Pendidikan adalah kebutuhan yang harus didapatkan oleh setiap insan manusia. Dengan pendidikan, manusia bisa memanusikan manusia seutuhnya. Melalui pendidikan setiap manusia bisa mencapai aktuliasai diri setiap manusia. Begitu pentingnya peran pendidikan dalam kehidupan manusia, tanpa pendidikan manusia tidak akan bisa merubah dirinya sendiri menjadi lebih baik. Kalau kita ingin meihat negara itu maju kita lihat saja seberapa serius negara itu memajukan pendidikan.
Tetapi apa yang terjadi di negeri tercinta Indonesia, pendidikan di Indonesia banyak carut marut dalam pendidikan itu sendiri. Di Indonesia masalah pendidikan sangat komplek dari pergantian kurikulum yang begitu sering, kualitas tenaga pengajar, sarana yang tidak standar, banyak ketimpangan pendidikan yang tidak merata sampai ke daerah perbatasan, dan masih banyak lagi. Semua permasalahan itu bisa terjadi karena masalah pendanaan.
Begitu terkejutnya lagi tahun ini mendengar dana BOPTN (Bantuan Operasional Pendidakan Tinggi Negeri) salah satu kampus di Jakarta, yaitu Universitas Negeri Jakarta turun yang mengakibatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada UNJ terjadi kenaikan dan terlebih tahun ini sesuai peraturan menteri, jalur mandiri boleh ada penarikan uang pangkal sebesar 15 juta rupiah. Kalau kita akan bahas UKT, kita akan selalu membahas BKT (Biaya Kuiah Tunggal). Penghitungan UKT (Uang kuliah Tunggal) adalah dana BKT dikurangi dana BPOTN. Jadi, dana BOPTN berkurang, maka ada efek naiknya dana UKT pada setiap PTN yang dananya dikurangi.
UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah biaya kuliah yang harus dibayar mahasiswa yang akan kuliah di PTN. UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah cara pembayaran yang bayarannya sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua dan yang menangung mahasiswa itu dan besarnya UKT di kampus selama 8 semester aktif, sesuai dalam PERMENRISTEKDIKTI no 22 Tahun 2015 dalam pasal 1 dan 2.
Saya senang sekali dengan cara bayaran seperti itu sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak kuliah karena alasan tidak sanggup dengan dana. Dengan sistem bayaran UKT, saya berharap impian pendidikan bisa merata ke setiap golongan masyarakat kerena pada golongan 1 mahasiswa hanya bayar di bawah 500 ribu dan golongan 2 mahasiswa hanya membayar di bawa 1 juta saja. Setiap golongan itu, PTN harus memenuhi kuota setiap golonganya minimal 5 % dari kuota jumlah mahasiswa dari tiap PTN tidak ada batas atasnya.
UKT, sistem bayaran yang baru diterapkan di UNJ sejak tahun 2012. Adapun keanehan saat itu yang terjadi adalah bagaimana sistem UKT terlalu dipaksakan di UNJ pada tahun 2012, sedangkan PTN lain belum menerapkannya. Saat itu, SK rektorat belum ditanda tangani sampai beberapa hari sebelum penerimaan mahasiswa baru UNJ lewat jalur SNMPTN akan lapor diri, bahkan isu yang berkembang penolakan sistem UKT itu telah disetujui oleh pihak Rektor UNJ.
Namun apa yang terjadi, SK rekotrat telah terbit dan ditanda tangani saat hari libur dan telah berlaku utuk mahasiswa baru jalur SNMPTN. Padahal, persiapan perhitungan UKT belum jelas dan golongan bayaran saat itu cuma ada dua, yaitu golongan untuk jalur reguler dan non reguler saja. Bagiamana sistem bayaran UKT, jika ada mahasiswa yang lewat masa studinya? Bagiamana cara verifikasi data untuk masuk golongan tertentu?
Di UNJ, setiap tahun UKT mengalami perbaikan selama penerapananya, tetapi tetap saja ada kesalahan yang tidak bisa dihindari permasalahannya. Ada saja permasalahan yang terjadi tiap tahunnya, seperti dari orang tua yang tidak paham dengan sistem UKT, ada yang menganggap UKT itu seperti uang pangkal yang besar di awal dan akan turun pada semester berikutnya, dan lain-lain.
Hal-hal tersebut yang membuat saya tidak abis pikir dengan kampus ini, sudah jelas di peraturnya setiap PTN harus menyediakan minimal 5% setiap golongan 1 dan 2 dari kuota PTN tersebut. Namun apa yang terjadi dari tahun 2013/2014 kuota itu tidak terpenuhi, fakta saat verifikasi ada yang bermasalah dari penentuan UKT hanya melihat pengahasilan orang tua saja, tanpa melihat tanggungan anaknya yang lain dan masih bersekolah dan ini yang membuat saya sakit hati saat verifikasi orang tua mahasiswa di arahkan untuk golongan di atas golongan 2 padahal dari kemampuan ekonomi harus masuk golongan 1 atau 2.
Bahkan sempat ada ancaman jika tidak mau menerima besaran UKT yang telah ditetapkan, maka anaknya akan dibatalkan penerimannya di UNJ. Terlebih tahun ini, UKT naik dari tahun kemarin, karena BOPTN turun dari pemerintah dan berlakunya uang pangkal yang besarnya bukan main, yaitu sebesar 15 juta untuk jalur mandiri.
Kembali lagi, anak jalur mandiri menjadi sapi perah untuk kampus ini. Memang ada anggapan anak jalur mandiri itu anak yang mampu, tetapi tidak semua seperti itu! Mereka masuk jalur mandiri karena ada rasa ingin meraih pendidikan yang tinggi sehingga mereka bisa mencapai cita-cita dan impian dari masa kecil. Sudah banyak anak-anak di negeri ini yang putus sekolah karena biaya pendidikan yang mahal.
Apakah negeri dan kampus ini akan mengubur semuan impian anak-anak kecil yang suatu saat akan menjadi pemimpin di bangsa ini? Saya sangat hapal dengan moto kampus UNJ, yaitu “Building Future Leader”. Apakah motto tersebut hanya akan menjadi sebatas impian? Terlebih bulan ini adalah Dies Natalis UNJ yang ke-52. INIKAH KADO YANG AKAN DIBERIKAN UNTUK PARA PENERUS BANGSA INDONESIA? APAKAH ACARA ULANG TAHUN INI PANTAS DILAKSANKAN DI HARU BIRU KESEDIHAN CALON-CALON PEMIMPIN BANGSA YANG TIDAK BISA KULIAH?
Oleh Septiyono Lala Priyo Bodo (Pendidkan Teknik Elektro 2011)