Permasalahan kampus yang beberapa bulan kebelakang menjadi perbincangan Civitas Akademika UNJ bahkan sudah sampai telinga para pembuat regulasi di negara. Sampai Mahasiswa, dosen dan karyawan berkumpul dalam satu naungan Aliansi FMI meneriakan yang dirasakan, satu tujuan besar yaitu perbaikan kampus pendidikan, jika ditarik lebih jauh sebelum hiruk pikuk lapor melaporkan, fitnah meng-hoax-kan dan makar-makaran.
Kampus ini sudah lebih Makar terhadap semangat pendidikan, dengan cara merubah institusi pendidikan menjadi industrisasi pendidikan lewat peraturan BLU (Badan Layanan Umum) yang membuka pintu lebar akan privatisasi, swastanisasi dan komersialiasi pendidikan, jadi tak usah heran jika dikampus ini biaya kuliah mahal karena harus menyesuaikan keinginan pasar, kampus plat merah tapi rasa swasta yang katanya sudah dapat predikat akreditasi A dari BAN-PT dan ingin merubah menjadi World Class University.
Entah BAN-PT memberi nilai A pada apa. Coba wisatalah kesini. AC, dingin kagak panas iya, hanya menjadi hiasan dinding, perpustakaan yang tidak dikelola secara professional, toilet yang untuk menemukannya cukup dengan hidung karena baunya yang ganas, itupun jumlahnya tak sebanding dengan kelamin yang mengantri, pelataran kampus yang lebih mirip empang ketika musim penghujan dan menjadi padang tandus berdebu ketika kemarau, parkiran malah lebih mirip kandang domba, kalau hujan tampaklah pemandangan air terjun Niagara.
Apalagi persoalan ibadah, musholla dan masjid harus ada berkloter – kloter mulai dari ngantri wudhu, sampai menjadi musafir pencari air, sekretariat lembaga kemahasiswaan yang lebih tepat disebut gudang atau kantor pos, pembangunan gedung perkuliahan dan laboratorium yang terbengkalai tapi yang lebih luar bi(n)asa dari itu karena banyak dari fasilitas tersebut yang dikomersilkan, termasuk kepada warga kampusnya sendiri, Cek saja Aula-aula, ruangan, panggung prestasi dan bahkan pelatarannya juga berbayar bahkan ada tarif yang ditetapkan tertulis.
Jadi perlulah para kawan aktivis membahas sistem apa yang digunakan dikampus ini. BLU, apa itu BLU ? Dampaknya apa dan seperti apa cara kerja BLU? BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Dalam tata kelola atau aplikasinya, walau telah jelas diatur PP 23 thn 2015 bahwa BLU tak mengutamakan keuntungan, namun praktek nya sangat mengedepankan keotonoman kampus, atau masih semi-Otonom, yang mana kampus bisa memanajemen penganggarannya. Ini yang dapat membuka jalan bagi liberalisasi pendidikan dan praktik-praktik culas atau pun transaksional, yang nanti pasti efek langsung nya terhadap pembebanan ekonomi pada masyarakat dengan mahal nya perkuliahan.
Permasalahan Privatisasi Pendidikan
Berbagai persoalan yang sering dihadapi dunia pendidikan, mulai dari tingginya biaya kuliah, ada nya pungutan liar, KKN (Korupsi, Kolusi dan nepotisme), tidak profesionalnya tenaga pengajar, carut marutnya tata kelola kampus dan miris nya sarana dan prasaranan yang ada, masih banyak lagi, haruslah di catat baik-baik. Ini semua efek dari sebuah regulasi yang dijalankan, contoh kecilnya UKT naik, tak bisa kita tebak hanya karena kenaikan kebutuhan biaya operasional kuliah saja. KKN yang terjadi juga tak bisa dianggap hanya karena kurangnya moralitas yang melakukannya, namun dikarenakan sistem BLU itu sendiri yang membuka ruang-ruang transaksional berbagai kepentingan politik dan membuka lebar pintu untuk mengkomersilkan aset Negara (red:PTN).
Sistem BLU mempersempit ruang Negara bertanggung jawab atas tugasnya ”mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap warga Negara wajib mendapatkan pendidikan serta nagara wajib membiayainya”. UUD 1945 Pasal 31 (1 dan 2).
Sangat miris melihat keadaan pendidikan tak jauh beda dengan barang dagang, Kompetisi dikedepankan, Peserta didik hanya objek untuk diperas. PTN yang harus nya menjadi pendidikan rakyat tapi berubah hanya untuk golongan-golongan tertentu “milik privat”. Memperpanjang jargon Orang Miskin Dilarang Sekolah/kuliah.
Dan ini semua terjadi semua ditengah-tengan kampus ibukota.
Doa and do the best. Keep fighting for the better Indonesian !