unjkita – Kewibawaan sosok guru kini sedang terombang-ambing oleh kasus-kasus yang menimpa beberapa guru di Indonesia. Bentuk kasih sayang mereka diartikan sebagai ancaman bagi orangtua siswa. Selain itu, kebijakan guru untuk membuat peserta didiknya lebih baik di nilai sebagai pelanggaran atau pelecehan sampai-sampai guru yang seharusnya memiliki poin plus pun tak segan-segan untuk dijebloskan ke dalam penjara oleh oknum-oknum tertentu tanpa mempertimbangkan realita yang terjadi di lapangan.

Padahal pemerintah telah menjamin kewenangan guru untuk menjadikan peserta didiknya lebih baik melalui pembelajaran di sekolah. Hal ini diperkuat dengan PP No.74 tahun 2008 yang pasal-pasalnya memuat tentang kewenangan guru terhadap peserta didik.

Tertulis jelas pada pasal 39 ayat (1) dijelaskan bahwa guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, pada pasal 40 ayat (1) juga dijelaskan bahwa guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Melihat kondisi yang menimpa guru belakangan ini, akhirnya Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) yang dipimpin oleh Fajar Fitriadi selaku Ketua Umum mengadakan kajian secara mendalam. IMAKIPSI adalah organisasi yang menghimpun mahasiswa keguruan dan ilmu pendidikan seluruh Indonesia yang peduli dengan isu pendidikan di Indonesia. Dari kajian mendalam tersebut menghasilkan 6 petisi penting yang terdiri dari pernyataan sikap berikut :

  1. IMAKIPSI mengecam oknum-oknum yang tidak menghargai dan menghormati guru Indoneisa.
  2. IMAKIPSI mendesak Kemendikbud untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang akhir-akhir ini menimpa guru Indonesia.
  3. IMAKIPSI mendesak Kemendikbud untuk merekomendasikan kepda pemerintah khususnya presiden Joko Widodo agar pemerintah menjamin para guru dalam menjalankan tugasnya dan terhindar dari diskriminasi di negeri ini.
  4. IMAKIPSI mengajak mahasiswa seluruh Indonesia terkhusus ranah pendidikan untuk bersatu dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan negeri ini.
  5. IMAKIPSI mengajak seluruh organisasi mahasiswa terkhusus yang tergabung dalam IMAKIPSI untuk mengirimkan Surat Cinta yang ditujukan kepada Mendikbud terkait fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan.
  6. IMAKIPSI mengajak semua masyarakat Indonesia untuk menandatangani Petisi yang dibuat oleh IMAKIPSI Pusat. (http://bit.ly/ImakipsiPeduliGuruIndonesia) IMAKIPSI menargetkan sebanyak 1000 tandatangan masyarakat Indonesia yang akan dijadikan bukti dukungan terhadap Petisi yang dihasilkan sekaligus ketenangan guru dalam bertugas ke depannya.

“Guru menjadi serba salah dalam mendidik. Ancaman bagi guru yang salah bertindak ini sangat serius yaitu bisa dipidanakan. Padahal bukan hanya tugas guru untuk mendidik. Orang tua di rumah pun harus bertanggung jawab dalam pendidikan anak. Jangan ketika guru sudah memberikan pendidikan yang baik di sekolah, orang tua tidak membudayakan yang baik seperti menggosp, berbohong, membuang sampah sembarangan,dan lain-lain,” tutur Solehudin selaku Sekretaris Umum 1 IMAKIPSI sekaligus perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta ketika diwawancarai oleh Pers UNJKita (14/06/16).

Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah pun harus bertanggung jawab dalam pedidikan anak dengan cara memberikan pengawasan tayangan televisi agar dapat mendidik anak, berintegritas,dan lain-lain. Pendidikan anak bukan hanya tugas pihak sekolah saja, namun semua lingkungan baik itu keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu untuk memperhatikan pendidikan anak.

Guru adalah salah satu aset negara untuk menentukan karakter generasi penerus bangsa di masa depan. Guru lah yang menjadi wajah dari pendidikan setiap insan. Namun, khususnya selaku orangtua peserta didik diharapkan lebih bijak dalam melihat dan menanggapi suatu permasalahan yang terjadi terhadap anaknya. Sementara, guru juga harus tetap berlatih untuk bisa menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya dan lingkungan sekitarnya. Sikap saling percaya antara kedua belah pihak ini perlu ditingkatkan kembali karena hal tersebut akan menentukan keberhasilan peserta didik di masa mendatang.

Categorized in: