Akhir-akhir ini istilah reklamasi menjadi sebuah istilah yang diperbincangankan khalayak banyak. Jujur saya baru mengenal istilah ini sekitar setahun yang lalu. Apa itu reklamasi? Sesuai dengan definisi yang tertera pada UU No. 27 tahun 2007, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Reklamasi telah dilakukan di banyak Negara. Reklamasi yang paling sering terdengar dan paling familiar adalah reklamasi yang dilakukan oleh negara tetangga, yaitu Singapura. Lebih dari 500 hektar lahan telah berhasil terbentuk dari hasil reklamasi. Negara lainnya seperti Jepang pada tahun 1987 seluas 500 hektar, Korea Selatan seluas 600 hektar, China seluas 2000 hektar, dan masih banyak negara yang telah melakukan proyek reklamasi yang mungkin menjadi inspirasi para pengembang untuk menerapkan proyek tersebut di Jantung Ibu Pertiwi, Jakarta.

Sekarang kita membahas dampak dari reklamasi itu sendiri terutama dampak terhadap aspek lingkungannya. Jika proyek reklamasi teluk Jakarta tetap berlanjut dengan pembuatan 17 pulau baru, sudah pasti daftar pulau di Indonesia semakin bertambah. Mungkin 17.000 lebih pulau di Indonesia dirasa kurang sehingga harus membuat 17 pulau baru, sebuah fenomena aneh menurut saya pribadi.

Dampak pertama jika proyek reklamasi terus dilanjutkan adalah berkurangnya fungsi dari hutan bakau karena berkurangnya luas area hutan bakau di sepanjang area reklamasi tersebut. Kita dapat berkaca pada dampak reklamasi pulau Batam. Data Dinas Kelautan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Batam tahun 2009 menyebutkan bahwa pada tahun 2003 terdapat daerah hutan bakau seluas 24.000 m2. Hutan bakau tersebut terus mengalami degradasi akibat dampak reklamasi hingga pada tahun 2008 luasnya menurun signifikan menjadi 2.500 m2.

Dampak kedua adalah sendimentasi yang akan terjadi di area sekitar proyek reklamasi. Fenomena sendimentasi ini lebih lanjut akan mengakibatkan air di sekitar area reklamasi menjadi berlumpur dan membuat kualitas air menurun. Menurunnya kualitas air dapat dilihat dari beberapa kriteria termasuk warna air, pH, salinitas, kadar oksigen yang terlarut dan lain-lainnya.

Dampak tersebut akan berkelanjutan dan berefek pada kehidupan biota laut di sekitar area proyek reklamasi. Penurunan kualitas air baik perubahan pH, warna, salinitas, dan oksigern terlarut tentunya akan membuat kehidupan biota di dalam laut terganggu karena kondisi ideal lingkungan yang sudah ada berubah secara drastis dalam kurun waktu yang singkat. Seperti yang kita ketahui bahwa terumbu karang yang ada butuh waktu yang lama, bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun untuk bisa menjadi seindah dan sebermanfaat sekarang. Setidaknya peran sebagai tempat tinggal dan area mencari makan bagi hewan-hewan di sekitarnya membuat terumbu karang bisa disebut sebagai salah satu pemeran penting kehidupan bawah laut. Apa yang akan terjadi jika terumbu karang yang ada sekarang rusak? Jelas dampak yang akan terjadi adalah terganggunya harmonisasi kehidupan laut dan akan berdampak pada berkurangnya populasi biota laut, baik itu ikan, cumi-cumi, kepiting, udang dan sebagainya.

Semua dampak lingkungan tersebut sangat memberikan efek pada kehidupan nelayan di teluk sekitar area proyek reklamasi. Logikanya ketika populasi semua hewan laut berkurang maka yang akan terjadi selanjutnya adalah berkurangnya produktivitas nelayan, dalam kata lain proyek reklamasi akan membuat pendapatan nelayan disekitar area reklamasi terus berkurang atau bahkan hilang.

Semua dampak di atas menjelaskan bahwa reklamasi memiliki dampak yang tidak sedikit bagi lingkungan sekitar proyek reklamasi tersebut. Dampak tersebut dinilai tidak sebanding jika semua kerusakan lingkungan dan semua penyengsaraan rakyat dimaklumkan hanya untuk segelintir kaum elit. Beginilah jika uang sudah di-Tuhan-kan, tak peduli apa dampak yang ditimbulkan, yang penting keuntungan mengalir dan gaya hidup bisa dipenuhi, semuanya terlihat halal dan wajar untuk dilakukan.

Berbagai opini masyarakat terus bermunculan untuk mendukung atau menolak proyek ini. Semoga pikiran masyarakat semakin terbuka lebar dan mata hati bekerja dengan baik. Sampai sekarang sudah banyak yang dirugikan dengan proyek-proyek yang katanya untuk rakyat kecil tersebut. Saya pribadi menolak keras proyek reklamasi yang sekarang sedang merusak jantung Ibu Pertiwi ini.
llahu ta’ala a’lam

Muhamad Zidni Rizky Ardani
(Wakil Ketua BEM FMIPA UNJ 2016-2017)

Daftar Pustaka:
Alpano, P dan M.R. Majid. 2009. Impact of Reclamation Activities on the Enviroment Case Study: Reclamation in Northern Coast of Batam.

Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2007 Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Categorized in: