UNJKita.com – Dalam hakikatnya bangsa dan rakyat merupakan sebuah kesatuan jiwa yang tak terpisahkan. sehingga persatuan dalam berfikir dan berkomunikasi menjadi sebuah jembatan untuk menuju arah yang lebih baik.
Belum lama ini telah diselenggarakan paripurna Kongres Ekonomi Umat Islam Majlis Ulama Indonesia (MUI) pada 22-24 April 2017 di Hotel Sahid, Jakarta.
Kongres Ekonomi Umat 2017 yang diprakarsai MUI ini dibuka oleh Presiden Ir. H Joko Widodo serta penutupan acara ditutup langsung oleh Wakil Presiden RI H.M. Jusuf Kalla. Setelah tiga hari umat dari seluruh Indonesia berproses dalam kongres, ada beberapa hal yang di deklarasikan.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Azrul Tanjung mengungkapkan, hasil dari kongres tersebut melahirkan enam keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut.
6 Keputusan tersebut adalah :
Pertama, Menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan.
Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, yaitu Mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.
Kelima, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Keenam, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.
Dengan enam hasil Kongres Ekonomi Umat ini, MUI juga telah mengatur langkah guna mendukung terwujudnya keputusan ini. Pertama, MUI menegaskan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penekanan pada pemerataan ekonomi. Serta dalam kongres tersebut melahirkan Deklarasi, Kongres ini memiliki sasaran kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat.
Rekomendasi pertama, adalah Pembagian tugas dalam menghimpun pusat data dan kajian pemberdayaan ekonomi umat.
Rekomendasi kedua adalah distribusi dan kerjasama dalam berbagai kajian pemberdayaan ekonomi umat yang dikaitkan dengan isu-isu perkembangan lingkungan bisnis, baik internal maupun eksternal, nasional, maupun global.
Rekomendasi ketiga adalah tersusunnya rekomendasi langkah aksi ekonomi umat yang dapat dilaksanakan secara sinergis sebagai upaya nyata pemberdayaan ekonomi umat.
Rekomendasi keempat adalah menyepakati penerbitan jurnal/majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.
Rekomendasi kelima, adalah pemberian apresiasi bagi pelaku usaha muslim teladan secara berkala versi majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat.
Sedangkan beberapa langkah aksi kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat, antara lain:
(1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi;
(2) Guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep Rancangan Undang-undang Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat.
Pada akhirnya, Kongres Ekonomi Umat ini ingin mengajak seluruh Umat Islam di Indonesia, agar membangun niat luhur bersama pada tahun 2017, sebagai Tahun Kebangkitan Ekonomi Umat.