Assalamu’alaykum Warohmatullaah Wabarakaatuh

Rabu (6/12), Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan segera mempersiapkan pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota tersebut sebagai bentuk simbolik atas pengakuan kontroversial tersebut. Kemudian kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Prodi Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai ukhuwah (persaudaraan), keadilan, dan perdamaian merasa perlu adanya respon atas kesewenangan-wenangan di tanah Palestina.

Maka dari itu, kami BEMP IAI FIS UNJ menyatakan sikap sebagai berikut,

1. Mengutuk keras pernyataan Presiden AS, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

2. Mendukung sepenuhnya pernyataan sikap dan seruan aksi yang di-inisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

3. Menyerukan kepada seluruh Civitas Akademika UNJ agar turut andil dalam aksi Indonesia Bersatu untuk Palestina

4. Mengajak seluruh Civitas Akademika UNJ berpatisipasi dalam menyatakan dukungan terhadap Palestina di media sosial

5. Menghimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mendoakan keselamatan, keadilan dan kemerdekaan rakyat Palestina

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Wassalamu’alaykum Warohmatullaah Wabarokaatuh

TTD,

Al Bais Basyari
Ketua BEM Prodi Ilmu Agama Islam 2017/2018

Sumber berita:

https://tirto.id/soal-yerusalem-jokowi-amerika-banyak-melanggar-resolusi-pbb-cBiS
https://duniatimteng.id/mengapa-yerusalem-bukan-ibukota-israel/
http://www.aktual.com/eropa-dan-pbb-kecam-pengakuan-trump-atas-yerusalem/

Narahubung:

Ahmad Goniawan (+62857-1482-7054)
Annisa Ramadhani (+62 895-1826-8663)

Jakarta, 15 Desember 2017

Categorized in: