat bahwa korupsi adalah<br />
penyakit kronis yang sedang menggerogoti bangsa ini secara perlahan. Dan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus profesional dalam pengusutan kasus-kasus korupsi baik yang terjadi baru-baru ini atau bahkan bertahun-tahun lalu yang hari ini belum terselesaikan.</p>
<p>&#8220;Korupsi menjadi penyakit yang selalu menjangkiti negeri ini, dan seakan tidak pernah ada habisnya karena selalu ada saja kasus korupsi baru setiap tahunnya. Kita pasti selalu teringat dengan kasus BLBI yang merugikan negara 2000 Triliun Rupiah.&#8221; dalam rilis aksi BSJB.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-7185" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955.jpg 640w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-150x113.jpg 150w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-800x600.jpg 800w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-560x420.jpg 560w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-80x60.jpg 80w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-100x75.jpg 100w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-180x135.jpg 180w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-238x178.jpg 238w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170323_155955-681x511.jpg 681w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Terlihat dari warna almamater, ada Universitas Negeri Jakarta, STIE Zakia, IPB, IARSI, PNJ, NF, dan SEBI. Ada pun tuntutan dalam aksi tersebut adalah :</p>
<p>1. Mendesak KPK agar tegas menuntaskan kasus E-KTP tanpa intervensi politik.<br />
2. Menuntut tegas KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi dimasa lampau seperti kasus korupsi Century, BLBI, Sumber Waras, dan Kasus suap Reklamasi Teluk Jakarta.<br />
3. Mendesak KPK dalam memberantas korupsi dengan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.</p>
<p>Aksi sendiri berlangsung kondusif sejak pukul 14.00 WIB di depan Gedung Pusat KPK di Jalan HR Rasuna Said. Demonstrasi sendiri dilakukan dengan orasi-orasi ilmiah dan aksi teatrikal.</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/mega-proyek-e-ktp-tersandung-korupsi-mahasiswa-geruduk-kantor-kpk/">Mega Proyek E-KTP Tersandung Korupsi, Mahasiswa Geruduk Kantor KPK</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benih-Benih Korupsi Ala Mahasiswa</title>
		<link>https://unjkita.com/benih-benih-korupsi-ala-mahasiswa/</link>
					<comments>https://unjkita.com/benih-benih-korupsi-ala-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ferly Ferdyant, S.E]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Dec 2015 03:24:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://unjkita.com/?p=474</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seringkali kita sebagai sosok kaum intelektual mahasiswa berteriak lantang pada setiap isu Korupsi yang mengalir di media massa sehari-hari. Bahkan tak jarang kita harus berjemur...</p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/benih-benih-korupsi-ala-mahasiswa/">Benih-Benih Korupsi Ala Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Seringkali kita sebagai sosok kaum intelektual mahasiswa berteriak lantang pada setiap isu Korupsi yang mengalir di media massa sehari-hari. Bahkan tak jarang kita harus berjemur di teriknya panas matahari didepan Gedung KPK untuk menuntut tuntasnya kasus korupsi yang sudah terjadi. Di hari ini, tepat tanggal 9 Desember 2015 yang merupakan Hari Anti Korupsi Internasional, <a href="http://unjkita.com">unjkita.com</a> akan mengupas benih-benih korupsi yang timbul dalam kegiatan mahasiswa sehari-hari dikampus yang tanpa kita sadari sudah mengakar menjadi budaya. Semoga kita tidak termasuk yang demikian ya&#8230;</p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>Bolos Kuliah dan Titip Absen</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Cabut kuliah atau bolos merupakan suatu aktivitas yang lumrah dikalangan mahasiswa. Banyak hal yang bisa menjadi penyebab seorang mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Bagi para aktivis alasan utama untuk bolos kuliah tentunya karena hal-hal yang berkaitan dengan masalah organisasi, entah itu rapat atau harus turun aksi ke jalan. Adalagi alasan mahasiswa bolos yang merupakan satu hal yang lumrah karena bukan kehendak dari mahasiswa yang bersangkutan, yaitu sakit atau terkena musibah. Selain itu, rasa bosan terhadap salah satu mata kuliah dan cara penjelasan dosen yang kurang menarik pun menjadi alasan ampuh yang kadang dilontarkan oleh mahasiswa untuk membolos dengan dalih adanya kesempatan tidak mengikuti kuliah, serta alasan mampu menguasai mata kuliah tersebut tanpa harus mengikuti. Demikianlah beberapa alasan mahasiswa tuk bolos kuliah.