Tanggapan saya buat opini yang ditulis oleh reporter LPM Didaktika UNJ, Virdika Rizky Utama. (http://www.didaktikaunj.com/?p=6150).
Saya suka dengan kata-kata Pemred Didaktika Yogo Harsaid, yang dikutip oleh Virdika bahwa, “Tulisan dibalas dengan tulisan… agar perdebatannya lebih akademik…” Walau kata-kata itu ditujukan untuk Bem Unj, tapi tak ada salahnya kan saya membalasnya. Toh semua warga negara punya hak berpendapat.
Dalam tulisan itu, menurut saya, Virdika amat memaksakan argumennya untuk menyudutkan BEM UNJ sebagai pihak yang bersalah dan yang meminta maaf kepada rektor.
Virdika memulai argumennya dengan mengutip pernyataan PR I Muchlis R. Luddin. “Saya menyakinkan rektor untuk jangan bertindak seperti itu (mengeluarkan Ronny-red), ini bukan perkara mudah. Pak rektor awalnya tidak mau, tapi kemudian saya bilang pak rektor mundur satu langkah dulu. Saya akan bicara kepada Ronny agar melunak dan meminta maaf, agar tidak di DO. Toh, kita (rektorat-red) ini seperti bapak dan anak dengan mahasiswa. Dan itu berhasil.”
Kuli tinta Didaktika yang dikenal amat kritis terhadap kebijakan rektorat, mendadak kali ini amat percaya dengan suara penguasa. Ada apa? Apakah Virdika nyambi sebagai Humas penguasa? Hingga suara Badan Eksekutif Mahasiswa pokoknya salah!
Kemudian ia lanjutkan argumennya dengan mengutip kicau Ketua Fraksi DPR PKS, Jazuli. “Rektor UNJ juga tegaskan janji telah memaafkan Ronny dan segera usulkan anulir SK pemecatan DO kepada rapim.”
Dan ia simpulkan, “Secara logika bahasa, kata telah memaafkan merupakan sebuah reaksi terhadap aksi yang sebelumnya dilakukan, yakni meminta maaf.”
Dari kesimpulannya, saya bertanya, sebenarnya itu logika bahasa atau logika Anda? Karena bila saya analogikan kata “memaafkan” dan “meminta maaf” dengan kata “menolong” dan “meminta tolong”, maka logika bahasa ala Virdika tak senantiasa bisa diterima.
Apakah yang menolong orang pingsan akibat kecelakaan, sebagai reaksi terhadap aksi korban meminta tolong? Apakah orang pingsan bisa minta tolong? Apakah sebelum pingsan, ia instruksikan, “Saya minta tolong ya karena nanti saya kecelakaan terus pingsan?”
Artinya memaafkan orang lain bisa dilakukan tanpa didahului dengan permintaan maaf. Tapi bisa juga memaafkan orang lain agar yang dimaafkan tampak bersalah.