Mencermati perkembangan yang terjadi seputar Dicabutnya SK Pemecatan terhadap Ketua BEM UNJ, Ronny Setiawan, dan merespon atas Pernyataan Bersama Pimpinan UNJ dan BEM UNJ tertanggal 6 Januari 2016, kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, dengan ini menyatakan beberapa sikap sebagai berikut:
Pertama, sebagai bagian dari civitas akademika UNJ, gerakan mahasiswa UNJ lahir atas semurni-murninya dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki dan memajukan UNJ sebagai lembaga pendidikan. Gerakan kami adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk terus memajukan UNJ dan kemaslahatan seluruh Civitas Akademika di dalamnya.
Kedua, kami menghargai putusan rektor dan pimpinan universitas yang dengan kerendahan hati telah mencabut SK Pemecatan terhadap Ketua BEM UNJ, sehingga dengan itu seluruh hak-haknya sebagai mahasiswa dapat dipulihkan.
Ketiga, kami menilai bahwa putusan pencabutan SK Pemecatan terhadap Ketua BEM UNJ adalah langkah awal untuk dibangunnya sikap rekonsiliasi, saling menghargai dan menghormati dalam kerangka kebebasan akademis yang dijamin oleh Undang-undang.
Keempat, kami berkomitmen untuk terus mengawal isu dalam kampus UNJ sampai tuntutan kami betul-betul dipenuhi oleh pimpinan UNJ sesuai dalam koridor untuk saling menghargai dan menghormati kebebasan menyampaikan pendapat.
Kelima, kami menyerukan kepada seluruh civitas akademika UNJ & seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap konsisten dalam menjaga budaya kritis-solutif terhadap segala bentuk tindak kesewenangan.
Kelima, kami ucapkan terimakasih yang mendalam kepada seluruh netizen dan mahasiswa seluruh indonesia yang telah menandatangani petisi kami, (hingga pukul 20.00, lebih dari 50 ribu tanda tangan dalam 22 jam). Ini bukti bahwa gerakan rakyat & mahasiswa tidak akan pernah padam, dan akan terus mengawal setiap kesewenangan yang terjadi di Indonesia.
Tertanda,
Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu
Comments