مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan atasnya perihal agama.” Hadits tersebut merupakan penggalan hadits riwayat Imam Al-Bukhori dalam kitab Kutubul ‘Ilmy no. 71.
Dalam kalimat pertama pada hadits tersebut dijelaskan مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا “siapa yang Allah kehendaki kebaikan atas dirinya”, tentu saja “baik” yang dimaksud dalam hadits ini adalah baik menurut Allah. Karena “baik” menurut manusia masih bersifat relatif. Sehingga “baik” yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah sebuah kepastian karena bersifat mutlak.
Lalu, apa ciri dari orang-orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah?
Masih dalam hadits yang sama, pada kalimat berikutnya dijelaskan, salah satu cirinya adalah, يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ “Allah pahamkan atasnya perihal agama”.
Maka, salah satu ciri orang yang Allah kehendaki kebaikan atas dirinya adalah orang yang Allah pahamkan perihal agama.
Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda menggunakan kata “yufaqqihu” (Dia pahamkan), bukan “yu’allimu” (Dia beri tahu). Dalam hal kandungan makna, kata “allim” masih berada di bawah kata “faqih”. Karena “paham” lebih dari sekedar “tahu”.
Kita ambil sebuah contoh,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (HR. Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Ketika seseorang paham dan mengerti isi kandungan dari hadits di atas, maka bisa dipastikan orang tersebut akan berusaha untuk mengendalikan perkataannya agar yang keluar dari lisannya adalah perkataan yang baik-baik saja. Karena orang tersebut paham konsekuensi dari imannya kepada Allah dan hari akhir salah satunya adalah menjalankan anjuran Rasulullah saw yang terdapat dalam hadits tersebut (berkata yang baik atau diam).
Sedangkan jika seseorang itu hanya sekedar tahu hadits tersebut, wajarlah jika ia masih belum bisa mengendalikan perkataannya. Bukan karena ia tidak memiliki iman, tetapi karena pengetahuannya tentang hadits tersebut belum sampai menggerakkan hatinya untuk menjalankan anjuran Rasulullah saw yang terdapat dalam kandungan hadits tersebut.
Kita ambil contoh lain,
وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]
Hampir mirip dengan contoh sebelumnya. Jika seseorang paham akan isi kandungan ayat tersebut, maka ia akan merasa ngeri dan jijik ketika hendak mengghibahi saudaranya. Mengapa? Karena ia paham bahwa menggibahi saudaranya sama halnya memakan bangkai saudaranya yang ia ghibahi. Tetapi betapa banyak orang yang tahu hadits tersebut, namun hari-harinya diisi dengan menggibahi saudaranya. Itu karena mereka hanya sekadar tahu tentang hadits tersebut, dan tahunya mereka belum sampai meyakini bahwa memang yang terdapat dalam ayat tersebut adalah suatu kebenaran.
Di sinilah letak perbedaannya. Seseorang yang paham tentang suatu hal, tidak hanya menjadikan hal tersebut sebagai pengetahuan. Ia juga akan menjadikan pengetahuannya sebagai petunjuk dalam menjalani hidup. Sehingga pengetahuan yang ada pada dirinya tidak menjadi kubangan ilmu yang justru akan menjadi sarang penyakit bagi dirinya, tetapi menjadi manfaat bagi dirinya juga orang-orang yang ada di sekitarnya.
Jadi, seseorang yang Allah kehendaki kebaikan atas dirinya, bukan orang yang hanya Allah beri pengetahuan tentang agama. Tetapi orang yang juga Allah pahamkan atasnya perihal agama.
Karena “paham” bukan sekadar “tahu”, tetapi “paham” akan menggerakan hati dan iman seseorang untuk melakukan tindakan sebagai implementasi dari pemahaman yang ia miliki.
Wallahu’alam Bishshawab.
Oleh: Muhammad Arif Rahmawan (Mahasiswa Ilmu Agama Islam FIS UNJ 2016)