unjkita.com – Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto menyatakan, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 akan melalui mekanisme ketat. Hal itu demi mendapat calon mahasiswa unggulan. Para calon mahasiswa terpilih ini diharapkan mampu menyelesaikan studinya dengan tuntas. “Seleksi akan diikuti dengan instrumen untuk mendeteksi kecurangan. Tak ada perjokian,” tegas Herry, saat ditemui di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, pada, Jumat, (15/1).

Pemantauan hubungan antara nilai rapor dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga akan dilakukan. Berbagai upaya tersebut untuk menjemput mahasiswa berprestasi dari seluruh penjuru Indonesia.Mulai pekan depan, semua sekolah dan siswa pun sudah dapat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan rekam akademis siswa. Data PDSS ini nantinya menjadi dasar pendaftaran SNMPTN.

Ketua Umum Panitia SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016 Rochmat Wahab menjelaskan, berdasarkan data SNMPTN 2015, ada 21.228 sekolah yang mendaftar melalui PDSS. Dari angka tersebut, tercatat 852.093 siswa  mendaftar seleksi melalui jalur undangan. sebanyak 152.097 di antaranya merupakan pendaftar bidikmisi.

“Dengan program sosialisasi yang efektif, diharapkan tahun ini jumlah sekolah dan siswa yang terdaftar meningkat. Khususnya sekolah dan siswa yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal),” jelas Rochmat dalam Peluncuran SNMPTN di Kemenristek Dikti, Jakarta, Jumat, (15/1). Ia menambahkan, kini PDSS sudah selesai dikembangkan dan siap digunakan. Lalu pada 18 Januari mendatang sudah bisa diakses oleh sekolah serta para siswa.

Kuota Dikurangi 10 Persen

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga mengurangi kuota seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. “Kuota masuk PTN melalui SNMPTN yang semula minimal 50 persen dikurangi menjadi minimal 40 persen. Kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tetap 30 persen dan Seleksi Mandiri ditingkatkan menjadi maksimal 30 persen. Rochmat Wahab (Ketua Panitia SNMPTN) mengungkapkan, hal itu karena panitia menerapkan variable indeks integritas dalam seleksi. “Seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran dan juga portofolio akademik.”

Menteri membebaskan pihak universitas menyesuaikan persentase kuota masuk PTN, namun harus disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditentukan kementerian ini.”Penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara SNMPTN dan Seleksi Mandiri,” kata Mohammad Nasir. Dia berpesan kepada PTN untuk selalu meningkatkan tata kelola yang baik. “Perlu diingat bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tanggung jawab universitas, tetapi juga masyarakat. Masyarakat harus turut berpartisipasi dalam upaya menyelenggarakan pendidikan tinggi,” imbuh dia.

SNMPTN adalah seleksi masuk berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa, sedangkan SBMPTN adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode cetak dan komputer yang diselenggarakan secara serentak. Sementara, Seleksi Mandiri adalah seleksi yang diatur dan diterapkan oleh PTN.

Tahun ini, SNMPTN diikuti 78 PTN, meningkat dari sebelumnya yang hanya diikuti 65 PTN.

Categorized in: