UNJKita.com – Sekitar pukul 12 siang itu (19/9) Jakarta diguyur hujan lebat. Hingga terhitung beberapa titik di Jakarta mengalami genangan air bahkan banjir. Namun guyuran hujan tersebut tidak memadamkan semangan massa demonstran Penolakan Reklamasi.

Massa yang terdiri dari beberapa elemen seperti Mahasiswa yang kala itu membawa nama BEM SI. Kemudian beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti LBH(Lembaga Bantuan Hukun) dan Walhi(Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Serta nelayan setempat memulai aksi dari titik awal di depan Istana Kepresidenan.

Namun, siang itu bukan hanya massa demonstran Penolakan Reklamasi saja yang melakukan demonstrasi di sana. Ada ADO (Aliansi Driver Online) yang melakukan demonstrasi penolakan peraturan Menteri Perhubungan terkait penyamaan kewajiban Driver Online dengan angkutan umum.

Kembali pada aksi Penolakan Reklamasi, massa yang berjumlah 60-70 orang melakukan long march dari titik awal depan Istana Negara menuju Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.

Sepanjang jalan, para orator secara bergantian berorasi terkait penolakan adanya reklamasi. Alasan penolakan reklamasi bisa dibaca selengkapnya di http://m.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/16/09/16/odlnmb408-reklamasi-teluk-jakarta-kepentingan-siapa

Sepanjang jalan dari depan Istana hingga kantor Kemenko Kemaritiman, massa demonstran dikawal damai satu pleton (30) pasukan polisi.

Massa demonstran sampai pada pukul 14.00 WIB, di depan gedung Kemenko Kemaritiman tidak hanya orasi saja yang dilakukan. Massa demonstran melantunkan beberapa sajak puisi dan aksi teatrikal di depan gedung secara bergantian seraya meminta Luhut Binsar Pandjaihitan selaku Mentri Kemaritiman untuk turun dan mendengar aspirasi mereka.

Selagi massa demonstran melakukan aksi di luar, beberapa perwakilan massa melakukan negoisasi ke dalam gedung. Sekitar pukul 15.00 WIB, hujan pun mulai mereda, mereda bersama datangnya kabar kurang mengenakkan dari perwakilan massa aksi yang melakukan negosiasi.

Alih-alih datangnya Luhut, justru yang turun mendatangi massa aksi adalah Sekretaris Kemenko Kemaritiman, Asep D. Muhammad. Beliau pun mengistruksikan perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dari demonstrasi, agar nanti ia melanjutkan ke Pak Luhut yang kala itu berhalangan hadir dikarenakan padatnya agenda beliau.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa yaitu Bagus Tito Wibisono selaku Kordinator Pusat BEM SI menyampaikan SOMASI. Somasi tersebut terkait pelaksanaan reklamasi pulau buatan di ujung utara Kota Jakarta.

Dan di akhir kesempatan tersebut Bagus menambahkan, “Jika dalam 3 x 24 jam, SOMASI kita tidak mendapatkan respon positif dari pak Luhut. Maka, kita akan melaporkan ke Presiden dan MA karena dengan pelaksanaan reklamasi sudah melanggar hukum.”

Pernyataan tersebut tidak lepas dari hasil putusan pengadilan. Pengadilan dimana Hakim mengabulkan gugatan para penggugat yaitu Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Hakim menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.

Majelis hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan Gubernur Daerah Provinsi Ibu kota DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.