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-491 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah.jpg" alt="ruang-kuliah" width="1793" height="1200" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah.jpg 1793w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah-300x201.jpg 300w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah-1024x685.jpg 1024w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/ruang-kuliah-990x663.jpg 990w" sizes="(max-width: 1793px) 100vw, 1793px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Bagi mereka yang pernah bolos kuliah dengan udzur yang tidak jelas mungkin tidak sadar bahwasanya apa yang mereka lakukan adalah bibit timbulnya Korupsi yang dapat mereka lakukan dikemudian hari. Lalu mengapa demikian? Bolos kuliah tanpa udzur yang jelas merupakan salah satu indikasi adanya sifat malas dalam diri seseorang. Sifat malas ini dapat timbul apabila dosen yang mengajar seringkali tidak masuk, bangun kesiangan, hingga jarak tempuh dari rumah ke kampus tidak dapat diprediksi karna jalanan yang sering macet.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, bolos kuliah ini cenderung mengindikasikan bahwa seseorang itu malas. Rasa malas inilah yang dapat membawanya kepada Korupsi. Belum lagi ditambah dengan ‘’Budaya Titip Absen’’ bagi mahasiswa yang bolos. Satu hal sederhana yang bisa menghilangkan nilai kejujuran dalam kehidupan kita. Dalam KBBI, Korupsi berarti penyalahgunaan sesuatu yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan definisi KBBI, mahasiswa yang bolos kuliah sampai titip absen sudah bisa digolongkan sebagai koruptor.</p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>Nyontek Saat Ujian</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Secara sederhana pengertian korupsi adalah mengambil sesuatu apa yang bukan kepunyaannya untuk kepentingannya pribadi. Pengertian korupsi yang sederhana itu akan mudah kita jumpai di setiap kampus pada saat Kuis/UTS/UAS tiba. Tidak sedikit mahasiswa menyontek atau dengan membuat catatan kecil untuk menjawab soal ujian. Alasan kuat mengapa para kaum intelektual itu menyontek tidak lain karena kurang atau malas belajar. Meskipun ia penuh kesibukan atau kerja sambil kuliah. Jadilah ia tidak mampu menjawab soal ujian. Memang betul ada beberapa soal yang sangat sulit dijawab, tetapi bukan berarti soal ujian itu sulit semuanya.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mr-been-nyontek.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-488 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mr-been-nyontek.jpg" alt="mr been nyontek" width="400" height="300" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mr-been-nyontek.jpg 400w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mr-been-nyontek-300x225.jpg 300w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mr-been-nyontek-378x283.jpg 378w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Mahasiswa yang jujur pasti akan menjawab soal semampunya, ia tidak mau mencontek meskipun nilainya lebih rendah dari temannya yang lain.Lagi pula, nilai mahasiwa tidak mutlak ditentukan dari hasil ujian pad saat itu. Ada penilaian lain seperi karakter, kehadiran, praktikum, tugas, presentasi, dsb.</p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>Plagiat Tugas</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Plagiatisme atau tindakan menjiplak karya orang lain seakan telah menjadi budaya di masyarakat Indonesia. Baik itu di kalangan akademik maupun di kalangan non-akademik, kegiatan ini tumbuh dengan subur. Kita dapat melihat, khususnya pada kalangan akademik. Mulai dari pelajar SMP, SMA, sampai mahasiswa, kegiatan ini seakan menjadi jalur alternatif bagi kita untuk menyelesaikan sebuah tugas dengan cepat.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/20140204_084857_plagiat-ilustrasi.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-485" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/20140204_084857_plagiat-ilustrasi.jpg" alt="20140204_084857_plagiat-ilustrasi" width="680" height="421" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/20140204_084857_plagiat-ilustrasi.jpg 680w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/20140204_084857_plagiat-ilustrasi-300x186.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Tanpa disadari kita saat ini lebih suka mengandalkan internet untuk menyelesaikan tugas mereka daripada bersusah payah mencari buku dan membacanya. Dari internet kita lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan bahkan dengan tinggal meng-copy-paste karya milik orang lain, tugas dapat dengan cepat terselesaikan. Tanpa mencantumkan sumber tulisan yang sudah kita catut.</p>
<h3 style="text-align: left;"><strong>Tidak Mau Bekerjasama dalam Kelompok</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Bukan rahasia lagi apabila disetiap tugas yang dibuat secara berkelompok, maka akan ada beberapa orang yang tidak mau berpartisipasi dalam mengerjakan tugas tersebut dan hanya ingin menerima hasilnya saja. <em>‘’Eh gw sibuk nih, agenda padet banget, nanti tugas kelompoknya gw yang ngeprint, fotocopy ama jilid aja deh ya&#8230;’’</em> Nah tanpa disadari hal-hal sepele seperti itulah yang dapat terjerumus dalam benih-benih jerat korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/shutterstock_1474801791.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-490 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/shutterstock_1474801791.jpg" alt="shutterstock_1474801791" width="640" height="434" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/shutterstock_1474801791.jpg 640w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/shutterstock_1474801791-300x203.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini karenanya orang seperti itu selalu ingin mengandalkan orang lain, tidak mau ikut bekerja keras bersama teman-temannya dalam menyelesaikan tugas dan mendapatkan nilai. Apabila hal ini menjadi sebuah kebiasaan baginya, maka dikemudian hari dia akan mencari jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan, tanpa mau berusaha dan bekerja keras.</p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>Mark Up Uang Buku Dari Ortu</strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Setiap awal semesternya sudah bisa dipastikan kita akan kembali lagi merepotkan kedua orang tua kita untuk meminta uang tuk beli buku-buku perkuliahan semester baru yang sudah ditetapkan dosen. Maka tidak sedikit yang akhirnya menganggarkan harga buku yang begitu mahal kepada kedua orang tuanya. Namun realitanya akhirnya mereka memilih membeli buku dengan harga miring atau KW di Pasar Senen dan uang sisanya dipakai untuk kesenangan pribadi seperti makan-makan, dll.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/19Buku-Lama-di-Terminal-Senen.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-489 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/19Buku-Lama-di-Terminal-Senen.jpg" alt="19Buku-Lama-di-Terminal-Senen" width="932" height="617" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/19Buku-Lama-di-Terminal-Senen.jpg 932w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/19Buku-Lama-di-Terminal-Senen-300x199.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 932px) 100vw, 932px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Jumlahnya memang masih puluhan hingga ratusan ribu saja. Namun coba deh klo kita hitung dari awal hingga akhir kuliah, sudah berapa nominal uang yang kita sudah pakai untuk kepentingan pribadi dari yang tidak seharusnya. Nominal ratusan ribu tersebut bisa bisa menjadi benih untuk kita korupsi ratusan juta hingga milyaran di kemudian hari nanti.</p>
<h3 style="text-align: justify;"><strong>SPJ Proker Bodong </strong></h3>
<p style="text-align: justify;">Ternyata tanpa kita sadari, benih-benih korupsi juga sangat dimungkinkan terindikasi di dalam organisasi kita loh. Salah satunya terkait dengan sistem pendanaan kegiatan opmawa/ormawa sehari-hari. Sesuai sistem yang berlaku, setiap organisasi mahasiswa (opmawa/ormawa) yang ingin menyelenggarakan kegiatan diwajibkan untuk membuat proposal pengajuan dana. Untuk kemudian membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) guna mencairkan dana. Sistem semacam ini sebenarnya dianggap kurang tepat karena mendorong mahasiswa untuk berperilaku curang atau korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mahasiswa.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-487 aligncenter" src="http://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mahasiswa.jpg" alt="mahasiswa" width="680" height="454" srcset="https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mahasiswa.jpg 680w, https://unjkita.com/wp-content/uploads/2015/12/mahasiswa-300x200.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 680px) 100vw, 680px" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Bagaimana tidak, dalam penyerahan SPJ tersebut, opmawa/ormawa harus menyertakan nota pembelian dan kuitansi penggunaan dana kegiatan yang bahkan belum terselenggara. Terlebih jika praktek di lapangannya adalah dengan manipulasi nota kosong, dan pembuatan stempel palsu demi memberi kesan keabsahan pada kuitansi dalam SPJ ‘’bodong’’. Alih-alih untuk ‘<em>’saving money’’ </em>dalam setiap keuangan acara yang surplus, maka dengan segala cara sang bendahara membuat laporan keuangan sedemikian rupa hingga akhirnya jumlah pengeluaran acara tidak jauh berbeda dengan jumlah pemasukan atau bisa jadi sama. Tanpa kita sadari bahwa benih-benih korupsi kita timbulkan dalam organisasi kita. Sungguh sebuah celaka yang luar biasa apabila organisasi kita (red : BEM) sangat kencang berkoar untuk melawan segala isu korupsi yang terjadi, namun kita tidak tersadarkan atau malah sengaja membiarkan budaya-budaya korupsi tersebut mengalir begitu saja didalam organisasinya.</p>
<p>Baca Juga:<a href="https://unjkita.com/tri-dharma-perguruan-tinggi-mahasiswa-wajib-tahu-tentang-hal-ini/"> Tri Darma Perguruan Tinggi, Identitasnya Mahasiswa </a></p>
<p>The post <a href="https://unjkita.com/benih-benih-korupsi-ala-mahasiswa/">Benih-Benih Korupsi Ala Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://unjkita.com">UNJKita.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://unjkita.com/benih-benih-korupsi-ala-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
