Dalam dunia kampus siapa yang tak kenal dengan mahasiswa? siapa yang tak kenal dengan istilah agent of change? Mahasiswa dikatakan sebagai agen perubahan, perubahan yang mengarah kepada kemajuan kampus kemajuan bangsa, banyak cara mahasiswa melakukan perubahan sesuai dengan karakter dan tujuan mahasiswa, ada yang melakukan pergerakan mahasiswa dengan melakukan aksi, ada yang menulis untuk menginspirasi dan yang saat ini akan penulis bahas adalah kegiatan mahasiswa berprestasi.

Bagi penulis, mahasiswa berprestasi tidak hanya mereka yang ikut pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat fakultas sampai nasional, bukan hanya mereka yang sering mengikuti perlombaan lalu mendapatkan juara, tetapi mereka yang ingin memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional juga adalah mahasiswa berprestasi. Berprestasi dengan mengikuti kegiatan pertukaran pemuda di bidang kebudayaan adalah satu kebanggaan tersendiri, namun dalam mencapai semua itu ada perbedaan-perbedaan. Biasanya pemilihan mawapres di tingkat Universitas itu adalah mereka yang juara di tingkat prodi dan juara lagi di tingkat fakultas, mereka mewakili fakultas masing-masing untuk bertarung di tingkat universitas, mereka mendapatkan dukungan yang lebih dari dekanat masing-masing, berbeda dengan mahasiswa yang ingin mengikuti kegiatan di luar negeri yang bukan program kampus dan juga bukan program nasional.

Mereka yang ingin mengikuti kegiatan di luar negeri untuk memperkenalkan budaya Indonesia tidak mendapat dukungan penuh. Mengapa? Karena dana yang didapatkan terbatas dan minim. Minimnya dana kemahasiswaan yang dikelola fakultas menghambat keikutsertaan mahasiswa, seperti yang terjadi di Fakultas Ilmu Sosial, ada tiga mahasiswa yang ikut kegiatan di Thailand. Nama kegiatan tersebut adalah ASEAN YOUTH CULTURAL EXPOSURE. Kegiatan di bidang kebudayaan tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp 4.250.000 ditambah biaya tiket pesawat pulang pergi. Tentu saja bagi mahasiswa tersebut adalah dana yang sangat besar, sehingga mahasiswa tersebut berusaha untuk meminta bantuan dari fakultas dan universitas.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15-19 Agustus 2017 di Thailand, sehingga mahasiswa tersebut berusaha mencari bantuan dana dari mana-mana termasuk fakultas. Sejak 24 Mei 2017 silam, mahasiswa tersebut mengajukan proposal ke fakultas dan baru dibuatkan SK sekitar bulan Juni. Lama tidak mendapatkan kabar dari fakultas, mahasiswa tersebut kembali ke bagian tata usaha yang mengurus pengajuan proposal dan menanyakan sudah sejauh mana proposalnya diproses. Alhamdulillah dapat kabar sudah ada SK, tetapi yang membuat sedih adalah dana yang didapatkan hanya Rp 1.000.000. Dan yang lebih menyedihkan adalah pencairannya setelah membuat LPJ.

Waw… Ini sebuah kebijakan yang menurut penulis adalah kebijakan yang tidak sepatutnya diberlakukan, dana yang diberikan terlalu minim dan pecairan yang salah. Bagaimana tidak salah? Mahasiswa tersebut membutuhkan dana sebelum berangkat tapi diberikan setelah berangkat, lalu bagaimana mahasiswa tersebut bisa berangkat? Alasan dari pihak dekanat adalah memang aturan dari pusat sudah seperti itu. Semangat mahasiswa tersebut jadi surut, akhirnya mahasiswa tersebut sharing dengan senior tentang masalahnya dan seniornya membantu memberikan jalan. Seniornya membantu dengan berbicaara langsung dekan dekan fakultas ilmu sosial untuk mendapat dana talangan dan dekan fis mau memberikan dana talangan, namun proposal dan surat permohonan dana talangan segera diberikan kepada dekan fis.

Akhirnya sudah diajukan dan apa yang terjadi, setelah mendapat disposisi ke wakil dekan II FIS, ternyata tak kunjung juga dicairkan, wakil dekan II mengatakan bahwa nanti dicairkan satu minggu sebelum berangkat. Padahal dana itu dibutuhkan saat itu juga untuk mengurus pasport dan pembayaran sisa pendaftaran.
Mahasiwa tersebut akhirnya pasrah dan mengikuti kebijakannya. Nah ini yang menjadi polemik adalah dana kemahasiswaan yang minim dan lambatnya pencairan. Mahasiswa tersebut kembali ke wakil dekan II untuk menanyakan apakah tidak bisa dicairkan sekarang ini, namun wakil dekan II itu menanggapi dengan nada yang lebih tinggi, seperti inilah kata-katanya ;

“sabar tunggu saya makan dulu, nanti abis ini ke TU, lagian ini juga kegiatan dari LSM, akal-akalan LSM aja disuruh bayar cepat, nanti gimana kalau kamu tidak jadi berangkat? Terus uangnya sudah kamu pakai, gimana kamu mengembalikannya? sudah nanti saja kalau sudah ada LPJ ada bukti kamu ikut kegiatan itu baru uang dicairkan.”

Sungguh kebijakan yang tidak pro mahasiswa, banyak kegiatan kemahasiswaan yang mendapat dana minim dan pencairan yang lambat, apalagi kegiatan PKL dari sebelum berangkat sampai saat ini dananya belum juga cair. Apakah ini yang disebut mendapat dukungan dari dekanat? Padahal kegiatan yang dilakukan mahasiswa untuk memperkenalkan budaya di luar negeri adalah kegiatan positif dan akan membantu membangun citra fakultas bahkan kampus. Wajar saja kalau mahasiswa banyak yang melakukan aksi tuntutan terhadap birokrat.

Kegiatan mahasiswa berprestasi lainnya adalah pemilihan duta fakultas ilmu sosial yang merupakan kegiatan yang dinaungi oleh wakil dekan III FIS, kegiatan tersebut sudah ada sejak 2012, namun yang terjadi adalah kurangnya apresiasi terhadap pemilihan duta fis tersebut, selain hadiah yang diperoleh sang pemenang kecil, kegiatannya pun tidak diapresiasi, dekanat seolah-olah memanfaatkan kegiatan mahasiswa untuk membangun citranya dan menjadi bahan pidato di saat wisuda atau acara-acara besar, seolah-olah ketika menjabat sebagai dekan. Sudah sukses mengadakan acara ini itu, tapi apa yang sebenarnya terjadi? Dana yang diberikan sangat minim sehingga panitia harus berusaha sendiri mencari partner sponsorship, padahal dana yang dikelola fakultas itu seharusnya buat mahasiswa. Buat apa dana ditumpuk-tumpuk, apakah takut dana habis, buat apa rakyat bayar pajak, buat apa mahasiswa bayar UKT? Kalau ketika membutuhkan bantuan dana tidak diberikan secara cepat?

Inilah yang harus segera diperbaiki. Kalau mahasiswa sudah berjuang mengharumkan nama fakultas, nama universitas apalagi sampai ke tingkat internasional harus didukung secara penuh, Karena kualitas universitas itu tergantung pada kegiatan yang dilakukan mahasiswa.

 

Oleh : Riswandi (FIS 2015)

Categorized in: