Kampus merupakan wadah intelektual yang akan mempersiapkan dan memproduksi generasi bangsa agar berkarakter dan berahklak mulia. Namun fakta yang terjadi saat ini, para kaum intelektual yang seyogyanya sebagai masyarakat ilmiah justru menjadi boneka penebar fitnah. Bagaimana tidak, meningkatnya berita bohong atau yang lebih dikenal dengan HOAX, ternyata tak hanya terjadi di dunia politik, namun saat ini telah merembes ke dunia akademik. Namun sejatinya, mahasiswa atau akademisi mampu menelaah informasi atau berita sesuai dengan realita atau fakta yang terjadi.
Akhir-akhir ini di UNJ, kita telah disuguhkan dengan berbagai kabar yang tidak benar atau “HOAX”. Sungguh sangat disayangkan jika mahasiswa ikut terlibat dan terjebak dalam memperjuangkan kepentingan oknum–oknum tertentu (politik praktis kampus), apalagi dengan cara-cara tidak benar/beretika. Apa yang diberitakan dalam beberapa tulisan di media maupun selebaran yang telah disebar luaskan belakangan ini hanyalah “FITNAH BELAKA”.
Berita yang beredar di UNJ bahwa telah dipolisikan 13 dosen yang melakukan kritikan terhadap kebijakan universitas, ternyata TIDAK BENAR alias SALAH. Kondisi sebenarnya adalah pemanggilan tersebut merupakan hasil dari proses BAP yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus fitnah yang terjadi dan dilaporkan sekitar Bulan November 2016 dan pemanggilan dosen-dosen tersebut TIDAK ADA KAITANNYA dengan tulisan oleh salah satu dosen pada tanggal 2 Mei 2017 dengan judul “wajah kampus mulai bopeng”. Oleh karenanya hal ini perlu diluruskan bersama, agar mahasiswa dan publik mengetahui informasi yang sebenarnya.
Jika kita tengok perjalanan panjang UNJ yang telah memasuki usia ½ abad lebih ( 53 tahun) pada tahun 2017 ini, UNJ telah melakukan langkah dan kemajuan yang luar biasa. Berbagai capaian telah diraih UNJ dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dalam bidang akademik, bidang keuangan, sarana dan prasarana, tata kelola universitas, bidang kemahasiswaan, dan bidang kerjasama dengan hasil capaian yang cukup menggembirakan.
Di bidang akademik, posisi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) UNJ memperoleh peringkat akreditasi “A” sejak bulan Juli 2015, yang membuat saat ini, peringkat akreditasi UNJ berada pada peringkat ke-21 yang menempatkan UNJ berada pada kluster II secara nasional dengan berada pada peringkat umum ke-24 dari sekitar 4.000an perguruan tinggi di Indonesia. Pemeringkatan perguruan tinggi negeri dan swasta bisa dilihat pada http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id/index.php dengan memasukkan kode 001037 untuk UNJ. Saat ini juga, jumlah program studi yang terakreditasi A sebanyak 32 (34,7%). Hasil akreditasi program studi di UNJ bisa dilihat pada laman https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi dengan memasukkan keyword “universitas negeri jakarta”.
Pada bidang keuangan, pengelolaan keuangan UNJ terus mengalami peningkatan secara signifikan. Misalnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNJ terus mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. PNBP pada tahun 2011 sekitar 147 Miliar tahun; tahun 2012 sekitar 137 Miliar; tahun 2013 sekitar 175 Miliar; tahun 2014 sekitar 203 Miliar; tahun 2015 sekitar 210 Miliar; tahun 2016 sekitar 340 Miliar. Hal penting yang perlu dicermati dari peningkatan PNBP ini adalah peningkatan PNBP ini didapatkan kampus tanpa harus menaikkan biaya SPP mahasiswa yang signifikan.
Pada bidang pengelolaan kampus, sejak tahun 2015 UNJ telah menggratiskan biaya parkiran bagi dosen dan karyawan & dan pada 2016 menyusul digratiskan untuk mahasiswa. Pada tahun 2016 juga, UNJ telah memiliki Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) baru dan memberlakukan REMUNERASI bagi dosen dan tenaga kependidikan. Di tahun 2017, REMUNERASI dapat ditingkatkan menjadi sekitar 30%.
Untuk bidang sarpras, tahun 2016-2017 UNJ berupaya untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan perkuliahan dan perkantoran. Alhamdulillah pada tanggal 8 Februari 2017 yang lalu telah diresmikan 2 gedung baru oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bapak Prof. Dr. Mohamad Nasir, yaitu gedung Pascasarjana yang diberi nama gedung Bung Hatta dan gedung CWNB yang diberi nama gedung KH. Hasyim Asy’arie
Untuk bidang pengelolaan jurnal, saat ini UNJ telah memiliki dua jurnal terakreditasi nasional, yaitu Jurnal Teknologi Pendidikan dan Jurnal PAUD, serta tiga jurnal internasional, yaitu International Journal Education Research (IJER), International Journal Sport Science, dan International Journal Language Education and Culture Review (IJLECR) yang dikelola oleh Pascasarjana. Saat ini, kita sedang berupaya agar seluruh jurnal yang ada di UNJ menjadi jurnal OJS (Open Journal System), dan Alhamdulillah saat ini telah terdapat 64 jurnal OJS di UNJ dan dikelola dalam satu portal journal.unj.ac.id. Berdasarkan pemeringkatan perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kemristekdikti, posisi penelitian berada pada urutan 27 dan untuk publikasi berada pada urutan 29 secara nasional dari sekitar 4000-an perguruan tinggi negeri dan swasta.
Selain itu, di tahun 2017 ini UNJ juga berencana akan menyelesaikan pembangunan GFPP (gedung Parkir) yang dibiayai dari dana BLU UNJ dengan jumlah anggaran sebesar 35 Milyar. Di tahun 2017 ini UNJ juga akan meningkatkan dan mengembangkan kapasitas sistem IT dengan mengalokasikan dana sebesar 25 Milyar di tahun 2017 yang dilanjutkan penyelesaiannya di tahun 2018 dengan alokasi dana juga sebesar 25 Milyar. Oleh karena itu, kita berharap dalam dua tahun ke depan, UNJ akan memiliki sarana prasarana perkuliahan dan sistem IT yang baik.
Capaian ini tentu berkat kejasama seluruh elemen civitas akademika UNJ yang semakin baik. Apakah Kita Tidak Berbangga Dengan Prestasi Ini?
Waspada HOAX, Yuk mari jadi pembaca cerdas!
Oleh: FORUM PEDULI UNJ (LULUH ABDILAH)