Memaknai Kebangkitan Nasional Indonesia saat ini adalah dengan tetap menjaga semangat, integritas dan membangun nasionalisme agar menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Indonesia lahir dari masa dimana ancaman dan tekanan dari para penjajah dan penguasa dengan bebas melakukan penjajahan kekuasaan. Maka karena dasar persatuan dan kebangkitan yang di pelopori oleh pemuda, Indonesia bangkit dari kegelapan.
Semangat nasionalisme melalui empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika menjadikan Indonesia lebih bermartabat di mata negara lain. Tetapi kita juga menyadari bahwa rasa nasionalisme dan patriotisme yang terangkum dalam wawasan kebangsaan sudah semakin luntur didalam masyarakat, akibat kemajuan teknologi melalui media massa yang tanpa disadari telah kemasukkan budaya yang tidak sesuai dengan kultur bangsa.
Media seperti layaknya pedang yang bisa membunuh siapapun yang dikehendaki. Jika saat ini rasa kebangsaan tidak kita miliki, maka bisa di pastikan kita akan terbunuh oleh perkembangan zaman yang tidak di sertai dengan kesiapan. Perkembangan zaman yang begitu pesat dan modern membuat negara ini harus lari untuk mengejar ketertinggalan.
Negara Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke ini memiliki banyak keanekaragaman budaya, adat, suku dan bahasa. Penduduk yang hampir mencapai 252 juta orang di Indonesia menuntut terpenuhinya kebutuhan makanan, sandang, kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja. Jumlah populasi yang begitu besar pula yang membuat peluang terjadinya perpecahan dalam negara ini. Kita terlihat besar tapi kecil, terlihat kaya tapi miskin, terlihat merdeka tapi terjajah.
Jika kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang memberikan rekomendasi dari ide-ide dan gagasan pemuda yang di berikan kepada pemerintah untuk perubahan bangsa.
Kemajuan teknologi, membuat keadaan masyarakat lebih rentan disusupi faham-faham dan budaya yang mengikis rasa kebangsaan. Budaya lokal yang diharapakan menjadi benteng terakhir juga mulai terkikis dan tergantikan dengan budaya dari luar yang masuk begitu mudah. Maka dari itu diperlukan rasa kebangsaan yang tinggi agar Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu hal yang bisa menumbuhkan rasa kebangsaan adalah “Kebangkitan Nasional”, bangkit dari keterpurukan, bangkit dari ketertinggalan, bangkit dari ketidakadilan, bangkit dari kemiskinan dan kebodohan. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesaia (NKRI) seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap rakyatnya dari Sabang sampai Marauke, bila rakyat di satu wilayah sejahtera maka selayaknya rakyat di wilayah lainpun sejahtera agar asas “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perubahan itu terjadi karena ada pergerakan. Revitalisasi seluruh nilai-nilai Kebangkitan Nasional yang termaktub dalam kemeredekaan Indonesia pada dasarnya mengajarkan soliditas kebangsaan sebagai panduan yang harus segera diwujudkan dalam tata kelola ekonomi, sosial, politik dan budaya demi mencapai Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu, pembangunan bangsa melalui dasar Pancasila itu sangat tepat, karena akan melahirkan penerus yang juga memiliki dan memberikan sesuatu yang bermakna untuk Indonesia.
oleh Rizky Fajrianto
rizky.fajrian@ymail.com