UNJKita.com – Kamis 23 Maret 2017 puluhan mahasiswa dari berbagai kampus berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Terhitung ada sekitar 70-an mahasiswa yng tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten (BSJB).
Dalam rilis aksinya sendiri, BSJB berpendapat bahwa korupsi adalah
penyakit kronis yang sedang menggerogoti bangsa ini secara perlahan. Dan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus profesional dalam pengusutan kasus-kasus korupsi baik yang terjadi baru-baru ini atau bahkan bertahun-tahun lalu yang hari ini belum terselesaikan.
“Korupsi menjadi penyakit yang selalu menjangkiti negeri ini, dan seakan tidak pernah ada habisnya karena selalu ada saja kasus korupsi baru setiap tahunnya. Kita pasti selalu teringat dengan kasus BLBI yang merugikan negara 2000 Triliun Rupiah.” dalam rilis aksi BSJB.
Terlihat dari warna almamater, ada Universitas Negeri Jakarta, STIE Zakia, IPB, IARSI, PNJ, NF, dan SEBI. Ada pun tuntutan dalam aksi tersebut adalah :
1. Mendesak KPK agar tegas menuntaskan kasus E-KTP tanpa intervensi politik.
2. Menuntut tegas KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi dimasa lampau seperti kasus korupsi Century, BLBI, Sumber Waras, dan Kasus suap Reklamasi Teluk Jakarta.
3. Mendesak KPK dalam memberantas korupsi dengan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Aksi sendiri berlangsung kondusif sejak pukul 14.00 WIB di depan Gedung Pusat KPK di Jalan HR Rasuna Said. Demonstrasi sendiri dilakukan dengan orasi-orasi ilmiah dan aksi teatrikal.