Jakarta — Selasa 14 Februari 2016 sekitar 100 mahasiswa yang tergabung pada aliansi BEM SI wilayah Jabodetabek Banten (BSJB) tumpah ruah di depan menara Ragam depan Istana Kepresidenan. Dalam aksi mereka kala itu menyuarakan terkait pertanggung jawaban atas tindakan inkonstitusional oleh Presiden Joko Widodo tentang pengangkatan kembali Ir. Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok. Hal tersebut berkenaan dengan status Ahok sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama yang kini membelitnya. Dimana hal tersebut berlawanan dengan pasal 83 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa seorang kepala daerah yang berstatus terdakwa harus diberhentikan dari jabatannya.

“Diangkatnya BTP kembali sebagai Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa merupakan tindakan melanggar UU, Presiden harus tegas dalam hal ini”, ujar Ihsan selaku koordinator BSJB.

Namun ditengah brieffing yang dilakukan Presiden Mahasiswa (Presma) dalam persiapan aksi, Kombes. Pol. Dwiyono selaku Kapolres Jakarta pusat menghampiri para Presma dan meminta masa aksi untuk mundurkan ke kawasan Patung Kuda. Tak terima dengan sikap tersebut para Presma pun melakukan penolakan karena aksi belum dimulai dan merasa tidak ada yang dilanggar pada aksi hari ini.

Mendapat penolakan dari perwakilan massa aksi, Kombes. Pol. Dwiyono pun mengintruksikan anggotanya untuk menangkap para Presma dan dimasukan ke dalam mobil khusus. Sedangkan dilain sisi, massa aksi pun turut diringkus dan di bawa menggunakan kendaraan minibus yang disediakan pihak Kepolisi.

Berikut kronologis lengkap dari penuturan Andri Sutomo selaku Kepala Departemen Sosial dan Politik BEM UNJ :

1. 11.30: Massa aksi tiba di Monas namun dihadang oleh aparat dan menahan serta membawa beberapa Presma
2. 12.00 Terjadi kasus pemukulan oleh aparat terhadap mahasiswa
3. 12.30 Massa aksi berkumpul untuk merundingkan strategi kegiatan yang akan dilakukan.
4. 13.00 Aparat menyediakan bus untuk massa aksi agar seluruh massa aksi kembali ke kampus. Akan tetapi massa aksi tetap ingin ke kapolda untuk menjemput teman mahasiswa yang ditahan.
5. 14.30: Massa aksi kini tengah sholat di Kantor Kemenkeu RI.

Dalam paparannya, ia berpendapat bahwa tindakan represif berlebihan aparat ini adalah salah satu bentuk pelemahan pada gerakan mahasiswa.

“Saat ini mahasiswa masih di terlantarkan di Polda. Lalu diancam untuk membatalkan aksi. Sementara Presiden Mahasiswa masing2 kampus masih di amankan oleh aparat di Polda. Ini bentuk kepanikan Rezim yang otoriter dan terindikasi ada intervensi politik dalam penegakkan hukum.

Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, termasuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat untuk membungkam suara mahasiswa yang sedang berjuang demi Indonesia yang lebih sehat. Kami mengutuk tindakan keji yang telah dilakukan aparat untuk membungkam suara mahasiswa. Semoga keadilan ada di pihak kami dan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sungguh, ini adalah salah satu pelemahan dari pergerakan mahasiswa.”

Selanjutnya ia menghimbau rekan-rekan mahasiswa untuk bergerak dalam dunia maya sebagai bentuk perlawanan lanjutan dengan memviralkan tagar :

#CopotKapoldaRepresif
#PemerintahInkonstirusional
#JokowiPanik
#JokowiKalangKabut

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi belum mendapatkan kabar terbaru terkait nasib para Presma yang siang tadi diringkus aparat kepolisian.

Berikut video pernyataan sikap dari rekan-rekan massa aksi :

https://www.youtube.com/watch?v=mw80OhytQN8&sns=fb

Categorized in: